Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Pemprov Kaltara

Pemprov Kaltara Tampung Aspirasi PGRI 

by Redaksi 2
24 April 2025
in Pemprov Kaltara
A A
Pemprov Kaltara Tampung Aspirasi PGRI 

TANJUNG SELOR,Headlinews.id-Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dalam hal ini diwakilkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si menerima audiensi Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se-Kaltara, Rabu (23/4/25).

Audiensi dilaksanakan di Gedung Gadis 2, turut dihadiri juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Syamsuddin Arfah beserta rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara.

Datu Iqro menyampaikan audiensi ini terkait rencana dihentikannya insentif bagi tenaga pengajar yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara kepada tenaga pendidik dan staf sekolah yang di bawah naungan kabupaten/kota.

“Pertemuan ini kita fasilitasi melalui Dinas Pendidikan tapi intinya kami ini akan mencatat masukan – masukan, dan memberikan masukan kepada pimpinan,” kata Datu Iqro ditemui selepas audiensi.

Datu Iqro menuturkan dalam diskusi tersebut berjalan cukup baik dan kondusif, sempat ada permintaan untuk membuat keputusan. “Tapi kami selaku staf tidak mungkin membuat keputusan tersebut, kami hanya memberi masukan kepada pimpinan,” jelasnya.

Terangnya, pada penghentian insentif bukan berarti Pemprov Kaltara lepas tangan. Insentif tetap akan diberikan kepada guru SMA, SMK, dan SLB berdasarkan kewenangan provinsi yaitu Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Sedangkan pada pemerintah kabupaten / kota memiliki wewenang di TK, PAUD, SD dan SMP. Oleh karena itu, ia memastikan akan menampung seluruh masukan dari PGRI dan akan disampaikan kepada Gubernur Kaltara.

“Kita jalankan kewenangan itu sesuai aturan yang ada, selama ini kita pemerintah provinsi membantu kehidupan kesejahteraan guru ini, tapi di tahun ini anggaran kita terbatas juga. Sesuai aturan dan Permendagri, kami pemerintah provinsi harus penuhin urusan wajib dulu baru bisa kita bantu di tingkat kabupaten / kota,” ujar Datu Iqro.

Baca Juga  Pj. Sekprov Ingatkan Perangkat Daerah Seriusi Penyusunan Renstra dan Serapan Anggaran 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto mengatakan terkait keputusan ini diambil, karena menyusul temuan berulang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai pemberian insentif tersebut tidak sesuai kewenangan pemerintah provinsi.

“Sekali lagi karena efisiensi anggaran kita harus konsen dan fokus terhadap kewajiban menjadi Mandatory Spending, Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan kegiatan lainnya harus dipenuhi. Karena ada beberapa urusan wajib yang belum dipenuhi yaitu infrastruktur pelayanan publik, pengawasan dan sebagainya,” ucapnya.

Selanjutnya, Denny meminta para guru TK, PAUD, SD, dan SMP agar dapat memahami kondisi ini, karena sudah ada aturan yang mengatur secara jelas dan ada resiko beserta sanksinya. (dkisp)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Fun Game HUT ke-14 Kaltara, Sekprov Ajak ASN Jaga Sportivitas dan Kebersamaan 
Pemprov Kaltara

Fun Game HUT ke-14 Kaltara, Sekprov Ajak ASN Jaga Sportivitas dan Kebersamaan 

27 Oktober 2026
Pemprov Kaltara Optimalkan Satu Data Daerah untuk Pembangunan Tepat Sasaran
Pemprov Kaltara

Pemprov Kaltara Optimalkan Satu Data Daerah untuk Pembangunan Tepat Sasaran

27 Oktober 2026
Gubernur Tutup Irau Malinau, Perayaan Budaya yang Berdampak Ekonomi
Pemprov Kaltara

Gubernur Tutup Irau Malinau, Perayaan Budaya yang Berdampak Ekonomi

27 Oktober 2026
Bahas Lima Isu Strategis, Pemprov Perkuat Kebijakan Pembangunan
Pemprov Kaltara

Bahas Lima Isu Strategis, Pemprov Perkuat Kebijakan Pembangunan

27 Oktober 2026
Rahmawati Dorong Karya Pramuka Nunukan Tembus Pasar UMKM
KALTARA

Rahmawati Dorong Karya Pramuka Nunukan Tembus Pasar UMKM

27 Oktober 2026
Hadapi Tantangan Geografis, Kaltara Optimalkan Pelayanan MBG di Wilayah Terpencil
Pemprov Kaltara

Hadapi Tantangan Geografis, Kaltara Optimalkan Pelayanan MBG di Wilayah Terpencil

26 Oktober 2026
Next Post
Saksi Ahli Kontruksi Ungkap RAB Tidak Sesuai Spesifikasi Pembangunan BPSDM Kaltara   

Saksi Ahli Kontruksi Ungkap RAB Tidak Sesuai Spesifikasi Pembangunan BPSDM Kaltara  

Kunjungan Kerja Tim BPIP RI ke Kodam VI Mulawarman   

Kunjungan Kerja Tim BPIP RI ke Kodam VI Mulawarman  

Warga Resah Bau Busuk Menyengat dari Waduk, Bisa Membunuh Warga Perlahan

Warga Resah Bau Busuk Menyengat dari Waduk, Bisa Membunuh Warga Perlahan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.