NUNUKAN, Headlinews.id — Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan kembali menunjukkan kesigapan mereka dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lintas daerah.
Seorang kurir ditangkap bersama 250 gram sabu di Pelabuhan Tunon Taka, yang diduga hendak dikirim ke Sulawesi, Rabu (12/11/2025).
Barang haram tersebut ditemukan dalam tujuh bungkus plastik bening yang disembunyikan di kotak handphone dan bungkus rokok.
Kepala BNNK Nunukan, Anton Suryadi Siagian menjelaskan, keberhasilan operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang pria yang membawa sabu menggunakan sepeda motor.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan empat tim penyisiran yang ditempatkan di titik-titik rawan.
“Begitu informasi masuk, empat tim langsung dikerahkan ke lokasi strategis. Setiap tim bertugas menyisir area yang berbeda, mulai dari Sei Bilal, Jalan Tanjung, kawasan pelabuhan, hingga Mamolo, agar pergerakan kurir bisa segera dihentikan,” ujar Anton, Kamis (13/11/2025).
Dari hasil pemantauan, tim menemukan pergerakan yang sesuai ciri-ciri pelaku di area parkir pelabuhan. Kurir berhasil dihentikan dan diamankan, sementara petugas langsung memeriksa barang bawaannya.
Dari pemeriksaan tersebut ditemukan sabu yang dikemas rapi, serta sebilah badik, uang tunai Rp1 juta, dan telepon genggam. Uang tersebut diduga merupakan upah pengiriman dari jaringan pengendali narkoba yang saat ini masih diburu.
Anton menambahkan, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Jordi, warga setempat. Namun saat dilakukan pengembangan, Jordi tidak berada di lokasi dan diduga sudah melarikan diri.
“Barang ini rencananya dikirim ke Sulawesi melalui jalur penumpang, namun pengantar berikutnya sudah tidak berada di lokasi saat kami lakukan penyergapan. Hal ini menunjukkan jaringan narkoba yang memanfaatkan jalur perbatasan masih aktif dan harus diwaspadai,” jelas Anton.
Ia menegaskan, posisi strategis Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadikan wilayah ini rawan dijadikan jalur transit narkotika. Ia tegaskan, pengawasan terhadap pelabuhan dan jalur laut akan terus diperketat.
“Kami akan meningkatkan patroli dan pemeriksaan di pelabuhan, titik-titik jalur laut, hingga perbatasan darat. Nantinya, operasi ini tidak hanya menindak pelaku, tapi juga mencegah peredaran narkoba di wilayah kita,” tegasnya.
HA kini diamankan di Kantor BNNK Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara hingga pidana seumur hidup, tergantung hasil penyidikan lebih lanjut.
Anton menambahkan keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Peran serta masyarakat sangat menentukan. Semakin cepat informasi sampai ke kami, semakin cepat pula tindakan yang bisa dilakukan. Kami berharap warga tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” pungkas Anton.
Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku jaringan narkotika lintas provinsi pengawasan di Nunukan semakin diperketat.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin, penyuluhan, dan sosialisasi tentang bahaya narkoba agar masyarakat, terutama generasi muda semakin teredukasi dan terlibat aktif dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya. (*/saf)









