Rabu, Desember 10, 2025
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PPATK Hentikan Sementara Transaksi di Rekening Dormant, Dana Nasabah Tetap Aman  

PPATK Hentikan Sementara Transaksi di Rekening Dormant, Dana Nasabah Tetap Aman

by Ifransyah
28 Juli 2025
in NASIONAL
A A
PPATK Hentikan Sementara Transaksi di Rekening Dormant, Dana Nasabah Tetap Aman   

JAKARTA, Headlinews.id– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant atau tidak aktif.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan terhadap masyarakat dan sistem keuangan nasional, menyusul ditemukannya indikasi penyalahgunaan rekening-rekening tersebut untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia,” tulis PPATK dalam keterangan resminya melalui akun Instagram @ppatk_indonesia.

Rekening dormant adalah rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu, sesuai kebijakan masing-masing bank.

Berdasarkan hasil analisis dan pemeriksaan PPATK, ditemukan banyak rekening dormant yang diperjualbelikan secara ilegal dan digunakan sebagai sarana penampungan hasil tindak pidana, termasuk pencucian uang.

“Banyak rekening yang tidak lagi dikendalikan oleh pemilik aslinya, namun dimanfaatkan oleh pihak lain untuk aktivitas ilegal,” jelas PPATK.

Untuk itu, PPATK menggunakan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU untuk menghentikan sementara aktivitas pada rekening dormant tersebut.

Meskipun diblokir sementara, PPATK menegaskan dana nasabah tetap aman dan hak nasabah atas rekeningnya tidak akan hilang.

Langkah ini juga sekaligus berfungsi sebagai bentuk pemberitahuan kepada pemilik rekening, ahli waris, atau perusahaan, bahwa rekening yang bersangkutan masih tercatat aktif meskipun lama tidak digunakan.

Dalam beberapa kasus, keberadaan rekening tersebut bahkan tidak diketahui oleh pemilik atau pihak yang berwenang di perusahaan.

“Penghentian ini merupakan langkah administratif yang bersifat sementara dan semata-mata bertujuan untuk melindungi kepentingan umum,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keberatan atas penghentian sementara transaksi pada rekening dormant, PPATK menyediakan formulir khusus melalui tautan: https://bit.ly/FormHensem.

Nasabah diimbau untuk mengisi formulir dengan lengkap dan teliti agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)

 

Tags: dana amanjual beli rekeningpemblokiran rekeningpencucian uangperlindungan nasabahPPATKrekening dormantrekening tak aktifsistem keuangan Indonesiatindakan PPATKUU TPPU
Advertisement Banner

Baca Juga

Dahlan Iskan Dinominasikan JMSI untuk Dewan Pers Award 2025
NASIONAL

Dahlan Iskan Dinominasikan JMSI untuk Dewan Pers Award 2025

10 Desember 2025
Delegasi Rectitude Hadir di IKN Dipimpin Sultan Paser 18, Fokus Investasi Hijau dan Safety Equipment
NASIONAL

Delegasi Rectitude Hadir di IKN Dipimpin Sultan Paser 18, Fokus Investasi Hijau dan Safety Equipment

10 Desember 2025
IKN Cetak Generasi Muda Energi Bersih Lewat Pelatihan Desain dan Pemeliharaan PLTS untuk Siswa SMK
NASIONAL

IKN Cetak Generasi Muda Energi Bersih Lewat Pelatihan Desain dan Pemeliharaan PLTS untuk Siswa SMK

9 Desember 2025
Regulasi Diproses, Bandara Internasional Nusantara Bersiap sebagai Bandara Umum
NASIONAL

Regulasi Diproses, Bandara Internasional Nusantara Bersiap sebagai Bandara Umum

9 Desember 2025
Bertambah, SPBU Gayo Lues Beroperasi Kembali, Pertamina Patra Niaga Kirim BBM Setelah Dua Hari Perjalanan   
NASIONAL

Bertambah, SPBU Gayo Lues Beroperasi Kembali, Pertamina Patra Niaga Kirim BBM Setelah Dua Hari Perjalanan  

9 Desember 2025
Percepat Pemulihan Distribusi Energi di Aceh, Dirut Pertamina Tinjau Titik Suplai dan Posko Penanganan Bencana
NASIONAL

Percepat Pemulihan Distribusi Energi di Aceh, Dirut Pertamina Tinjau Titik Suplai dan Posko Penanganan Bencana

9 Desember 2025
Next Post
DPRD Bulungan Setujui RPJMD 2025–2029, Pembangunan Hijau Jadi Arah Kebijakan Daerah   

DPRD Bulungan Setujui RPJMD 2025–2029, Pembangunan Hijau Jadi Arah Kebijakan Daerah  

Perang Narkoba di Kaltara, Dari Teh China ke Durian

Perang Narkoba di Kaltara, Dari Teh China ke Durian

Operasi Patuh Kayan 2025 Berakhir, Ratusan Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring di Bulungan   

Operasi Patuh Kayan 2025 Berakhir, Ratusan Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring di Bulungan  

Berita Populer

  • Tarakan Punya Arena Padel Pertama, Khairul Apresiasi Kehadiran Wamenpora

    Tarakan Punya Arena Padel Pertama, Khairul Apresiasi Kehadiran Wamenpora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perda RTRW Kaltara Pedoman Pengelolaan Lahan dan Pembangunan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekayasa Dokumen dan SPK Fiktif Modus Kredit Bodong Ratusan Miliar Bankaltimtara  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrian Pencairan GratisPol UKT, 4 Ribu Mahasiswa Siap Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.