Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Pemprov Kaltara

Pemprov Kaltara Tegaskan Bantuan Peternakan Wajib Taat Aturan dan Akuntabel

by Redaksi 2
14 September 2026
in Pemprov Kaltara
A A
Pemprov Kaltara Tegaskan Bantuan Peternakan Wajib Taat Aturan dan Akuntabel

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan seluruh penyaluran bantuan sektor peternakan wajib berlandaskan aturan hukum yang berlaku. Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran, aman dari temuan audit, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi kelompok tani.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., dalam keterangannya terkait tata kelola pengalokasian anggaran bantuan peternakan, Senin (14/9).

“Komitmen kami adalah membantu petani secara legal, aman dari masalah hukum, dan tepat sasaran. Mengikuti aturan hukum bukanlah bentuk kekakuan birokrasi, melainkan langkah perlindungan bagi pemerintah daerah maupun kelompok tani penerima manfaat,” tegas Wahyuni.

Wahyuni menjelaskan, pengalokasian anggaran APBD Provinsi Kaltara untuk sektor peternakan mengacu pada tiga lapis regulasi.

Pertama, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menjelaskan bahwa kewenangan Pemprov fokus pada penataan prasarana pertanian skala provinsi dan penyediaan bibit ternak antardaerah. Sementara pembangunan prasarana fisik langsung seperti kandang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kedua, Permendagri No. 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD yang mewajibkan belanja APBD sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Ketiga, Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026, diatur dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), kode rekening APBD Provinsi untuk sektor peternakan hanya tersedia untuk sub-kegiatan Pengadaan Bibit Ternak.

“Tanpa adanya kode rekening yang sah untuk pengadaan fisik kandang, setiap pengalokasian anggaran tersebut pada APBD Provinsi secara hukum bersifat Batal Demi Hukum,” tegasnya.

Wahyuni menambahkan, bantuan dari Pemprov Kaltara dihadirkan sebagai stimulan untuk meningkatkan produktivitas kelompok tani/peternak yang sudah aktif dan terdaftar resmi di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN).

Baca Juga  Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD  

“Pemerintah Provinsi hadir memfasilitasi bibit ternak unggul berkualitas. Sementara penyediaan kandang serta pemeliharaan dasar merupakan bentuk partisipasi, komitmen, dan keswadayaan dari kelompok penerima manfaat,” jelasnya.

Untuk itu, Pemprov Kaltara terus mendorong penyelarasan antara bantuan bibit unggul dari provinsi dengan kesiapan prasarana pendukung dari pemerintah kabupaten/kota.

Sebagai solusi jangka panjang, Wahyuni menyatakan mendukung rencana Komisi II DPRD Provinsi Kaltara yang akan melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Kementerian Pertanian RI, Kementerian Dalam Negeri RI, dan DPR RI pada Oktober 2026.

Langkah tersebut bertujuan memperjuangkan penyesuaian regulasi agar pemerintah daerah memiliki payung hukum yang lebih fleksibel namun tetap sah dan akuntabel dalam menyalurkan bantuan.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi II DPRD Provinsi Kaltara yang telah memperjuangkan aspirasi petani dan peternak. Sinergi ini penting agar ada payung hukum yang lebih fleksibel namun tetap sah dan akuntabel,” kata Wahyuni.(dkisp)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Rahmawati Dorong Karya Pramuka Nunukan Tembus Pasar UMKM
KALTARA

Rahmawati Dorong Karya Pramuka Nunukan Tembus Pasar UMKM

27 Oktober 2026
Hadapi Tantangan Geografis, Kaltara Optimalkan Pelayanan MBG di Wilayah Terpencil
Pemprov Kaltara

Hadapi Tantangan Geografis, Kaltara Optimalkan Pelayanan MBG di Wilayah Terpencil

26 Oktober 2026
14 Tahun Kaltara, Saatnya Bertumbuh Bersama dan Memperkuat Persaudaraan 
Pemprov Kaltara

14 Tahun Kaltara, Saatnya Bertumbuh Bersama dan Memperkuat Persaudaraan 

26 Oktober 2026
Gubernur Apresiasi Sinergi Masyarakat dalam Membangun Kaltara
Pemprov Kaltara

Gubernur Apresiasi Sinergi Masyarakat dalam Membangun Kaltara

25 Oktober 2026
Peringatan HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Tetapkan Tiga Fokus Pembangunan
Pemprov Kaltara

Peringatan HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Tetapkan Tiga Fokus Pembangunan

25 Oktober 2026
Gubernur Dorong Atlet KORMI Kaltara Terus Berprestasi 
Pemprov Kaltara

Gubernur Dorong Atlet KORMI Kaltara Terus Berprestasi 

25 Oktober 2026
Next Post
Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri di Polda Kaltara, Sejumlah Capaian Positif Jadi Catatan

Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri di Polda Kaltara, Sejumlah Capaian Positif Jadi Catatan

Donor Darah Ditlantas Polda Kaltara Semarakkan HUT Polisi Lalu Lintas ke-71

Donor Darah Ditlantas Polda Kaltara Semarakkan HUT Polisi Lalu Lintas ke-71

Polisi Kawal Penanaman Jagung di Sekatak

Polisi Kawal Penanaman Jagung di Sekatak

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.