SAMARINDA, Headlinews.id — Fenomena maraknya kendaraan truk berplat luar daerah di Kalimantan Timur menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi. Kendaraan dengan plat AB, B, DD, hingga DP masih mendominasi lalu lintas harian di berbagai titik, sementara kendaraan berplat KT hanya sekitar 5–7 persen.
Penertiban kendaraan ini dianggap penting untuk menjaga ketertiban administrasi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak kendaraan bermotor.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menekankan rendahnya persentase kendaraan berplat KT berdampak pada potensi penerimaan pajak daerah yang belum maksimal.
“Jumlah kendaraan luar daerah di jalanan Kaltim jauh lebih banyak dibanding armada lokal. Jika armada ini segera dipindahkan ke plat KT, kontribusi terhadap PAD akan meningkat signifikan. Ini bukan hanya soal pajak, tapi juga tertib administrasi,” ujarnya.
Seno menambahkan penertiban ini dilakukan secara persuasif, dengan koordinasi intensif antara Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Samsat.
“Kita akan mendatangi perusahaan pemilik truk dan memberikan arahan bagaimana proses pemindahan plat dilakukan. Pendekatan persuasif ini lebih efektif daripada sanksi langsung, karena banyak perusahaan yang belum menyadari kewajiban administrasinya,” kata Seno.
Selain meningkatkan PAD, pemindahan plat kendaraan berpengaruh terhadap pengawasan lalu lintas dan keamanan transportasi. Seno menjelaskan, kendaraan berplat luar daerah sulit diawasi, terutama di jalur pedalaman dan perbatasan.
“Dengan armada terdaftar resmi di Kaltim, pengawasan akan lebih mudah, dan distribusi logistik maupun bahan pokok bisa lebih aman,” ujarnya.
Pemerintah provinsi juga menyiapkan kemungkinan penyusunan regulasi tambahan jika ketentuan yang ada saat ini dianggap belum memadai.
Seno menegaskan, dasar hukum yang kuat akan memperkuat pelaksanaan penertiban, sehingga penegakan aturan berjalan konsisten dan terukur.
“Jika perlu, kita akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyesuaikan regulasi agar penertiban bisa lebih efektif,” tambahnya.
Upaya penertiban kendaraan ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Kaltim dalam menata administrasi transportasi dan memperkuat kontribusi sektor pajak bagi pembangunan daerah.
“Kita berharap kendaraan berplat KT meningkat, armada luar daerah berkurang, dan perusahaan serta sopir memahami kewajiban administrasi dengan baik. Ini untuk kebaikan semua pihak,” pungkas Seno. (adv/Diskominfo Kaltim)










