- BalikpapanWali Kota Apresiasi Ibadah Haji Lancar, Ajak Doakan Jamaah Pulang dengan Selamat
- KALTARASiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online di HUT Bhayangkara Ke-79
- MalinauPerempuan Long Jalan Hadang Pemburu Gaharu, Sembilan Desa Bersatu Lindungi Hutan Lewat Permakades
- KRIMINALPolsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur
- BalikpapanBerantas Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 3 Tersangka di Balikpapan Tengah

Ibrahim-Sabri Siap Dilantik, Permohonan PHPU Said Agil-Hendrik Tidak Diterima MK
TANA TIDUNG, Headlinews.id– Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung memasuki agenda mendengarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (5/2/2025).
Untuk diketahui, perkara dengan Nomor 210/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dimohonkan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 Said Agil dan Hendrik. Selaku Pihak Terkait, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Ibrahim Ali dan Sabri. Kemudian KPU Tana Tidung turut menjadi pihak termohon.
Pembacaan putusan yang bisa disaksikan secara live di channel resmi MK RI melalui Youtube ini dilakukan secara bergantian Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
“Amar putusan mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai kedudukan hukum pemohon. Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” demikian amar putusan tersebut dibacakan Ketua MK, Suhartoyo.
Dalil yang masuk dalam permohonan PHPU dari Said Agil dan Hendrik, terkait mutasi ASN sebelum dan setelah penetapan calon kepala daerah. Kemudian penyalahgunaan anggaran dana desa, pengerahan ASN untuk kampanye dan pelanggaran politik uang.
“Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, terdapat laporan Nomor 002/PL/PB/Kab/24.03/IX/2024 tanggal 27 September 2024 yang ditindaklanjuti Bawaslu Tana Tidung. Dengan mengirimkan surat kepada BKN terkait mutasi dan dijawab tindakan bupati merupakan langkah penegakan hukum dan disiplin. Sesuai dengan NSP dan manajemen ASN,” terang Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
Disebutkan juga dalam amar putusan tersebut, Said Agil dan Hendrik sudah menempuh jalur hukum ke PTUN dan permohonannya ditolak. Sedangkan terkait mutasi pegawai lainnya, sembilan Hakim Konstitusi menyatakan sudah sesuai dan tidak pernah dipersoalkan Pemohon ke Bawaslu.
Kemudian, terkait dana desa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, Bawaslu tidak terdapat laporan atau temuan terkait penyalahgunaan. Pemohon juga tidak pernah mempersoalkan dana desa ini ke Bawaslu.
“Pengganggaran dan pengelolaan dana desa bukan merupakan kewenangan pihak terkait selaku petahana, melainkan pemerintah pusat karena bersumber dari APBN, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.
Pertimbangan MK terkait pengerahan ASN dan aparatur desa untuk kegiatan kampanye, dalam persidangan terungkap Bawaslu Tana Tidung sudah menerima 5 laporan dugaan pelanggaran dan tiga diantaranya berkaitan netralitas ASN.
“Tidak ada bukti yang meyakinkan Mahkamah mengenai netralitas ASN, sehingga dalil pemohon tidak berdasar menurut hukum,” jelas Hakim Konstitusi.
Sedangkan berkaitan dalil terkait politik uang, MK menyatakan tidak ada fakta yang terungkap di persidangan dan tidak terdapat laporan atau temuan terkait dalil tersebut ke Bawaslu Tana Tidung. Selain itu, pemohon juga tidak menguraikan pada tingkatan apa, dimana dan kapan maupun dengan cara apa dilakukannya pelanggaran politik uang.
“Berdasarkan kegiatan patroli pengawasan di masa tenang, tidak ditemukan dugaan pelanggaran politik uang. Pemohon juga tidak pernah melaporkan (politik uang) ke Bawaslu Tana Tidung,” lanjutnya.
“Mahkamah meyakini bahwa tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Tana Tidung sudah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku,” sambung Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
Selain itu, Hakim MK juga berpendapat terhadap permohonan a quo tidak menemukan adanya kejadian khusus dan tidak ada relevansinya untuk meneruskan permohonan a quo pada pemeriksaan lanjutan dengan agenda pembuktian.
