Jumat, September 26, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Pemusnahan 149,46 Gram Sabu: Polda Kaltara Berantas Jaringan Narkoba

by redaksi
19 September 2024
in KRIMINAL
A A
Pemusnahan 149,46 Gram Sabu: Polda Kaltara Berantas Jaringan Narkoba

Pemusnahan barang bukti sebanyak 149,46 gram sabu, disaksikan langsung keempat tersangka beserta perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Kejaksaan Negeri Bulungan Kabiddokes Polda Kaltara dan Dinas Kesehatan Kaltara.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Barang bukti hasil pengungkapan dari empat tersangka, FJ, SD, MS, dan MH, dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kaltara pada Kamis (19/9/2024).

Pemusnahan barang bukti sebanyak 149,46 gram sabu ini disaksikan langsung oleh keempat tersangka, perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Kejaksaan Negeri Bulungan, Kabiddokes Polda Kaltara, dan Dinas Kesehatan Kaltara.

Baca Juga

Tim Resmob Bulungan Tangkap Pemuda Curi Motor di Kos-Kosan

Polsek Tana Lia Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Kejar Pemasok dari Tarakan

Balpres Ilegal Disita, Polisi Amankan Truk Pengangkut di KM 12 Bulungan  

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, melalui Dir Resnarkoba, Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo, menjelaskan bahwa keempat tersangka ini diamankan di lokasi yang berbeda.

Tersangka FJ dan SD ditangkap di Jalan Poros Tanjung Selor-Malinau, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan. Dari keduanya, disita barang bukti sebanyak 31,61 gram, termasuk tujuh bungkus plastik bening ukuran kecil berisi narkotika dengan berat bruto 9,46 gram.

Sementara itu, tersangka MS dan MH diamankan di sebuah mebel di Jalan Fatimah, Kecamatan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan, dengan total barang bukti narkotika seberat 107,39 gram yang dikemas dalam empat bungkus plastik bening.

“Pengakuan MS dan MH, sabu ini dibeli dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus DPO di Sungai Melayu, Malaysia. Setelah diterima, rencananya sabu akan diedarkan di wilayah Kabupaten Nunukan,” ujar Kombes Pol Ronny.

Ia menambahkan bahwa pihaknya serius dalam memerangi penyebaran barang terlarang ini di Kaltara. Dua jaringan pengedar sabu ini terungkap melalui penyelidikan mendalam.

Proses hukum ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan kasus penyalahgunaan narkoba di Kaltara. Diharapkan, dengan adanya pengungkapan terus-menerus, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan masyarakat lainnya.

“Para tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, bahkan hukuman mati,” tegas Dir Resnarkoba Polda Kaltara. (rn)

Tags: Dit ResnarkobaIrjen Pol Hary SudwijantoRonny Tri Prasetyo
Advertisement Banner

Baca Juga

Tim Resmob Bulungan Tangkap Pemuda Curi Motor di Kos-Kosan
Bulungan

Tim Resmob Bulungan Tangkap Pemuda Curi Motor di Kos-Kosan

29 Agustus 2025
Polsek Tana Lia Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Kejar Pemasok dari Tarakan
KRIMINAL

Polsek Tana Lia Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Kejar Pemasok dari Tarakan

15 Agustus 2025
Balpres Ilegal Disita, Polisi Amankan Truk Pengangkut di KM 12 Bulungan   
Bulungan

Balpres Ilegal Disita, Polisi Amankan Truk Pengangkut di KM 12 Bulungan  

31 Juli 2025
Ada Aliran Dana Rp1 Miliar dalam Dugaan Korupsi BPSDM Kaltara 
Bulungan

Kejati Kaltara Tuntaskan Penyidikan Proyek BPSDM, Tersangka Segera Diumumkan  

30 Juli 2025
KALTARA

PT PMJ Divonis Rp85 Miliar dalam Kasus Tambang Ilegal Tana Tidung

29 Juli 2025
Juliet Liu Diamankan, Terancam Tanggung Jawab atas Tambang Ilegal PMJ   
Bulungan

Juliet Liu Diamankan, Terancam Tanggung Jawab atas Tambang Ilegal PMJ  

28 Juli 2025
Next Post
Bawaslu Tarakan Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Tarakan Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Jelang Pilkada 2024

Perpustakaan Garlip SMA Negeri 4 Berau Raih Juara 1 Lomba Perpustakaan Nasional

Perpustakaan Garlip SMA Negeri 4 Berau Raih Juara 1 Lomba Perpustakaan Nasional

KPU Tetapkan 172.962 Pemilih untuk Pilkada Kota Tarakan 2024

KPU Tetapkan 172.962 Pemilih untuk Pilkada Kota Tarakan 2024

Berita Populer

  • Ratusan Prajurit Yonif 614/Raja Pandita Pulang dari Papua, Bawa Inovasi untuk Masyarakat

    Ratusan Prajurit Yonif 614/Raja Pandita Pulang dari Papua, Bawa Inovasi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gugatan PT. Sanjung Makmur Ditolak, Pemerintah Tana Tidung Tegaskan Prosedur Perizinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunung Selatan Tarakan, Rute Hiking Menantang dengan Pesona Air Terjun Tersembunyi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Jalan Poros Kilo 6–Simpang Manis, Pemkab Sebut Jalan Provinsi   

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Wayagung Terisolasi, DPRD Desak Pembangunan Jalan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.