Rabu, Februari 4, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

Sosialisasikan Perda TPPO, Serukan Warga Perbatasan Waspada Modus Perdagangan Orang

by admin
8 Oktober 2025
in Nunukan
A A
Sosialisasikan Perda TPPO, Serukan Warga Perbatasan Waspada Modus Perdagangan Orang

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Ir. Arpiah, saat menyosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang di Hotel Fortune Nunukan.

NUNUKAN, Headlinews.id – Meningkatkan kesadaran masyarakat perbatasan RI–Malaysia terhadap bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Ir. Arpiah, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, Rabu (8/10/2025) di Hotel Fortune Nunukan.

Dalam kegiatan yang dihadiri berbagai unsur masyarakat, organisasi perempuan, dan tokoh masyarakat ini, Arpiah menegaskan pentingnya pemahaman hukum dan kewaspadaan masyarakat terhadap praktik perdagangan orang, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki mobilitas tinggi menuju Tawau, Malaysia.

“Nunukan ini menjadi pintu keluar masuk tenaga kerja, sehingga sangat rawan praktik perdagangan orang. Perda Nomor 16 Tahun 2015 kami sosialisasikan sebagai dasar hukum untuk melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak,” ujar Arpiah.

Ia menyoroti, meningkatnya kasus deportasi dari Malaysia menunjukkan masih adanya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berangkat secara tidak prosedural, sehingga berpotensi menjadi korban eksploitasi.

“Ada deportan yang menjadi korban kekerasan dan tidak digaji layak. Karena itu, kita harus memastikan mereka mendapat perlindungan dan pendampingan yang memadai,” tambahnya.

Selain di luar negeri, Arpiah juga mengingatkan potensi eksploitasi di tingkat lokal.

Ia menyorot fenomena pekerja perempuan di Pulau Sebatik yang dikhawatirkan menjadi korban TPPO berkedok pekerjaan di sektor hiburan.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap indikasi praktik seperti ini. Segera laporkan ke PPA Dinas Sosial atau Unit Satreskrim Polres Nunukan jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.

Sementara itu, narasumber sosialisasi Hasmawati, S.Si., yang juga Kabid Kaderisasi DPD PKS Nunukan, menjelaskan secara rinci isi dan tujuan Perda Nomor 16 Tahun 2015, termasuk berbagai modus TPPO, pola rekrutmen pelaku, serta langkah-langkah pencegahan di tingkat keluarga dan lingkungan.

Menurutnya, Perda tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, yang menjadi landasan hukum nasional dalam penanganan korban dan koordinasi lintas instansi.

“Perempuan punya peran besar dalam membangun kesadaran sosial. Dengan saling mengingatkan dan menyebarkan informasi yang benar, kita bisa bersama-sama mencegah terjadinya perdagangan orang,” ungkap Hasmawati.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung interaktif dan partisipatif, dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang peduli terhadap isu perlindungan perempuan dan anak.

Melalui kegiatan ini, DPRD Nunukan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan TPPO, serta berani melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang di lingkungannya. (rn)

Tags: Cegah TPPODPRD NunukanNunukanPerbatasanPerda TPPOPerdagangan OrangPerempuan BerdayaPerlindungan Perempuan dan AnakSosialisasi HukumWaspada TPPO
Advertisement Banner

Baca Juga

Pelantikan Pj Sekda, Bupati Nunukan Tekankan Disiplin Kerja OPD Sejak Awal Tahun
Nunukan

Pelantikan Pj Sekda, Bupati Nunukan Tekankan Disiplin Kerja OPD Sejak Awal Tahun

4 Februari 2026
Dua Kebakaran Beruntun di Nunukan, Kios dan Rumah Hangus
Nunukan

Dua Kebakaran Beruntun di Nunukan, Kios dan Rumah Hangus

27 Januari 2026
Perencanaan RKPD 2027 Nunukan Arahkan Program Lebih Responsif Wilayah Perbatasan
Nunukan

Perencanaan RKPD 2027 Nunukan Arahkan Program Lebih Responsif Wilayah Perbatasan

26 Januari 2026
Isu Tiga Desa Masuk Malaysia Dibantah, Bupati Nunukan Tegaskan Tetap Wilayah Indonesia
Nunukan

Isu Tiga Desa Masuk Malaysia Dibantah, Bupati Nunukan Tegaskan Tetap Wilayah Indonesia

23 Januari 2026
Menuju Tata Kelola Modern, DPRD Nunukan Tinjau Sistem Digital di Bogor
Nunukan

Menuju Tata Kelola Modern, DPRD Nunukan Tinjau Sistem Digital di Bogor

23 Januari 2026
Perluas MBG ke Wilayah Terluar, BGN Resmikan SPPG di Sebatik Timur
Nunukan

Perluas MBG ke Wilayah Terluar, BGN Resmikan SPPG di Sebatik Timur

23 Januari 2026
Next Post
TMMD Ke-126 Tana Tidung Resmi Dibuka, Perkuat Infrastruktur dan Kemanunggalan TNI-Rakyat   

TMMD Ke-126 Tana Tidung Resmi Dibuka, Perkuat Infrastruktur dan Kemanunggalan TNI-Rakyat  

Pemkab Tana Tidung Tanggap Tangani Darurat Jalan Seputuk Amblas

Pemkab Tana Tidung Tanggap Tangani Darurat Jalan Seputuk Amblas

PKK dan AYS Indonesia Bersinergi Ciptakan Kampung Ramah Lingkungan   

PKK dan AYS Indonesia Bersinergi Ciptakan Kampung Ramah Lingkungan  

Berita Populer

  • Zayid Bilal Hafizh Resmi Masuk Pelatnas, Siap Perkuat Timnas Taekwondo

    Zayid Bilal Hafizh Resmi Masuk Pelatnas, Siap Perkuat Timnas Taekwondo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Bersih Pantai Amal Libatkan Babinsa dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frekuensi Kebakaran Lahan Meningkat, Pelaku Pembakaran Terancam Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Tingkatkan Daya Saing Kopi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKN UBT Rancang Program Digitalisasi Layanan Administrasi di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.