Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Modus Proyek Fiktif, Pria di Bogor Ditangkap Polresta Bulungan

by Redaksi 2
23 Agustus 2025
in Bulungan
A A
Modus Proyek Fiktif, Pria di Bogor Ditangkap Polresta Bulungan

Pelaku penipuan berinsial AP

BULUNGAN, Headlinews.id— Satuan Reserse Kriminal Polresta Bulungan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian Rp100 juta. Seorang pria berinisial AP (35), warga Jakarta, diamankan saat berada di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui PS Kasi Humas Iptu Magdalena Lawai mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan seorang perempuan berinisial N, warga Nunukan Barat, pada 14 Maret 2025.

“Laporan resmi kami terima di SPKT Polresta Bulungan. Korban mengaku ditipu dengan modus proyek fiktif yang ditawarkan oleh pelaku,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

BACA JUGA
  • Tekan Risiko Kebakaran, UPP Sungai Nyamuk Pasang Rambu Larangan Merokok
  • Kebakaran Rumah di Teras Nawang, Polsek Tanjung Palas Data Kerugian
  • Polres Tarakan Ingatkan Satkamling Waspadai Potensi Gangguan Keamanan

Kejadian bermula pada 16 Desember 2024. Saat itu, korban menerima telepon dari seseorang yang mengaku ajudan Kepala Dinas PUPR Provinsi.

Pelaku menawarkan proyek gorden dan meminta korban mengirim uang Rp100 juta, dengan janji akan dikembalikan di akhir tahun 2024 beserta keuntungan 30 persen.

“Korban percaya karena pelaku mengaku dekat dengan pejabat. Namun ketika tiba waktu pengembalian, uang itu tidak pernah dikembalikan. Pelaku hanya memberi alasan berulang kali hingga akhirnya korban melapor ke kami,” kata Iptu Magdalena.

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim melakukan penyelidikan mendalam. Petugas melacak keberadaan pelaku melalui media sosial dan informasi jaringan lain.

“Dari hasil penelusuran, diketahui AP sedang berada di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Kabupaten Bogor. Tim segera bergerak untuk memastikan keberadaan pelaku,” ungkapnya.

Pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, tim berhasil mengamankan AP. Pelaku sempat diperiksa di Polsek Cijeruk, Polda Jawa Barat, sebelum dibawa ke Bulungan. Dalam interogasi awal, AP mengakui semua perbuatannya.

Baca Juga  Kapolresta Bulungan Dukung Panen Bersama Project Agrosolution Pupuk Kaltim di Sajau Hilir  

“Pelaku mengaku menggunakan uang hasil penipuan untuk membayar utang, bermain judi online, serta membeli narkoba,” jelas Iptu Magdalena.

Ia menegaskan, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar yang ditawarkan pihak tidak dikenal.

“Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati. Jika menemukan tawaran mencurigakan, segera laporkan agar tidak menjadi korban berikutnya,” tegasnya.

Polresta Bulungan memastikan AP akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku sudah kami amankan dan akan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Saat ini penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain,” pungkasnya. (rn)

 

Tags: APBogorBulunganJudi Onlinekasus kriminalkejahatan ekonomiNarkobaNunukanpenggelapanPenipuanPolresta Bulungan
Advertisement Banner

Baca Juga

Kapolda Kaltara Periksa Asrama Polsek Sekatak Sebelum Bertolak ke Malinau
Bulungan

Kapolda Kaltara Periksa Asrama Polsek Sekatak Sebelum Bertolak ke Malinau

27 Oktober 2026
Bulungan Siapkan Aturan Sanitasi dan Perlindungan Perikanan Darat
Bulungan

Bulungan Siapkan Aturan Sanitasi dan Perlindungan Perikanan Darat

26 Oktober 2026
Polresta Bulungan Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Lewat Upacara di SMKN 1 Tanjung Selor
Bulungan

Polresta Bulungan Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Lewat Upacara di SMKN 1 Tanjung Selor

26 Oktober 2026
Speedboat Mati Mesin di Perairan Muara Bulungan, Tim SAR Tarakan Terjunkan Tim Evakuasi 5 Penumpang
Bulungan

Speedboat Mati Mesin di Perairan Muara Bulungan, Tim SAR Tarakan Terjunkan Tim Evakuasi 5 Penumpang

24 Oktober 2026
Jelang Operasi Patuh Kayan 2026, Polisi Beri Atensi ke Pelajar
Bulungan

Jelang Operasi Patuh Kayan 2026, Polisi Beri Atensi ke Pelajar

23 Oktober 2026
Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara
Bulungan

Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

22 Oktober 2026
Next Post
Pupuk Organik Desa Tanjung Nanga, Solusi Pertanian Murah dan Ramah Lingkungan

Pupuk Organik Desa Tanjung Nanga, Solusi Pertanian Murah dan Ramah Lingkungan

Desak PWI Kaltara Laksanakan Pleno Pembenahan Organisasi

Desak PWI Kaltara Laksanakan Pleno Pembenahan Organisasi

Rahmawati Bacakan Pesan Ketua Kwarnas di HUT Pramuka ke-64   

Rahmawati Bacakan Pesan Ketua Kwarnas di HUT Pramuka ke-64  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.