TARAKAN, Headlinews.id – DPRD Kota Tarakan meminta PT Pertamina EP Tarakan membuka data penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) selama tiga tahun terakhir. Permintaan itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan III, Selasa (19/8/2025).
Ketua Komisi II, Simon Patino, menyebut DPRD ingin memastikan transparansi alokasi dana CSR yang selama ini menimbulkan polemik di masyarakat.
Ia menegaskan Pertamina harus membuka akses informasi, baik untuk organisasi maupun perorangan yang ingin mengetahui.
Selain meminta data penyaluran, DPRD juga menyoroti komposisi pembagian CSR yang saat ini sekitar 98 persen untuk program inti perusahaan, sementara 2 persen sisanya untuk proposal kegiatan sosial lain.
“Komposisi ini harus diubah agar lebih proporsional. Jangan sampai kegiatan masyarakat hanya mendapat porsi sangat kecil,” ujar Simon.
DPRD juga meminta Pertamina menyampaikan secara terbuka berapa nominal 4 persen keuntungan yang seharusnya dialokasikan khusus untuk Kota Tarakan. Menurut Simon, kejelasan ini penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan meminta Pemkot Tarakan untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait CSR. Selain itu, Forum Tanggung Jawab Perusahaan yang sudah ada sebelumnya akan diaktifkan kembali.
DPRD menilai, langkah ini dapat memastikan distribusi dana CSR lebih merata dan dapat dipantau bersama.
Simon juga meminta agar Pertamina membuat pernyataan resmi di media untuk meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat.
LSM yang ingin mengakses CSR juga diminta segera mendaftar di Kesbangpol agar pendataan lebih teratur. “Dengan begitu, mekanisme penyaluran CSR bisa lebih jelas dan tidak menimbulkan persepsi monopoli,” tutup Simon. (*/rs)