TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, mendorong pemerintah provinsi untuk bekerja lebih cepat dan terkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam memperbaiki fasilitas publik di seluruh wilayah, menyusul Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang menginjak usia 13 tahun Oktober lalu.
“Masih banyak fasilitas yang harus diperbaiki. Mulai dari infrastruktur jalan yang masih rusak di beberapa kabupaten, pelayanan kesehatan yang belum merata, hingga fasilitas pendidikan yang membutuhkan perhatian lebih. Semua ini harus segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Achmad Djufrie
Menurutnya, momen Hari Jadi Kaltara yang diperingati setiap 25 Oktober menjadi waktu tepat untuk meninjau capaian pembangunan dan menyiapkan strategi ke depan.
“Hari Jadi ini bukan sekadar peringatan, tapi juga momentum evaluasi. Kita harus melihat sejauh mana pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Politisi Partai Gerindra ini menekankan perlunya koordinasi yang erat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar perbaikan fasilitas publik dapat berjalan lebih efektif dan merata.
Beberapa wilayah masih mengalami keterlambatan pembangunan, yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kalau koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota lebih cepat, pengadaan fasilitas publik bisa tepat sasaran. Jalan-jalan yang rusak bisa diperbaiki, layanan kesehatan bisa diperluas, dan fasilitas pendidikan bisa dibenahi sehingga kualitas layanan lebih baik,” kata Achmad Djufrie.
DPRD Kaltara juga mendorong pemerintah provinsi menyiapkan rencana jangka menengah yang jelas, termasuk prioritas pembangunan di daerah perbatasan dan wilayah terpencil, agar setiap warga bisa merasakan manfaat pembangunan secara adil.
“Usia 13 tahun bukan usia tua, tapi ini cukup untuk menilai apakah pembangunan sudah berjalan sesuai harapan. Kita ingin setiap warga merasakan hasilnya, bukan hanya di kota, tapi di seluruh Kaltara,” tuturnya.
Dengan dorongan DPRD ini, diharapkan pemerintah provinsi lebih proaktif dalam mempercepat program perbaikan fasilitas publik, sekaligus memperkuat koordinasi dengan kabupaten/kota untuk percepatan pembangunan yang nyata bagi masyarakat. (*/rn)









