Jumat, November 7, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Amankan Dokumen dan Sita Rp341 Juta, Sisa Kerugian Negara Rp2,2 Miliar Ditelusuri  

by redaksi
4 November 2025
in KRIMINAL, Tarakan
A A
Amankan Dokumen dan Sita Rp341 Juta, Sisa Kerugian Negara Rp2,2 Miliar Ditelusuri   

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tarakan, Zulkifli menjelaskan penyitaan dokumen dan rekening bank terkait kasus dugaan penyimpangan KUR senilai Rp2,195 miliar di Tarakan.

TARAKAN, Headlinews.id— Dalam kasus dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp2,195 miliar, Kejaksaan Negeri Tarakan telah mengamankan dokumen dan rekening bank BUMN terkait sebagai barang bukti utama. Penetapan tiga tersangka dilakukan setelah penyelidikan yang dimulai pada 22 April 2025.

Kasi Pidsus Kejari Tarakan, Zulkifli menjelaskan satu bulan setelah penyelidikan, tepatnya pada 27 Mei 2025, tim penyidik menemukan indikasi peristiwa pidana sehingga kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga

Pentingnya Edukasi Kebencanaan, BMKG Tarakan Ingatkan Prosedur Saat Gempa  

Puluhan Siswa Tarakan Terima Bantuan Sekolah, Wali Kota Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan  

BPBD Catat 17 Titik Bencana Pascagempa, Evakuasi dan Segera Salurkan Bantuan Darurat

“Alhamdulillah, hingga Jumat 24 Oktober 2025, bukti permulaan dianggap cukup dan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini mereka diperiksa dan langsung ditahan selama 20 hari pertama,” ujar Zulkifli, Senin (3/11/2025).

Ketiga tersangka itu adalah E.N., pegawai bank yang bertugas sebagai mantri; S., agen sekaligus pencari nasabah; dan M., ASN pada salah satu dinas di Kota Tarakan. Penahanan dilakukan untuk memastikan tersangka tidak menghilangkan bukti atau mengganggu jalannya penyidikan.

Menurut Zulkifli, barang bukti yang diamankan meliputi dokumen administrasi dan rekening-rekening bank yang terafiliasi dalam kasus ini. Dari total kerugian negara Rp2,195 miliar, tim penyidik telah berhasil mengamankan dana sebesar Rp341 juta, yang saat ini masih berada di rekening penampungan (RPL) di bank BUMN terkait, hasil sitaan dari bank setelah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Kami koordinasikan dengan pihak bank agar dana tersebut dihitung sebagai uang pengganti kerugian negara. Pergeseran antara pelunasan dan outstanding juga diperhitungkan agar pengembalian kerugian dapat maksimal,” jelas Zulkifli.

Penyidikan masih berfokus pada dokumen dan rekening yang diamankan, sambil menunggu hasil analisis lebih lanjut untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan. Kejaksaan juga melakukan asset tracing ke rekening dan aset tersangka serta pihak terkait, untuk menutupi kerugian negara yang belum dipulihkan.

Zulkifli menambahkan, penyidikan ini dapat berkembang jika ditemukan bukti tambahan. “Kami tetap membuka kemungkinan pengembangan kasus ke pihak lain, baik dari bank maupun dinas terkait. Sementara ini fokus kami hanya di wilayah hukum kita,” ujarnya.

Mayoritas masyarakat yang datanya digunakan untuk pengajuan KUR tidak mengetahui tindak pidana tersebut. Dalam modus “tempilan”, masyarakat memang bekerja sama, namun jumlah yang mereka terima sangat kecil dibandingkan total dana yang dicairkan. Kejaksaan menganggap mereka korban, meskipun tetap dihimbau untuk mengembalikan dana yang diterima.

Selain itu, Kejari Tarakan menegaskan ASN tersangka, M, memang memiliki kewenangan mengelola sistem kependudukan sehingga mampu mengubah data masyarakat yang diajukan untuk pengajuan KUR.

“Iming-iming dari mantri kepada M mungkin ada, tapi dia tetap tahu tindakan itu salah,” ungkap Zulkifli.

Kejaksaan menargetkan proses penyidikan selesai dalam waktu dekat, dan berkas perkara siap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Samarinda sebagai bagian dari upaya menegakkan hukum terhadap penyimpangan program KUR di Kota Tarakan. (saf)

 

Tags: ASNdokumenDugaan Korupsikejaksaan negeri tarakankerugian negaraKredit Usaha Rakyatpenahananpenyelidikanrekening bank
Advertisement Banner

Baca Juga

Pentingnya Edukasi Kebencanaan, BMKG Tarakan Ingatkan Prosedur Saat Gempa   
Tarakan

Pentingnya Edukasi Kebencanaan, BMKG Tarakan Ingatkan Prosedur Saat Gempa  

6 November 2025
Puluhan Siswa Tarakan Terima Bantuan Sekolah, Wali Kota Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan   
Tarakan

Puluhan Siswa Tarakan Terima Bantuan Sekolah, Wali Kota Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan  

6 November 2025
BPBD Catat 17 Titik Bencana Pascagempa, Evakuasi dan Segera Salurkan Bantuan Darurat
Tarakan

BPBD Catat 17 Titik Bencana Pascagempa, Evakuasi dan Segera Salurkan Bantuan Darurat

6 November 2025
Pasca Gempa M 4,8 Tarakan, Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat
Tarakan

Pasca Gempa M 4,8 Tarakan, Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat

6 November 2025
Kasus ASN Tersangka KUR, Disdukcapil Tarakan Pastikan Layanan Tidak Terganggu   
Tarakan

Kasus ASN Tersangka KUR, Disdukcapil Tarakan Pastikan Layanan Tidak Terganggu  

6 November 2025
Wali Kota Tarakan Tinjau Rumah Roboh dan Rumah Sakit Pascagempa 4,8 Magnitudo   
Tarakan

Wali Kota Tarakan Tinjau Rumah Roboh dan Rumah Sakit Pascagempa 4,8 Magnitudo  

5 November 2025
Next Post
Wakil Wali Kota Tarakan Ingatkan Peran Masyarakat Tekan Peredaran Barang Ilegal   

Wakil Wali Kota Tarakan Ingatkan Peran Masyarakat Tekan Peredaran Barang Ilegal  

Waspada Musim Hujan, Wakil Wali Kota Balikpapan Ajak Warga Peduli Lingkungan

Event Lari di Kebun Raya Balikpapan: Olahraga, Wisata, dan Ekonomi Kreatif Bersinergi

Berita Populer

  • BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah   

    BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-Detik Tarakan Diguncang Gempa, Rumah Roboh dan Pasien Dievakuasi  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Tarakan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR Bank BUMN  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Otorita IKN Tanam 600 Pohon Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Modus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.