Polda Kaltara Amankan 5,88 Gram Sabu dari Terduga Pengedar di Sebatik Barat
NUNUKAN, Headlinews.id – Personel Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara menangkap seorang pria berinisial AR (32) di Jalan Muhammad...
Read moreDetailsNUNUKAN, Headlinews.id – Personel Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara menangkap seorang pria berinisial AR (32) di Jalan Muhammad...
Read moreDetailsBULUNGAN, Headlinews.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan besar-besaran...
Read moreDetailsTANJUNG SELOR, Headlinews.id – Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Turap/Sheet Pile di Kecamatan Sesayap dan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana...
Read moreDetailsTANJUNG SELOR, Headlinews.id - Barang bukti hasil pengungkapan dari empat tersangka, FJ, SD, MS, dan MH, dimusnahkan oleh Direktorat Reserse...
Read moreDetailsJAKARTA, Headlinews.id – Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menetapkan Hendra alias Andi...
Read moreDetailsJAKARTA, Headlinews.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan peredaran...
Read moreDetailsTARAKAN, Headlinews.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan, Evon Meternik, S.E., bersama Tim Pemberantasan BNN melakukan patroli di...
Read moreDetailsNUNUKAN, Headlinews.id – Tim gabungan dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11/GG dan Satgas Inteldam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan penyelundupan lima balpress...
Read moreDetailsTARAKAN, Headlinews.id – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu...
Read moreDetailsTARAKAN, Headlinews.id – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menangkap tiga pria terduga pelaku Tindak...
Read moreDetails© 2023 PT. Borneo Media Grup.