Senin, Desember 8, 2025
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

Satgas Koordinasi Gakkum Desk Perlindungan PMI Bareskrim Polri Gagalkan Tindak Pidana PMI Non Prosedural  

by redaksi
7 Mei 2025
in Nunukan
A A
Satgas Koordinasi Gakkum Desk Perlindungan PMI Bareskrim Polri Gagalkan Tindak Pidana PMI Non Prosedural   

NUNUKAN,Headlinews.id – Satgas Koordinasi Penegakan Hukum Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus penempatan imigran ilegal, yang terindikasi kuat sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Aula Rupatama Polres Nunukan Provinsi Kaltara, Rabu (07/05/2025).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I K., M.Si., dan didampingi oleh Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri Brigjen Pol Budi Hermawan, S.I.K., Wadir PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol Enggar Pareanom, S.Sos., S.I.K.,M.M.

Kemudian, Dir Reskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, S.I.K.,M.Si., Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., Ditgakkum Puspom TNI Mabes TNI Letkol Laut (PM) Satria Musa, Danlanal Nunukan Letkol laut (P) Primayantha Maulana Malik, S T, M.Tr Posla, Kasubsi tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Nunukan Hajar Aswad, S.H., Perwakilan Kodim 0911 Nunukan, Perwakilan Satgas Pamtas, Plt. Kepala BP3MI Kalimantan Utara Sarni, S.Sos, Kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan Faridah Aryani, S.E.,M.A.P.

Dihadiri juga oleh Capt.Sukriansyah, S.IP., M.Mar selaku Koordinator KBPP KSOP Nunukan, Subdenpom VI/3-1 Nunukan Lettu CPM Catur Kurniawan Putra, S.H., serta insan pers.

Kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat, mengenai dugaan pengiriman warga negara Indonesia secara ilegal ke Malaysia lewat Kalimantan Utara untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan buruh perkebunan sawit.

“Kita bersama personel gabungan lainnya melaksanakan pemeriksaan terhadap penumpang kapal KM Thalia, pada hari Senin 05 Mei 2025 dan mengungkap 4 kasus dengan 3 tersangka, serta berhasil menyelamatkan sebanyak 19 orang korban. Kemudian melakukan pemeriksaan penumpang kapal KM Bukit Siguntang pada hari Selasa 06 Mei 2025 dan berhasil mengungkap 5 kasus dengan 4 tersangka dan menyelamatkan 63 orang korban,” katanya.

“Sehingga total 9 Laporan Polisi dengan 7 tersangka dan menyelamatkan korban sebanyak 82 orang,” ucapnya lagi.

Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan, modus operandi yang digunakan adalah mengirimkan PMI secara non prosedural lewat pelabuhan – pelabuhan kecil di wilayah Nunukan. Khususnya Pulau Sebatik menuju Malaysia dengan meminta bayaran sebesar Rp. 4.500.000 hingga Rp. 7.500.000 kepada Korban yang memiliki paspor maupun tidak.

Barang bukti yang diamankan yaitu 14 paspor, 13 unit Handphone, 13 tiket kapal, 2 surat cuti dari perusahaan Malaysia dan 3 kartu vaksin dari klinik di Malaysia.

Para Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang – undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, Pasal 4 Undang – undang Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan Pasal 120 ayat 2 Undang – undang Nomor 06 tahun 2011 tentang keimigrasian.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji atau bujuk rayu atau iming – iming baik melalui perekrut maupun sponsor atau media sosial, silahkan dipertanyakan keabsahan perusahaan dan kontrak kerja sehingga para PMI dapat terlindungi hak – haknya sebagai pekerja migran dan juga mendorong Pemerintah Daerah untuk menyediakan pelatihan keterampilan bagi yang ingin bekerja diluar negeri,” tambah Brigjen Pol Nurul Azizah.

Satgas Penegakan Hukum Desk Perlindungan Pekerja Indonesia akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten dan tegas dengan harapan membawa manfaat dan rasa aman bagi warga negara Indonesia. (*)

 

Tags: Bareskrim PolriBerita NunukanGagalkan Tindak PidanaKriminalitas PMIPekerja Migran IndonesiaPerlindungan PMIPMI Non-ProseduralSatgas Perlindungan PMI
Advertisement Banner

Baca Juga

Pagar SMP Negeri 1 Nunukan Nyaris Runtuh, DPRD Minta Perbaikan Darurat
Nunukan

Pagar SMP Negeri 1 Nunukan Nyaris Runtuh, DPRD Minta Perbaikan Darurat

30 November 2025
APBD Nunukan 2026 Disahkan, Total Rp1,797 Triliun   
Nunukan

APBD Nunukan 2026 Disahkan, Total Rp1,797 Triliun  

29 November 2025
Tujuh Fraksi DPRD Nunukan Tekankan Pemerataan Anggaran untuk Wilayah Terpencil
Nunukan

Tujuh Fraksi DPRD Nunukan Tekankan Pemerataan Anggaran untuk Wilayah Terpencil

28 November 2025
DPRD Nunukan Matangkan Program OPD 2026
Nunukan

DPRD Nunukan Matangkan Program OPD 2026

26 November 2025
Banyak Daerah Menunggu Keajaiban, di Krayan Rafflesia Justru Mekar Dekat Permukiman
Nunukan

Banyak Daerah Menunggu Keajaiban, di Krayan Rafflesia Justru Mekar Dekat Permukiman

24 November 2025
DPRD Nunukan Terima Dokumen APBD 2026, Prioritas Pendidikan dan Kesehatan    
Nunukan

DPRD Nunukan Terima Dokumen APBD 2026, Prioritas Pendidikan dan Kesehatan   

24 November 2025
Next Post
Validitas Sertifikat Prada Pantai Amal Diragukan, DPRD Tarakan Segera Jadwalkan RDP      

Validitas Sertifikat Prada Pantai Amal Diragukan, DPRD Tarakan Segera Jadwalkan RDP    

Wakil Bupati Tana Tidung Buka Pelatihan Packaging Telur Lokal   

Wakil Bupati Tana Tidung Buka Pelatihan Packaging Telur Lokal  

Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol Makhruzi Rahman Kunjungi PLBN Long Nawang    

Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol Makhruzi Rahman Kunjungi PLBN Long Nawang   

Berita Populer

  • Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekayasa Dokumen dan SPK Fiktif Modus Kredit Bodong Ratusan Miliar Bankaltimtara  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Evaluasi Pola Cetak Sawah, 2.400 Hektare Disiapkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrian Pencairan GratisPol UKT, 4 Ribu Mahasiswa Siap Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Siapkan Kolam Renang Berstandar Internasional di GKO Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.