Selasa, April 14, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Amankan Dokumen dan Sita Rp341 Juta, Sisa Kerugian Negara Rp2,2 Miliar Ditelusuri  

by Ifransyah
4 November 2025
in KRIMINAL, Tarakan
A A
Amankan Dokumen dan Sita Rp341 Juta, Sisa Kerugian Negara Rp2,2 Miliar Ditelusuri   

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tarakan, Zulkifli menjelaskan penyitaan dokumen dan rekening bank terkait kasus dugaan penyimpangan KUR senilai Rp2,195 miliar di Tarakan.

TARAKAN, Headlinews.id— Dalam kasus dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp2,195 miliar, Kejaksaan Negeri Tarakan telah mengamankan dokumen dan rekening bank BUMN terkait sebagai barang bukti utama. Penetapan tiga tersangka dilakukan setelah penyelidikan yang dimulai pada 22 April 2025.

Kasi Pidsus Kejari Tarakan, Zulkifli menjelaskan satu bulan setelah penyelidikan, tepatnya pada 27 Mei 2025, tim penyidik menemukan indikasi peristiwa pidana sehingga kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Alhamdulillah, hingga Jumat 24 Oktober 2025, bukti permulaan dianggap cukup dan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini mereka diperiksa dan langsung ditahan selama 20 hari pertama,” ujar Zulkifli, Senin (3/11/2025).

Ketiga tersangka itu adalah E.N., pegawai bank yang bertugas sebagai mantri; S., agen sekaligus pencari nasabah; dan M., ASN pada salah satu dinas di Kota Tarakan. Penahanan dilakukan untuk memastikan tersangka tidak menghilangkan bukti atau mengganggu jalannya penyidikan.

Menurut Zulkifli, barang bukti yang diamankan meliputi dokumen administrasi dan rekening-rekening bank yang terafiliasi dalam kasus ini. Dari total kerugian negara Rp2,195 miliar, tim penyidik telah berhasil mengamankan dana sebesar Rp341 juta, yang saat ini masih berada di rekening penampungan (RPL) di bank BUMN terkait, hasil sitaan dari bank setelah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Kami koordinasikan dengan pihak bank agar dana tersebut dihitung sebagai uang pengganti kerugian negara. Pergeseran antara pelunasan dan outstanding juga diperhitungkan agar pengembalian kerugian dapat maksimal,” jelas Zulkifli.

Penyidikan masih berfokus pada dokumen dan rekening yang diamankan, sambil menunggu hasil analisis lebih lanjut untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan. Kejaksaan juga melakukan asset tracing ke rekening dan aset tersangka serta pihak terkait, untuk menutupi kerugian negara yang belum dipulihkan.

Zulkifli menambahkan, penyidikan ini dapat berkembang jika ditemukan bukti tambahan. “Kami tetap membuka kemungkinan pengembangan kasus ke pihak lain, baik dari bank maupun dinas terkait. Sementara ini fokus kami hanya di wilayah hukum kita,” ujarnya.

Mayoritas masyarakat yang datanya digunakan untuk pengajuan KUR tidak mengetahui tindak pidana tersebut. Dalam modus “tempilan”, masyarakat memang bekerja sama, namun jumlah yang mereka terima sangat kecil dibandingkan total dana yang dicairkan. Kejaksaan menganggap mereka korban, meskipun tetap dihimbau untuk mengembalikan dana yang diterima.

Selain itu, Kejari Tarakan menegaskan ASN tersangka, M, memang memiliki kewenangan mengelola sistem kependudukan sehingga mampu mengubah data masyarakat yang diajukan untuk pengajuan KUR.

“Iming-iming dari mantri kepada M mungkin ada, tapi dia tetap tahu tindakan itu salah,” ungkap Zulkifli.

Kejaksaan menargetkan proses penyidikan selesai dalam waktu dekat, dan berkas perkara siap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Samarinda sebagai bagian dari upaya menegakkan hukum terhadap penyimpangan program KUR di Kota Tarakan. (saf)

 

Tags: ASNdokumenDugaan Korupsikejaksaan negeri tarakankerugian negaraKredit Usaha Rakyatpenahananpenyelidikanrekening bank
Advertisement Banner

Baca Juga

Polres Tarakan dan Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 796 Gram Sabu
Tarakan

Polres Tarakan dan Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 796 Gram Sabu

14 April 2026
P2KB di MPP Tarakan Jaring 1.596 Kendaraan, Puluhan Wajib Pajak Langsung Bayar
Tarakan

P2KB di MPP Tarakan Jaring 1.596 Kendaraan, Puluhan Wajib Pajak Langsung Bayar

14 April 2026
Segera Dilelang, Pansus LKPJ DPRD Tarakan Soroti Perbaikan Fasilitas di Kawasan Ratu Intan
Tarakan

Segera Dilelang, Pansus LKPJ DPRD Tarakan Soroti Perbaikan Fasilitas di Kawasan Ratu Intan

14 April 2026
Kodaeral XIII Bongkar Penyelundupan Ball Press, Jaringan Diduga Melarikan Diri
Tarakan

Kodaeral XIII Bongkar Penyelundupan Ball Press, Jaringan Diduga Melarikan Diri

13 April 2026
Panti Asuhan Arrohimin Ludes Terbakar, Puluhan Penghuni Kehilangan Tempat Tinggal
Tarakan

Panti Asuhan Arrohimin Ludes Terbakar, Puluhan Penghuni Kehilangan Tempat Tinggal

13 April 2026
Pemkot Tarakan Libatkan Masyarakat Tekan Kasus TBC
Tarakan

Pemkot Tarakan Libatkan Masyarakat Tekan Kasus TBC

13 April 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Tarakan Ingatkan Peran Masyarakat Tekan Peredaran Barang Ilegal   

Wakil Wali Kota Tarakan Ingatkan Peran Masyarakat Tekan Peredaran Barang Ilegal  

Waspada Musim Hujan, Wakil Wali Kota Balikpapan Ajak Warga Peduli Lingkungan

Event Lari di Kebun Raya Balikpapan: Olahraga, Wisata, dan Ekonomi Kreatif Bersinergi

Berita Populer

  • Layani 36 Ribu Lebih Penumpang, Posko Lebaran Juwata Berakhir

    Penerbangan ke Tarakan Masih Overload, Harga Tiket Ikut Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Plastik di Tarakan Menipis, Pelanggan Luar Daerah Mulai Borong Persediaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPG di Tarakan Terlanjur Beroperasi Sebelum Standar IPAL Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Polri dan Akademisi, Polda Kaltara Bersama UBT Resmi Launching Pusat Studi Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Tarakan Tekankan Keterbukaan Data Sosial dan Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.