Berikut adalah perbaikan artikel yang Anda minta:
TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Sekretaris Provinsi (Sekprov) Dr. H. Suriansyah, M.AP membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan tahun anggaran 2024 di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Selasa (3/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh para kuasa pengguna anggaran, pejabat teknis, serta pejabat keuangan dan perencanaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara. Rakordal bertujuan untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah terlaksana dengan baik, memastikan keberhasilan pembangunan sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan, serta mencegah penyalahgunaan APBD.
Dalam sambutannya, Sekprov Suriansyah menyampaikan bahwa pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah merupakan proses penting dalam pemantauan dan supervisi terhadap penyusunan serta pelaksanaan kebijakan pembangunan. Proses ini penting untuk memastikan bahwa target-target pembangunan tercapai dengan ekonomis, efisien, dan efektif.
“Rapat koordinasi ini kita adakan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang sudah berjalan. Hasil evaluasi ini akan kita gunakan sebagai dasar untuk memperbaiki kinerja, baik pada tahun berjalan maupun tahun-tahun mendatang,” ujar Suriansyah.
Pada kesempatan tersebut, Sekprov Suriansyah menyoroti tiga hal utama yang menjadi perhatian bersama. Pertama, implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Kehadiran SIPD dan transformasi digital diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang lebih pintar, personal, dan berbasis data.
“Hal ini perlu saya tekankan kembali karena implementasi SIPD di beberapa daerah masih belum optimal, yang dapat berisiko menghambat pelaksanaan pembangunan daerah,” tegasnya.
Kedua, pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik. Dengan sistem ini, diharapkan proses pengadaan menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Ketiga, akuntabilitas penggunaan anggaran. Dalam konteks pembangunan, akuntabilitas sangat penting untuk memastikan bahwa sumber daya yang dialokasikan digunakan secara efektif dan efisien.
“Untuk mencapai akuntabilitas dalam pembangunan, organisasi dan entitas terkait harus memiliki sistem pengukuran dan pelaporan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (dkisp/2024)