“Bahwa perolehan suara pemohon sebanyak 8.547 suara, sedangkan perolehan suara pihak terkait sebanyak 8.986 suara. Sehingga, perbedaan perolehan suara antara pemohon dan pihak terkait adalah 439 suara atau 2,5 persen atau lebih dari 351 suara,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih lagi. (*)
redaksi
04 Mei 2025
Part 2 LAMARAN Ibrahim Ali, Bupati Tana Tidung meminang Sabri untuk mendampinginya pada periode keduanya ini sebenarnya tidak berjalan serta merta. Bagi Sabri, saat menerima tawaran untuk terjun ke politik perlu pertimbangan yang banyak dan bahkan lebih besar. Headlinews.id Ini sepenggal cerita yang disampaikan Sabri, bagaimana ia akhirnya bisa mendampingi Ibrahim Ali menjadi Wakil …
admin
27 Apr 2025
Part 1 LAHIR pada 13 Juni 1972, Sabri sebenarnya tidak memiliki cita-cita menjadi pimpinan daerah. Hidupnya yang sudah menjadi yatim piatu sejak usianya masih sekitar 20 tahun memaksanya untuk menjadi pekerja keras. Headlinews.id Jangankan menjadi Wakil Bupati Tana Tidung yang merupakan jabatannya saat ini, bahkan bermimpi menjadi seorang yang duduk di jabatan tinggi saja …
admin
26 Apr 2025
TARAKAN, Headlinews.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltara, menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) III di Tarakan, Minggu (27/4/2025). Muswil ini digelar bersama seluruh pimpinan, kader, dan legislator PAN se-Kalimantan Utara. Sebagai momentum kebersamaan dalam merumuskan langkah strategis untuk kemajuan rakyat. “Dari Tarakan, Bulungan, Malinau, Nunukan, hingga Tana Tidung, sinergi antar daerah ini …
redaksi
05 Feb 2025
JAKARTA, Headlinews.id– Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali terhadap permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Nomor Urut 1 Andi M. Akbar Mattawang Djuarzah dan Serfianus. Sidang Pengucapan Ketetapan Nomor 156/PHPU.BUP-XXIII/2025 dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Nunukan Tahun 2024 ini dilaksanakan pada Selasa (4/2/2025) malam. “Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon omor Perkara …
redaksi
05 Feb 2025
TARAKAN, Headlinews.id– Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Kota Tarakan Tahun 2024 dibacakan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sekira pukul 14.33 Wita, Rabu (5/2/2025). Perkara dengan nomor 146/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini dengan pemohon Lembaga Analisis HAM Indonesia yang diwakili Ambo Tuwo, melalui kuasa hukumnya Muklis dan kawan kawan. Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam pembacaan putusannya …
redaksi
09 Jan 2025
TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara), menetapkan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Zainal-Ingkong sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltara tahun 2024, Kamis (9/1/2025). Setelah dinyatakan sebagai pemenang Pilkada, maka Paslon Zainal Arifin Paliwang dan Ingkong Ala ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode …
30 Mei 2025 31 views
NUNUKAN,Headlinews.id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menutup secara resmi Sekolah Parlemen Gen Z For Indonesia yang berlangsung di gedung Aula Kantor Bupati Nunukan, Kamis (29/5) Mengusung tema “Menyiapkan Generasi Muda, Mengisi Pembangunan Politik dan Kebangsaan”, kegiatan ini diinisiasi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara berkolaborasi dengan Badan Pengawas …
04 Mar 2025 14 views
DEPOK, Headlinews.id – Banjir turut merendam Perumahan Asri Sawangan, Depok, Jawa Barat, dengan ketinggian mencapai 1,5 meter. Petugas gabungan dari TNI-Polri mengevakuasi warga yang terdampak banjir, termasuk seorang pria yang hendak menjalani cuci darah di rumah sakit. Pada Selasa (4/3/2025), Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, turun langsung dalam proses evakuasi. Beberapa warga berhasil dievakuasi menggunakan …
06 Apr 2025 12 views
TARAKAN,Headlinews.id – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memperkokoh sinergi antara Kepolisian dan tokoh masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kunjungan ke Kepala Adat Besar Tidung Kalimantan, AP. H. Mochtar Basry Idris, di rumah adat Tidung Kota Tarakan, Jumat (4/4/2025). Kunjungan ini menjadi momen penuh kebahagiaan, karena bertepatan dengan hari …
21 Mei 2025 32 views
PENAJAM PASER UTARA, Headlinews.id – Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil ungkap enam kasus kriminal, Selasa (20/5/2025). Kasus yang berhasil diungkap, meliputi pencurian dengan pemberatan, pengancaman, penganiayaan, pengrusakan, serta penyalahgunaan narkotika. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, dan dihadiri oleh pejabat utama …
05 Mar 2025 16 views
TARAKAN, Headlinews.id – Untuk mengedukasi pola hidup sehat dilingkungan masyarakat, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 123 Kodim 0907/Tarakan perbaiki fasilitas umum mandi, cuci dan kakus (MCK) diwilayah Pasar Tenguyun, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Rabu (5/3/2025). Pengerjaan MCK ini adalah salah satu sarana fasilitas umum yang digunakan bersama oleh banyak orang untuk keperluan …
04 Mar 2025 13 views
BALIKPAPAN, Headlinews.id – Serikat Pekerja (SP) Mathilda Balikpapan menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Pertamina. Organisasi ini menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama yang harus dijaga untuk memastikan tata kelola perusahaan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan publik. Ketua SP Mathilda Balikpapan, Saptono Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses …
10 Apr 2025 28 views
PENAJAM PASER UTARA,Headlinews.id -Memasuki akhir masa libur Idulfitri 1446 Hijriyah, kondisi Pantai Tanjung Jumlai di Kelurahan Saloloang, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dipenuhi tumpukan sampah yang terbawa arus dan ditinggalkan pengunjung. Jika dibiarkan, tumpukan ini tak hanya mengganggu estetika pantai, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem pesisir serta menurunkan daya tarik wisata lokal yang menjadi kebanggaan …
04 Feb 2025 10 views
BULUNGAN, Headlinews.id – Memasuki masa sidang II di tahun 2025, DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-5, di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Provinsi Kaltara, Selasa (4/2/2025). Rapat Paripurna ini menjadi sorotan masyarakat dan pihak terkait dalam pembentukan kebijakan publik Kaltara. Dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie SE., MM, …

Comments are not available at the moment.