NUNUKAN, Headlinews.id – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Nunukan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran tiga desa baru, yakni Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring di Kecamatan Sebatik.
Pemekaran ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan memperluas pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan.
Dukungan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Nunukan, Senin (13/10/2025), yang membahas Nota Pengantar Bupati terkait Raperda usulan pemerintah daerah dan tanggapan fraksi terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD.
Fraksi Hanura melalui juru bicara Triwahyuni menilai pembentukan desa baru akan mempercepat pelayanan masyarakat, namun harus diiringi kesiapan pemerintah dalam membangun infrastruktur, fasilitas umum, dan menyediakan anggaran yang memadai.
“Pemekaran desa bukan hanya tentang pemisahan wilayah, tetapi juga harus diikuti pembangunan jalan, listrik, air bersih, fasilitas kesehatan, dan pendidikan. Masyarakat harus merasakan manfaatnya langsung,” ujar Triwahyuni.
Sementara Fraksi PKS menyoroti kesiapan infrastruktur dasar dan pengelolaan dana desa sebagai syarat keberhasilan desa baru. Andi Yakub, juru bicara PKS, menekankan agar pemerintah memastikan semua sarana dasar, mulai dari jalan, listrik, air bersih, hingga jaringan komunikasi sudah siap sebelum desa resmi beroperasi.
“Pemerintah juga harus melakukan kajian anggaran yang matang agar pelayanan berjalan lancar dan berkelanjutan,” katanya.
Fraksi Demokrat melalui juru bicara H. Nadia turut memberikan apresiasi atas inisiatif pemerintah daerah, menilai pemekaran desa sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurutnya, pemekaran ini dapat mempercepat pelayanan publik sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan, jika pemerintah memaksimalkan potensi lokal untuk menciptakan lapangan kerja bagi warga.
Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya pendampingan bagi perangkat desa agar mampu menjalankan pemerintahan secara efektif.
“Alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus masuk dalam APBD 2026. Pemerintah perlu memberikan bantuan teknis, pelatihan, dan pendampingan agar desa baru bisa berfungsi optimal sejak awal,” jelas juru bicara PDI Perjuangan, Saddam Husain.
Selanjutnya Fraksi NasDem menegaskan tujuan utama pemekaran desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat efektivitas pemerintahan, dan mempercepat pemerataan pembangunan.
“Kebijakan pemekaran harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, baik petani maupun nelayan, agar dampaknya nyata,” tegas Muhammad Mansur, juru bicara NasDem.
Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN) melalui H. Syafarudin menilai pembentukan desa baru sebagai langkah strategis untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan.
“Pemekaran desa seharusnya sudah bisa dianggap mampu menghadirkan pelayanan publik lebih dekat dengan masyarakat dan mempercepat distribusi pembangunan,” tegasnya.
Dengan dukungan bulat dari tujuh fraksi DPRD Nunukan, pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Langkah ini juga diharapkan mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nunukan, khususnya wilayah perbatasan yang selama ini sulit dijangkau. (*)