NUNUKAN, Headlinews.id– Ratusan umat Katolik yang berasal dari berbagai wilayah di Kecamatan Sebuku dan Tulin Onsoi memadati Desa Apas, Kamis (21/8/2025). Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas status tanah Gereja Katolik Paroki Santo Yosep Sebuku Tulin Onsoi.
Aksi ini dipicu dugaan praktik mafia tanah dalam penerbitan sertifikat lahan yang selama ini diklaim sebagai milik gereja.
Massa yang mengenakan atribut keagamaan membawa spanduk besar bertuliskan “Selamatkan Tanah Gereja Katolik” serta poster kecil yang menolak mafia tanah. Mereka berjalan beriringan menuju titik aksi sembari meneriakkan yel-yel menuntut penegakan hukum.
Meski jumlah peserta mencapai ratusan orang, jalannya aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat gabungan TNI-Polri.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Nicolaus Ogel Wator, menegaskan bahwa kasus sengketa lahan gereja sebenarnya bukan persoalan baru.
Menurutnya, laporan terkait hal ini sudah pernah dilayangkan sejak 2023 dan sempat dilakukan mediasi pada 5–6 Juni tahun itu.
“Dalam mediasi di Desa Apas, Ketua RT 01, Bapak Yukul, secara tegas menyatakan bahwa tanda tangan dan stempel pada dokumen yang dipakai terlapor bukan miliknya. Cap dan tanda tangan itu hanya pernah diberikan pada surat tanah Gereja Katolik, bukan untuk dokumen lain,” ungkap Nicolaus.
Ia menjelaskan, meski persoalan sudah berlarut-larut, hingga kini belum ada penyelesaian konkret. Justru, sertifikat atas lahan yang disengketakan tetap terbit dan menimbulkan keresahan umat.
Hal inilah yang kemudian memicu gelombang aksi massa untuk mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum bersikap tegas.
Dalam pernyataannya, Nicolaus menyebut ada lima tuntutan utama. Pertama, massa mendesak aparat penegak hukum bertindak adil, transparan, dan mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan sertifikat tanah bermasalah.
Kedua, mereka meminta pemerintah daerah bersama kepolisian menindak dugaan praktik mafia tanah yang dinilai merajalela di wilayah Sebuku dan Tulin Onsoi.
Ketiga, massa menuntut agar proses hukum dilakukan secara terbuka tanpa intervensi atau tekanan dari pihak mana pun.
Keempat, mereka meminta perlindungan hukum nyata bagi umat Katolik, khususnya pemuka agama yang berpotensi menjadi sasaran intimidasi. Kelima, massa mendesak agar persoalan sengketa lahan Gereja Katolik diselesaikan seadil-adilnya demi kepentingan umat.
“Kami datang dengan damai, tapi kami ingin suara kami didengar. Tanah ini milik umat, bukan milik individu. Jangan sampai ada penyerobotan yang merugikan Gereja Katolik. Pemerintah dan aparat hukum harus segera bertindak tegas,” ujar Nicolaus di hadapan massa.
Selama aksi, massa secara bergantian menyampaikan orasi, menceritakan keresahan umat, serta meminta keadilan ditegakkan.
Mereka juga menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya soal tanah, tetapi juga menyangkut keberlangsungan rumah ibadah dan identitas umat Katolik di Sebuku.
Dari pantauan di lokasi, aparat keamanan berjaga ketat di sejumlah titik untuk memastikan jalannya aksi tetap kondusif. Barisan pengamanan tampak mengatur lalu lintas agar aktivitas warga tidak terganggu.
Sesekali, aparat juga berkoordinasi dengan perwakilan massa agar orasi tetap berlangsung tertib. Hingga aksi berakhir, situasi tetap aman dan terkendali.
Massa Umat Katolik Sebuku Tulin Onsoi berharap aksi ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah. Mereka menilai penyelesaian kasus tanah Gereja Katolik tidak boleh lagi ditunda karena menyangkut kepentingan umat yang telah lama menantikan kejelasan hukum.
“Ini bukan kali pertama kami bersuara. Tapi hari ini kami turun lebih besar, karena harapan kami hanya satu: keadilan. Jangan biarkan mafia tanah merampas hak umat,” tutup Nicolas. (*/saf)