Home » Bulungan » Polda Kaltara Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Mojokerto, Korban Alami Trauma  

Polda Kaltara Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Mojokerto, Korban Alami Trauma  

redaksi 19 Mar 2025 22

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Tim Cyber Polda Kaltara berhasil mengungkap dugaan kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT yang melibatkan sejumlah pelajar di salah satu sekolah di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara.

Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto melalui Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat mengungkapkan, penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reskrimsus Polda Kaltara menemukan korban merupakan anak dibawah umur.

“Pelakunya berinisial TP (33) warga Mojokerto, Provinsi Jawa Timur,” katanya, Selasa (18/3/2024).

Kabid Humas mengatakan, perkenalan antara pelaku dan korban ini berawal dari sebuah aplikasi Walla. Kemudian, komunikasi intens antara pelaku dan korban hingga mereka menjalin kisah cinta sesama jenis kelamin sejak bulan Februari 2025.

Dari komunikasi ini, korban lantas tergiur dengan janji pelaku akan membantu rating akun korban saat live atau siaran langsung di aplikasi tersebut.

“Syaratnya mereka harus pacaran. Kemudian mereka saling tukar nomor whatsaap hingga akhirnya menjalin hubungan asmara,” tuturnya.

Hubungan ini pun berlanjut setelah keduanya, saling tukar nomor whatsaap hingga menjalin asmara terlarang. Akhirnya video call dilakukan secara intens. Bahkan dalam video call itu, pelaku kerap kali meminta korban agar bertelanjang dan melakukan onani.

“Tanpa sepengetahuan korban, ternyata pelaku merekam aktivitas video call mereka. Selama mereka menjalin hubungan ini, si pelaku sering meminta uang kepada korban dengan alasan meminjam. Bahkan totalnya sudah sampai Rp8 juta,” ungkap Budi.

Puncaknya, pelaku meminta sejumlah uang lagi namun tidak diberikan oleh korban. Dengan alasan korban sudah tidak memiliki uang lagi. Pelaku pun merasa kecewa dan mencurigai jika korban telah berselingkuh.

Setelah itu, pelaku pun melakukan pengancaman kepada korban dengan cara akan menyebarkan video yang direkamnya di group whatsaap sekolah korban.

“Pelaku buat group whatsaap yang anggotanya itu guru dan teman-teman korban. Videonya dia kirim ke group itu hingga viral. Makanya korban langsung trauma dan tidak ingin sekolah lagi,” ungkapnya.

Pihak guru yang mengetahui kejadian tersebut lantas angsung melayangkan laporan ke kepolisian. Atas dasar laporan itu juga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap TP pada 7 Maret 2025 di Kabupaten Mojokerto.

Belakangan diketahui, TP ternyata merupakan salah satu dari 3 agency terbesar se-Indonesia di aplikasi Walla.

“Pelaku sudah kami tangkap di Mojokerto, 7 Maret lalu. Saat ini dikenakan pasal berlapis, tentang tindak pidana kekerasan seksual dan ITE,” tandasnya.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku TP ini, pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi atau Pasal 14 Ayat (2) huruf a UU RI nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Subsider Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76c UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dari pasal berlapis yang kita sangkakan ini, pelaku TP terancam dengan pidana 12 tahun penjara atau denda Rp200 juta rupiah,” tegasnya. (rn)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur  

redaksi

14 Jun 2025

KUKAR,Headlinews.id– Seorang pria berinisial A (58), warga Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, diamankan oleh jajaran Polsek Muara Muntai usai dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, menyusul laporan resmi dari pihak keluarga korban yang disampaikan sepekan sebelumnya. Kapolsek Muara Muntai, Iptu Wahid, menjelaskan bahwa …

Berantas Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 3 Tersangka di Balikpapan Tengah

redaksi

14 Jun 2025

BALIKPAPAN,Headlinews.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka yakni AR (35), S (48), dan RP (30). Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba melakukan penangkapan tiga tersangka …

Pentingnya Transisi Menyenangkan dari PAUD ke SD, Rakor Forum Komunikasi PAUD-SD Bulungan  

redaksi

13 Jun 2025

TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Rapat koordinasi (rakor) Forum Komunikasi PAUD-SD Kabupaten Bulungan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) pada Jumat (13/6/2025). Acara ini dihadiri oleh jajaran Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Utara, Dikbud Bulungan, para pengurus Forum Komunikasi PAUD-SD Bulungan, para kepala satuan PAUD dan SD, serta para tenaga pendidik. Bunda PAUD …

Simpan Sabu di Kebunnya, Pria Asal Kasai Diamankan

redaksi

12 Jun 2025

BERAU,Headlinews.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Berau bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Derawan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 16.30 Wita. Kapolsek Pulau Derawan, IPTU Iwan Purwanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika …

Satresnarkoba Polres Paser Ungkap Kasus Sabu di Tanah Grogot, Dua Pelaku Diamankan  

redaksi

12 Jun 2025

PASER – Headlinews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (10/6/2025) sore, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., M.M. menyampaikan, pengungkapan …

Bulungan Luncurkan Revitalisasi Taman Toburi    

redaksi

12 Jun 2025

TANJUNG SELOR,Headlinews.id – Ungkapan terima kasih dan apresiasi disampaikan Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, saat meluncurkan aksi perubahan revitalisasi Taman Toburi (Tanaman Obat, Buah-buahan dan Rekreasi) Kecamatan Tanjung Selor pada Kamis (12/6/2025). Bupati turut menyampaikan dukungannya atas revitalisasi Taman Toburi sebagai bagian dari transformasi ruang publik. “Revitalisasi Taman Toburi ini sangat penting sebagai bagian dari upaya …

Hot Categories