SAMARINDA, Headlinews.id – Polemik anggaran renovasi rumah dinas gubernur di Kalimantan Timur menjadi perhatian masyarakat setelah nilainya disebut mencapai Rp25 miliar.
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menjelaskan anggaran itu tidak hanya untuk satu objek pekerjaan.
Menurut Faisal, total anggaran tersebut mencakup beberapa kegiatan sekaligus, mulai dari renovasi rumah jabatan gubernur, rumah jabatan wakil gubernur, hingga penataan ruang kerja di kantor gubernur.
“Angka itu bukan hanya untuk satu rumah dinas gubernur, tetapi juga mencakup rumah jabatan wakil gubernur dan penataan ruang kerja di kantor gubernur,” ujarnya di Samarinda, Kamis (9/4/2026).
Ia menegaskan, dari sisi penganggaran, nilai Rp25 miliar tersebut merupakan akumulasi dari beberapa tahun anggaran dan skema pembiayaan.
Diantaranya berasal dari APBD 2024, APBD 2025, APBD Perubahan 2025 atau Anggaran Belanja Tambahan (ABT), serta pergeseran anggaran.
“Jadi ini bukan dialokasikan sekaligus dalam satu waktu, melainkan bertahap dari beberapa tahun anggaran,” jelasnya.
Selain itu, penggunaan anggaran juga terbagi dalam berbagai jenis kegiatan, tidak hanya pekerjaan fisik. Termasuk di dalamnya jasa perencanaan, konsultan, serta pengawasan sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan.
Faisal menambahkan, terdapat pula kegiatan rehabilitasi untuk memperbaiki bagian bangunan yang mengalami kerusakan, pemeliharaan rutin tahunan, serta pengadaan peralatan untuk mengganti fasilitas lama atau menyesuaikan kebutuhan baru.
“Penggunaannya cukup luas, mulai dari perencanaan hingga pengadaan peralatan, sehingga tidak bisa dilihat hanya sebagai renovasi semata,” katanya.
Berdasarkan data pengadaan pemerintah daerah, total anggaran tersebut terbagi dalam sedikitnya 57 item belanja dengan rincian yang berbeda di setiap lokasi kegiatan.
Untuk rumah jabatan gubernur, terdapat sekitar 35 item kegiatan dengan nilai kurang lebih Rp12 miliar, meliputi rehabilitasi bangunan, pemeliharaan, pengadaan meubeler, peralatan dapur, hingga alat pemadam kebakaran.
Sementara itu, anggaran lainnya dialokasikan untuk rumah jabatan wakil gubernur sebanyak 17 item senilai sekitar Rp4,9 miliar serta penataan ruang kerja di kantor gubernur sebanyak 5 item dengan nilai Rp8,2 miliar.
Dengan rincian tersebut, Faisal berharap masyarakat dapat memahami angka Rp25 miliar merupakan gabungan dari berbagai kebutuhan dan tahapan penganggaran, sehingga tidak seluruhnya digunakan hanya untuk renovasi rumah dinas gubernur.
“Harapannya publik bisa melihat secara utuh, karena ini terdiri dari banyak komponen kegiatan, bukan satu pekerjaan saja,” tutupnya. (*/if)










