Minggu, Desember 7, 2025
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Pemusnahan 149,46 Gram Sabu: Polda Kaltara Berantas Jaringan Narkoba

by redaksi
19 September 2024
in KRIMINAL
A A
Pemusnahan 149,46 Gram Sabu: Polda Kaltara Berantas Jaringan Narkoba

Pemusnahan barang bukti sebanyak 149,46 gram sabu, disaksikan langsung keempat tersangka beserta perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Kejaksaan Negeri Bulungan Kabiddokes Polda Kaltara dan Dinas Kesehatan Kaltara.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Barang bukti hasil pengungkapan dari empat tersangka, FJ, SD, MS, dan MH, dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kaltara pada Kamis (19/9/2024).

Pemusnahan barang bukti sebanyak 149,46 gram sabu ini disaksikan langsung oleh keempat tersangka, perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Kejaksaan Negeri Bulungan, Kabiddokes Polda Kaltara, dan Dinas Kesehatan Kaltara.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, melalui Dir Resnarkoba, Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo, menjelaskan bahwa keempat tersangka ini diamankan di lokasi yang berbeda.

Tersangka FJ dan SD ditangkap di Jalan Poros Tanjung Selor-Malinau, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan. Dari keduanya, disita barang bukti sebanyak 31,61 gram, termasuk tujuh bungkus plastik bening ukuran kecil berisi narkotika dengan berat bruto 9,46 gram.

Sementara itu, tersangka MS dan MH diamankan di sebuah mebel di Jalan Fatimah, Kecamatan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan, dengan total barang bukti narkotika seberat 107,39 gram yang dikemas dalam empat bungkus plastik bening.

“Pengakuan MS dan MH, sabu ini dibeli dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus DPO di Sungai Melayu, Malaysia. Setelah diterima, rencananya sabu akan diedarkan di wilayah Kabupaten Nunukan,” ujar Kombes Pol Ronny.

Ia menambahkan bahwa pihaknya serius dalam memerangi penyebaran barang terlarang ini di Kaltara. Dua jaringan pengedar sabu ini terungkap melalui penyelidikan mendalam.

Proses hukum ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan kasus penyalahgunaan narkoba di Kaltara. Diharapkan, dengan adanya pengungkapan terus-menerus, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan masyarakat lainnya.

“Para tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, bahkan hukuman mati,” tegas Dir Resnarkoba Polda Kaltara. (rn)

Tags: Dit ResnarkobaIrjen Pol Hary SudwijantoRonny Tri Prasetyo
Advertisement Banner

Baca Juga

Kasus PO Fiktif Jotun, Yusup Akhirnya Dipenjara 3 Tahun
Balikpapan

Kasus PO Fiktif Jotun, Yusup Akhirnya Dipenjara 3 Tahun

4 Desember 2025
Pengiriman Sabu ke Bontang Digagalkan, Kapolres Ungkap Modus Pengiriman
KRIMINAL

Pengiriman Sabu ke Bontang Digagalkan, Kapolres Ungkap Modus Pengiriman

1 Desember 2025
Palsukan Dokumen PT Jotun, JPU Tuntut Yusup 3,5 Tahun Penjara
Balikpapan

Palsukan Dokumen PT Jotun, JPU Tuntut Yusup 3,5 Tahun Penjara

26 November 2025
BNNK Nunukan Gagalkan Penyelundupan 250 Gram Sabu di Pelabuhan Tunon Taka
KRIMINAL

BNNK Nunukan Gagalkan Penyelundupan 250 Gram Sabu di Pelabuhan Tunon Taka

13 November 2025
Kasus Penggelapan Cat Jotun, Istri Terdakwa Sebut Pernah Tandatangani Dokumen Pesanan
Balikpapan

Kasus Penggelapan Cat Jotun, Istri Terdakwa Sebut Pernah Tandatangani Dokumen Pesanan

12 November 2025
Kejari Tarakan Dalami Dugaan Korupsi KUR Rp2,1 Miliar, Puluhan Nama Nasabah Fiktif Diselidiki 
KRIMINAL

Kejari Tarakan Dalami Dugaan Korupsi KUR Rp2,1 Miliar, Puluhan Nama Nasabah Fiktif Diselidiki 

10 November 2025
Next Post
Bawaslu Tarakan Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Tarakan Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Jelang Pilkada 2024

Perpustakaan Garlip SMA Negeri 4 Berau Raih Juara 1 Lomba Perpustakaan Nasional

Perpustakaan Garlip SMA Negeri 4 Berau Raih Juara 1 Lomba Perpustakaan Nasional

KPU Tetapkan 172.962 Pemilih untuk Pilkada Kota Tarakan 2024

KPU Tetapkan 172.962 Pemilih untuk Pilkada Kota Tarakan 2024

Berita Populer

  • Pemprov Kaltim Siapkan Kolam Renang Berstandar Internasional di GKO Samarinda

    Pemprov Kaltim Siapkan Kolam Renang Berstandar Internasional di GKO Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Evaluasi Pola Cetak Sawah, 2.400 Hektare Disiapkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekayasa Dokumen dan SPK Fiktif Modus Kredit Bodong Ratusan Miliar Bankaltimtara  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Aceh 2025 Korban Meninggal 102, Ratusan Hilang dan Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.