TANJUNG SELOR, Headlinews.id — Menyikapi keprihatinan Fraksi Gerindra terkait potensi hambatan pembangunan akibat penurunan transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan DPRD di tingkat pusat serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai agenda utama dalam APBD 2026.
Wakil Gubernur Ingkong Ala menyampaikan langkah ini tidak hanya bertujuan menjaga kelancaran program pembangunan dan belanja publik, tetapi juga memastikan setiap alokasi anggaran bekerja secara efektif demi kesejahteraan masyarakat. Khususnya di wilayah perbatasan yang memikul tanggung jawab strategis bagi keamanan dan stabilitas nasional.
Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (18/11/2025), Ingkong Ala membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Gerindra.
Ia mengapresiasi perhatian dan masukan yang disampaikan anggota DPRD, yang dinilai menjadi kontribusi penting dalam penyempurnaan Rancangan APBD 2026.
“Pandangan umum yang disampaikan setiap fraksi dengan kesungguhan serta perhatian mendalam terhadap kemajuan Provinsi Kalimantan Utara menjadi kontribusi berharga bagi penyempurnaan rancangan ini,” kata Ingkong Ala.
Menurutnya, ulasan dan masukan tersebut mencerminkan peran strategis DPRD sebagai mitra pemerintah dalam memastikan kebijakan keuangan daerah tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, Anggota Fraksi Gerindra, Yancong menyoroti pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini dinilai berpotensi menghambat pembangunan daerah hingga menimbulkan stagnasi.
“Kami berharap pemerintah daerah aktif berupaya mendapatkan tambahan dana dari APBN melalui kementerian terkait, dan bersinergi dengan DPR di pusat agar pembangunan tetap berjalan,” ujar Yancong.
Fraksi Gerindra juga meminta penjelasan rinci terkait belanja operasi sebesar Rp1,7 triliun serta penyertaan modal pada PT BPD Kaltimtara sebesar Rp20 miliar.
Terkait saran Fraksi Gerindra, pemerintah menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak di tingkat pusat melalui praksi DPRD untuk memperjuangkan tambahan alokasi dana dari kementerian terkait.
“Kami juga berkomitmen meningkatkan PAD melalui digitalisasi layanan dan optimalisasi aset daerah,” tegasnya.
Rincian belanja operasi APBD 2026, menurut Wakil Gubernur, meliputi belanja pegawai sebesar Rp955 miliar, belanja barang dan jasa Rp747 miliar, belanja hibah Rp26 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp218 juta.
Penyertaan modal ke PT BPD Kaltimtara sebesar Rp20 miliar juga ditegaskan sebagai kewajiban sesuai Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2016, dengan tujuan memperkuat struktur permodalan bank daerah dan meningkatkan layanan kredit produktif bagi UMKM.
“Penyertaan modal ini diharapkan berdampak positif pada pendapatan bagi hasil yang diterima pemerintah Provinsi di masa mendatang,” jelas Ingkong Ala.
Pemerintah juga menegaskan pentingnya pelaksanaan APBD sesuai jadwal dari Kementerian Dalam Negeri agar program pembangunan, khususnya belanja modal, tidak tertunda dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi di Kaltara.
Pemerintah membuka ruang dialog lanjutan dengan DPRD untuk membahas implementasi rekomendasi yang diberikan, termasuk pengembangan program padat karya berbasis potensi lokal.
“Pendekatan ini penting untuk memastikan setiap program belanja daerah memberikan dampak nyata, sekaligus mendorong reformasi birokrasi dan kreativitas pengelolaan anggaran,” ujar Wakil Gubernur.
Dengan jawaban ini, pemerintah berharap hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat, sekaligus memastikan APBD 2026 menjadi instrumen pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat Kalimantan Utara. (*/saf)










