Home » KRIMINAL » Polres Tarakan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu di Perairan Kalimantan Utara

Polres Tarakan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu di Perairan Kalimantan Utara

redaksi 27 Agu 2024 13

Sempat Terjadi Kejar-kejaran di Sungai Bulungan, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

TARAKAN, Headlinews.id – Tim Opsnal Polres Tarakan berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 24 kg di perairan Kalimantan Utara (Kaltara) pada Jumat (16/8/2024).

Dalam operasi ini, sempat terjadi kejar-kejaran antara tim Opsnal Polres Tarakan dengan para terduga pelaku.

Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Irwan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana transaksi narkotika jenis sabu di perairan Juata Laut.

“Tim opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan di sekitar perairan Juata Laut. Sekitar pukul 17.30 WITA, tim mencurigai sebuah speedboat yang diawaki oleh tiga orang pria,” ujar Irwan pada Senin (26/8/2024).

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan kemudian membuntuti dan mengintai speedboat tersebut. Sekitar pukul 19.00 WITA, speedboat tersebut berhenti di muara sungai yang berada di Kabupaten Bulungan. Tak lama kemudian, datang sebuah speedboat lain yang diawaki oleh dua orang pria.

“Pria tersebut mendekati speedboat yang telah kami buntuti dari perairan Tarakan,” jelas Irwan.

Selanjutnya, tim mendekati speedboat tersebut secara perlahan. Namun, kedua speedboat tersebut segera melarikan diri setelah mendengar suara mesin dari speedboat yang digunakan tim Satresnarkoba Tarakan.

Dalam kegelapan malam dan hanya menggunakan senter, tim berusaha mencari kedua speedboat yang sebelumnya bertemu di muara sungai. Saat itu, speedboat tersebut belum ditemukan.

“Pukul 19.55 WITA, tim Satresnarkoba Tarakan singgah di sebuah pondok tambak untuk menanyakan apakah ada speedboat yang melintasi sungai. Namun, saat tim mendekati pondok tersebut, sebuah speedboat berwarna kuning-hijau melintasi lokasi,” kata Irwan.

Tim Satresnarkoba Tarakan segera melakukan pengejaran. Setelah berhasil menyusul speedboat yang digunakan pelaku, Ketua Tim memerintahkan kedua orang di speedboat tersebut untuk berhenti, sambil berteriak bahwa mereka adalah pihak Kepolisian.

“Namun, speedboat kuning-hijau itu justru semakin mempercepat laju. Kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya, sekitar pukul 19.00 WITA, di Muara Sungai Salangketo, tim berhasil mengejar speedboat yang digunakan oleh para terduga pelaku. Kedua pria tersebut melemparkan karung hijau yang diduga berisi sabu ke dalam sungai, lalu melompat ke sungai,” terang Irwan.

Irwan menjelaskan, tim kemudian berusaha mengejar kedua pelaku yang sudah terjun ke sungai. Namun, hanya satu orang berinisial BHR yang berhasil diamankan, sementara seorang lagi berinisial AR berhasil melarikan diri.

“Sebelum diamankan, BHR sempat membuang karung hijau atas perintah AR,” jelasnya.

Selain mengamankan satu orang terduga pelaku, tim juga berhasil menemukan karung hijau yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke dalam speedboat petugas.

Setelah itu, tim Satresnarkoba Polres Tarakan melakukan penggeledahan terhadap karung hijau dan BHR yang diamankan, dengan disaksikan oleh motoris speedboat yang digunakan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu, serta 4 bungkus plastik teh Cina bertuliskan “DA HONG PAO TEA” yang juga berisi sabu. Seluruh barang bukti yang terkait dengan tindak pidana narkotika tersebut dibawa ke Mako Polres Tarakan untuk diproses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, BHR dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar,” tegas Irwan. (ryf)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Related post
Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur  

redaksi

14 Jun 2025

KUKAR,Headlinews.id– Seorang pria berinisial A (58), warga Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, diamankan oleh jajaran Polsek Muara Muntai usai dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, menyusul laporan resmi dari pihak keluarga korban yang disampaikan sepekan sebelumnya. Kapolsek Muara Muntai, Iptu Wahid, menjelaskan bahwa …

Berantas Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 3 Tersangka di Balikpapan Tengah

redaksi

14 Jun 2025

BALIKPAPAN,Headlinews.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka yakni AR (35), S (48), dan RP (30). Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba melakukan penangkapan tiga tersangka …

Simpan Sabu di Kebunnya, Pria Asal Kasai Diamankan

redaksi

12 Jun 2025

BERAU,Headlinews.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Berau bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Derawan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 16.30 Wita. Kapolsek Pulau Derawan, IPTU Iwan Purwanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika …

Satresnarkoba Polres Paser Ungkap Kasus Sabu di Tanah Grogot, Dua Pelaku Diamankan  

redaksi

12 Jun 2025

PASER – Headlinews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (10/6/2025) sore, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., M.M. menyampaikan, pengungkapan …

Satresnarkoba Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, Amankan 53,54 Gram Sabu  

redaksi

11 Jun 2025

TANJUNG REDEB,Headlinews.id – Satresnarkoba Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berusia 57 tahun berinisial EA, dalam penggerebekan yang berlangsung di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Minggu (8/6/2025) sekira pukul 13.40 Wita. Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto …

Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam  

redaksi

08 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil. Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan …

Hot Categories