Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Pengeroyokan Libatkan Oknum DPRD Bulungan Diselesaikan Restorative Justice

by Redaksi 2
21 Januari 2026
in Bulungan
A A
Pengeroyokan Libatkan Oknum DPRD Bulungan Diselesaikan Restorative Justice

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan

TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Dugaan kasus pengeroyokan yang menyeret dua oknum anggota DPRD Bulungan akhirnya diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif setelah korban dan para terlapor mencapai kesepakatan damai.

Perkara tersebut sebelumnya telah diproses hingga tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Utara.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga melaporkan dugaan pengeroyokan yang melibatkan lima orang, termasuk dua anggota legislatif aktif Kabupaten Bulungan.

BACA JUGA
  • APBD 2027 Bulungan Diproyeksi Rp1,8 Triliun, Tiga Raperda Turut Dibahas
  • Bulungan Siapkan Aturan Sanitasi dan Perlindungan Perikanan Darat
  • KSP Mitra Usaha Tempuh Praperadilan, Kuasa Hukum Persoalkan Prosedur Penyitaan 

Laporan tersebut sempat menjadi perhatian publik karena menyangkut pejabat publik yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan menjelaskan dalam laporan awal korban memang mencantumkan dua oknum anggota DPRD Bulungan bersama beberapa pihak lainnya.

Namun, hasil pemeriksaan penyidik menunjukkan tidak semua pihak melakukan kekerasan secara langsung.

“Dalam proses penyidikan, korban melaporkan lima orang, termasuk dua anggota DPRD. Dari pemeriksaan yang dilakukan, hanya satu orang yang mengakui melakukan pemukulan,” ujar Yudhistira, Rabu (21/1/2026).

Meski demikian, status perkara tetap diproses sesuai prosedur hukum hingga tahap penyidikan. Setelah itu, korban menyatakan mencabut laporan dan mengajukan permohonan penyelesaian melalui restorative justice.

“Permohonan damai diajukan setelah proses hukum berjalan. Kami kemudian melakukan pendalaman, mempertemukan para pihak, dan menilai apakah perkara ini memenuhi syarat untuk diselesaikan melalui restorative justice,” jelasnya.

Yudhistira menegaskan, penerapan keadilan restoratif dalam perkara ini tidak dilakukan secara serampangan, terlebih karena melibatkan pejabat publik.

Penyidik mempertimbangkan unsur perbuatan, dampak yang ditimbulkan, serta kesepakatan sukarela dari korban.

Baca Juga  Anggaran Pengawasan Inspektorat Kaltara Rp22,1 M, Sesuai Aturan Pemerintah Pusat  

“Restorative justice hanya bisa diterapkan apabila korban tidak keberatan, ada kesepakatan damai, dan perbuatannya tidak menimbulkan luka berat. Semua tahapan itu kami lakukan secara transparan,” katanya.

Dalam kesepakatan damai tersebut, para terlapor, termasuk dua oknum anggota DPRD Bulungan, menyatakan bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi biaya pengobatan kepada korban sebagai bagian dari pemulihan.

“Kesepakatan damai mencakup penggantian biaya pengobatan dan komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini tanpa konflik lanjutan,” ungkap Yudhistira.

Polda Kaltara menegaskan penyelesaian perkara ini tidak menghapus fakta kasus sempat diproses secara hukum. Mekanisme restorative justice dipilih sebagai jalan penyelesaian setelah terpenuhinya seluruh syarat dan demi menjaga stabilitas sosial di masyarakat.

“Kami memastikan setiap perkara, termasuk yang melibatkan pejabat publik, ditangani sesuai aturan. Pendekatan restorative justice ditempuh untuk memberikan keadilan yang proporsional bagi semua pihak,” tutupnya. (rn)

 

Tags: DPRD BulunganDugaan Pengeroyokanhukum kaltaraKasus KekerasanPejabat Publikpenyidikan polisiPolda KaltaraRestorative Justice
Advertisement Banner

Baca Juga

Bulungan Siapkan Aturan Sanitasi dan Perlindungan Perikanan Darat
Bulungan

Bulungan Siapkan Aturan Sanitasi dan Perlindungan Perikanan Darat

26 Oktober 2026
Polresta Bulungan Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Lewat Upacara di SMKN 1 Tanjung Selor
Bulungan

Polresta Bulungan Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Lewat Upacara di SMKN 1 Tanjung Selor

26 Oktober 2026
Speedboat Mati Mesin di Perairan Muara Bulungan, Tim SAR Tarakan Terjunkan Tim Evakuasi 5 Penumpang
Bulungan

Speedboat Mati Mesin di Perairan Muara Bulungan, Tim SAR Tarakan Terjunkan Tim Evakuasi 5 Penumpang

24 Oktober 2026
Jelang Operasi Patuh Kayan 2026, Polisi Beri Atensi ke Pelajar
Bulungan

Jelang Operasi Patuh Kayan 2026, Polisi Beri Atensi ke Pelajar

23 Oktober 2026
Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara
Bulungan

Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

22 Oktober 2026
Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi
Bulungan

Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

22 Oktober 2026
Next Post
Zona Integritas 2026 Pengadilan Tinggi Kaltara Dapat Dukungan DPRD

Zona Integritas 2026 Pengadilan Tinggi Kaltara Dapat Dukungan DPRD

Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan, Singgung Lapas Overkapasitas hingga Lemahnya Pengawasan WNA

Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan, Singgung Lapas Overkapasitas hingga Lemahnya Pengawasan WNA

Penguatan Akses dan Regulasi Dibahas dalam Konsultasi DPRD Kaltim–Mahakam Ulu

Penguatan Akses dan Regulasi Dibahas dalam Konsultasi DPRD Kaltim–Mahakam Ulu

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.