Jumat, Oktober 30, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Pemprov Kaltara

Optimalkan PAD, Gubernur Terbitkan Surat Edaran Penggunaan Produk dan Jasa Lokal

by Redaksi 2
3 September 2026
in Pemprov Kaltara
A A
Optimalkan PAD, Gubernur Terbitkan Surat Edaran Penggunaan Produk dan Jasa Lokal

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang mendorong perangkat daerah memprioritaskan pelaku usaha lokal untuk mendukung perputaran ekonomi dan PAD.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.1/90/BAPENDA/GUB Tahun 2026 untuk mendorong penggunaan produk dan jasa lokal dalam kegiatan pemerintah serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Surat Edaran tersebut ditetapkan Gubernur Zainal pada 20 Juli 2026 di Tanjung Selor. Kebijakan ini mengarahkan perangkat daerah dan pihak terkait untuk memprioritaskan vendor, jasa sewa kendaraan, serta pemasok bahan baku dari Kaltara sepanjang memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan yang berlaku.

Gubernur Zainal mengatakan, keterlibatan pelaku usaha lokal penting agar kegiatan pemerintah ikut memberikan manfaat bagi perekonomian daerah.

BACA JUGA
  • Kunker Perbatasan, Mendagri Tito Karnavian Tiba di Kaltara
  • Judi Online hingga Narkoba, Ini Pesan Menhan ke Prajurit Yonif TP 880 Banuanta
  • Zainal Paliwang Bidik Lulusan PNN Isi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri

“Setiap kegiatan pemerintah kita upayakan melibatkan UMKM,” kata Zainal.

Dalam Surat Edaran itu, penggunaan vendor jasa sewa kendaraan juga diarahkan untuk memprioritaskan kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor KU. Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan PAD Kaltara.

Untuk pekerjaan konstruksi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mendorong penggunaan bahan bangunan, material dan kebutuhan logistik dari pemasok lokal apabila tersedia serta memenuhi standar dan persyaratan teknis.

Kebijakan tersebut juga berlaku sebagai dorongan bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Kaltara untuk melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Pelaku usaha daerah dapat dilibatkan sebagai mitra, pemasok, subkontraktor, maupun penyedia jasa sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, informasi mengenai vendor dan pemasok yang digunakan diminta disampaikan kepada perangkat daerah terkait. Data tersebut akan menjadi bahan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan.

Baca Juga  Langkah Agustina Terhenti di Final, Kaltara Raih Medali Perak dari Kempo

Melalui Surat Edaran ini, Pemprov Kaltara berharap belanja pemerintah dan aktivitas usaha di daerah tidak hanya memenuhi kebutuhan pembangunan, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi lokal, memperkuat pelaku usaha daerah dan meningkatkan PAD. (dkisp)

Tags: Bapenda Kaltarabelanja pemerintahEkonomi LokalGubernur Kaltarajasa lokalKaltaraPAD KaltaraPajak Kendaraan Bermotorpelaku usaha kaltarapelat KUPendapatan Asli DaerahProduk LokalUMKM Kaltaravendor lokalZainal Paliwang
Advertisement Banner

Baca Juga

Gubernur Siapkan Anjungan Kaltara sebagai Pusat Promosi Daerah 
Pemprov Kaltara

Gubernur Siapkan Anjungan Kaltara sebagai Pusat Promosi Daerah 

29 Oktober 2026
Gubernur Raih Penghargaan atas Kolaborasi dalam Pengembangan Hulu Migas
Pemprov Kaltara

Gubernur Raih Penghargaan atas Kolaborasi dalam Pengembangan Hulu Migas

29 Oktober 2026
Rahmawati Zainal Siapkan Pelatihan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Gratis bagi Kreator Muda Kaltara
KALTARA

Rahmawati Zainal Siapkan Pelatihan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Gratis bagi Kreator Muda Kaltara

29 Oktober 2026
Gubernur Matangkan Perencanaan Islamic Center, Keselamatan Jadi Prioritas
Pemprov Kaltara

Gubernur Matangkan Perencanaan Islamic Center, Keselamatan Jadi Prioritas

28 Oktober 2026
Pemprov Dorong Pembentukan Satgas MBG di Kabupaten/Kota 
Pemprov Kaltara

Pemprov Dorong Pembentukan Satgas MBG di Kabupaten/Kota 

28 Oktober 2026
Sumpah Pemuda ke-98, Menguatkan Karakter dan Semangat Generasi Muda Kaltara 
Pemprov Kaltara

Sumpah Pemuda ke-98, Menguatkan Karakter dan Semangat Generasi Muda Kaltara 

28 Oktober 2026
Next Post
Visibility Sempat 1.500 Meter, Penerbangan Pedalaman Nunukan Tetap Berjalan

Visibility Sempat 1.500 Meter, Penerbangan Pedalaman Nunukan Tetap Berjalan

Tana Tidung Raih Peringkat Pertama Apresiasi Kemendagri di Bidang Layanan Kesehatan

Tana Tidung Raih Peringkat Pertama Apresiasi Kemendagri di Bidang Layanan Kesehatan

Aluminium KIPI Mulai Angkat Ekonomi Kaltara, Industri Pengolahan Tumbuh 28,06 Persen

Aluminium KIPI Mulai Angkat Ekonomi Kaltara, Industri Pengolahan Tumbuh 28,06 Persen

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poliran, Langkah Kapolda Kaltara Perkuat Pembinaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Siapkan Anjungan Kaltara sebagai Pusat Promosi Daerah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.