Home » KRIMINAL » Satgas TPPO Polda Kaltara Selamatkan 419 Orang dari Penyelundupan CPMI Non Prosedur

Satgas TPPO Polda Kaltara Selamatkan 419 Orang dari Penyelundupan CPMI Non Prosedur

redaksi 03 Jan 2025 15

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Sebanyak 91 orang resmi ditetapkan Polda Kaltara sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di sepanjang tahun 2024.

Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto menuturkan, sedikitnya ada sebanyak 419 orang berhasil diselamatkan dari penanganan kasus tersebut.

“91 kasus TPPO ini merupakan hasil pengungkapan Polda Kaltara sepanjang tahun 2024. Kemudian, 419 orang berhasil kami selamatkan dari praktek penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedur ke wilayah Malaysia,” ujarnya.

Kapolda menerangkan, pengungkapan pertama pihaknya mengamankan 69 orang tersangka dengan 311 korban CPMI. Kemudian untuk kasus kedua ada sebanyak 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan 108 korban CPMI terselamatkan.

“Rata-rata para korban ini ingin bekerja diluar negeri, tapi tidak sesuai prosedur. Tergiur dengan janji para tersangka untuk bisa meloloskan korban mereka sampai kesana (luar negeri) dan langsung mendapatkan pekerjaan,” bebernya.

Sebagian besar para korban dijanjikan untuk bisa bekerja sebagai buruh kelapa sawit serta tukang kebun diluar negeri, khususnya negara Malaysia. Sedangkan para wanitanya berniat ingin menjadi pembantu rumah tangga.

Nilai tukar uang luar negeri, terutama di Malaysia yang lebih tinggi dari Indonesia menjadi salah satu pemicu para korban ini nekat menggunakan jalur ilegal.

“Mereka ingin menjadi PMI melalui jalur ilegal dengan perantara para cukong dan di iming-imingi akan meloloskan mereka hingga ke negara tujuan,” ungkap Kapolda.

Modus para cukong ini, membiayai untuk perjalanan CPMI hingga keluar negeri dengan perjanjian pengembalian dana akan dipotong setelah menerima gaji. Para korban pun diberikan janji dengan gaji yang tinggi.

“Para korban biasanya hanya diminta paspor yang diklaim untuk kunjungan keluarga (di Malaysia). Tapi ternyata para korban ini ditempatkan untuk bekerja,” imbuhnya.

Melalui Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum), Kapolda sudah memerintahkan agar dibentuk satuan khusus menindak kasus TPPO di Kaltara. Satuan khusus itu diberi nama Satgas TPPO yang secara intens melakukan pemantauan terhadap dugaan kasus TPPO.

Ia pun menegaskan, Kaltara yang merupakan daerah perbatasan cukup rawan sebagai lokasi penyeludupan CPMI ke wilayah Malaysia.

“Makanya kita akan memberikan perhatian serius terhadap TPPO ini. Pembentukan Satgas ini juga sebagai bentuk dukungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menumpas kasus TPPO di wilayah perbatasan,” tegasnya. (rn)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur  

redaksi

14 Jun 2025

KUKAR,Headlinews.id– Seorang pria berinisial A (58), warga Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, diamankan oleh jajaran Polsek Muara Muntai usai dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, menyusul laporan resmi dari pihak keluarga korban yang disampaikan sepekan sebelumnya. Kapolsek Muara Muntai, Iptu Wahid, menjelaskan bahwa …

Berantas Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 3 Tersangka di Balikpapan Tengah

redaksi

14 Jun 2025

BALIKPAPAN,Headlinews.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka yakni AR (35), S (48), dan RP (30). Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba melakukan penangkapan tiga tersangka …

Simpan Sabu di Kebunnya, Pria Asal Kasai Diamankan

redaksi

12 Jun 2025

BERAU,Headlinews.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Berau bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Derawan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 16.30 Wita. Kapolsek Pulau Derawan, IPTU Iwan Purwanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika …

Satresnarkoba Polres Paser Ungkap Kasus Sabu di Tanah Grogot, Dua Pelaku Diamankan  

redaksi

12 Jun 2025

PASER – Headlinews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (10/6/2025) sore, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., M.M. menyampaikan, pengungkapan …

Satresnarkoba Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, Amankan 53,54 Gram Sabu  

redaksi

11 Jun 2025

TANJUNG REDEB,Headlinews.id – Satresnarkoba Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berusia 57 tahun berinisial EA, dalam penggerebekan yang berlangsung di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Minggu (8/6/2025) sekira pukul 13.40 Wita. Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto …

Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam  

redaksi

08 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil. Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan …

Hot Categories