Senin, Oktober 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Malinau

Ernes Tekankan Ketertiban Pengalihan Lahan untuk Gudang Bulog

by Redaksi 2
30 September 2026
in Malinau
A A
Ernes Tekankan Ketertiban Pengalihan Lahan untuk Gudang Bulog

PENYERAHAN ASET – Sekda Malinau Ernes saat penandatanganan Akte Penyerahan Aset Lahan untuk pembangunan Gudang Bulog di Ruang Rapat Sekda Malinau, Rabu (30/9/2026).

MALINAU, Headlinews.id – Aset lahan Pemkab Malinau disiapkan untuk pembangunan gudang Bulog sebagai bagian dari penguatan sarana pergudangan pangan daerah. Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan akte di Ruang Rapat Sekda Malinau, Rabu (30/9/2026).

Sekda Malinau Ernes menyebut kepastian status dan peruntukan lahan perlu diselesaikan sebelum pembangunan berlanjut. Penataan administrasi juga mengikuti ketentuan pertanahan dan tata ruang yang berlaku.

“Status lahannya perlu jelas, termasuk peruntukannya setelah diserahkan. Proses perubahan status dan penggunaan lahan kita jalankan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ernes.

BACA JUGA
  • Lebih dari 4.000 Peserta Diprediksi Ramaikan Porprov II Kaltara
  • Panwasrah Cek Potensi Pendaftaran Ganda Atlet Porprov Kaltara
  • Irau ke-12 Malinau Angkat Potensi Budaya dan Ekonomi Lokal

Menurutnya, pengalihan aset daerah untuk pembangunan perlu disertai pemeriksaan terhadap dokumen dan tujuan pemanfaatannya. Pemerintah daerah juga memastikan lahan tersebut dapat digunakan sesuai peruntukan yang telah ditetapkan.

Perangkat daerah yang menangani pertanahan dan tata ruang turut diminta memeriksa kelengkapan dokumen pembangunan gudang Bulog. Kesesuaian lokasi dengan rencana tata ruang menjadi bagian dari pemeriksaan sebelum pembangunan fisik dilakukan.

“Dokumen pertanahan dan tata ruang perlu diperiksa sejak awal. Kita pastikan persyaratannya lengkap sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan dasar administrasi yang jelas,” kata Ernes.

Lahan tersebut disiapkan untuk mendukung pembangunan gudang Bulog di Kabupaten Malinau. Fasilitas ini nantinya diharapkan memperkuat penyimpanan dan distribusi pangan di daerah.

Ernes menjelaskan penandatanganan akte merupakan bagian dari tahapan penyerahan aset. Tahapan lanjutan, termasuk perubahan status dan peruntukan lahan, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyerahan lahan ini perlu diikuti proses yang tertib sampai pembangunan gudang terealisasi. Seluruh tahapan sesuai ketentuan, sehingga fasilitas ini nantinya dapat mendukung penyimpanan dan distribusi pangan di Malinau,” pungkas Ernes. (*)

Baca Juga  Polresta Bulungan Pastikan Kelancaran Mudik Gratis Tujuan Malinau dan KTT

 

Tags: Aset DaerahBulogErnesGudang BulogKabupaten MalinauKetahanan Panganlahan Pemkab MalinauMalinaupenyerahan asetpergudangan panganpertanahanSekda Malinautata ruang
Advertisement Banner

Baca Juga

Keterbatasan Anggaran, Panwasrah Petakan Kebutuhan Peralatan Porprov Kaltara 2026
Malinau

Keterbatasan Anggaran, Panwasrah Petakan Kebutuhan Peralatan Porprov Kaltara 2026

25 Oktober 2026
Lomba Tari Sampe’ di Irau Malinau, Lima Grup Tampilkan Seni Warisan Leluhur
Malinau

Lomba Tari Sampe’ di Irau Malinau, Lima Grup Tampilkan Seni Warisan Leluhur

23 Oktober 2026
Menteri PU Tinjau Jalan Nasional di Malinau, Target Perbatasan Rampung 2028
Malinau

Menteri PU Tinjau Jalan Nasional di Malinau, Target Perbatasan Rampung 2028

23 Oktober 2026
Kebakaran Hanguskan Ponpes Al-Khairaat Malinau, Polisi Selidiki Penyebabnya
Malinau

Kebakaran Hanguskan Ponpes Al-Khairaat Malinau, Polisi Selidiki Penyebabnya

22 Oktober 2026
Irau ke-12 Malinau Angkat Potensi Budaya dan Ekonomi Lokal
Malinau

Irau ke-12 Malinau Angkat Potensi Budaya dan Ekonomi Lokal

21 Oktober 2026
Lebih dari 4.000 Peserta Diprediksi Ramaikan Porprov II Kaltara
Malinau

Lebih dari 4.000 Peserta Diprediksi Ramaikan Porprov II Kaltara

19 Oktober 2026
Next Post
Panen 3,5 Ton Semangka, Kodim 0910/Malinau Optimalkan Lahan Produktif

Panen 3,5 Ton Semangka, Kodim 0910/Malinau Optimalkan Lahan Produktif

Imigrasi Tarakan Musnahkan Tiga Printer Paspor

Imigrasi Tarakan Musnahkan Tiga Printer Paspor

APBD Perubahan Kaltara 2026 Tetapkan Belanja Rp2,368 Triliun

APBD Perubahan Kaltara 2026 Tetapkan Belanja Rp2,368 Triliun

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.