SAMARINDA, Headlinews.id— Rasionalisasi tenaga outsourcing menjadi langkah yang tak terhindarkan di Kalimantan Timur menyusul penyusutan APBD 2026.
Sektor layanan berbasis kontrak pihak ketiga, seperti kebersihan, keamanan, dan beberapa pos layanan pendukung pemerintahan, menjadi yang paling terdampak dari pengaturan ulang anggaran ini.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menjelaskan tenaga outsourcing memiliki mekanisme kerja yang berbeda dari ASN karena bergantung pada kontrak pihak ketiga.
“Dengan berkurangnya anggaran, penyesuaian tenaga outsourcing memang harus dilakukan. Layanan yang dikontrakkan seperti kebersihan dan keamanan akan disesuaikan kapasitasnya sesuai kemampuan dana,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski jumlah tenaga mungkin berkurang, perusahaan penyedia jasa diminta menata ulang pekerja agar layanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.
“Perusahaan bisa menyesuaikan shift, membagi beban kerja secara merata, atau mengatur jam operasional. Hal ini penting agar pekerja tetap terserap dan masyarakat tetap mendapatkan layanan yang layak,” kata Sri.
Langkah rasionalisasi ini diambil menyusul penurunan APBD Kaltim dari sekitar Rp21 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp15 triliun pada 2026. Penyusutan anggaran yang mencapai hampir Rp6 triliun memaksa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau kembali seluruh pos belanja, termasuk belanja pegawai berbasis kontrak.
“Kami memahami ini berdampak bagi banyak pekerja, tapi penyusunan ulang tenaga outsourcing harus dilakukan agar anggaran tetap efisien dan layanan dasar masyarakat tetap optimal,” ungkap Sri.
Beberapa sektor layanan yang terdampak terbesar adalah kebersihan, keamanan, dan dukungan administrasi di kantor pemerintahan. Namun, pemerintah daerah tetap memberikan ruang bagi perusahaan untuk melakukan optimalisasi tenaga agar tidak terlalu banyak pekerja yang harus dilepas.
“Penataan ini juga mencakup pengaturan jam kerja, beban tugas, dan efisiensi operasional, sehingga layanan tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas,” lanjutnya.
Sri menekankan, rasionalisasi ini tidak berarti pengurangan layanan kepada masyarakat.
“Fokus utama tetap pada pelayanan publik. Meski jumlah tenaga berkurang, layanan esensial seperti kebersihan kantor, keamanan fasilitas publik, dan dukungan administratif tetap berjalan,” tegasnya.
Pemerintah daerah menekankan perlunya koordinasi yang baik antara OPD, penyedia jasa, dan tenaga outsourcing agar proses penyesuaian berjalan lancar.
“Kami berharap perusahaan penyedia jasa bisa melakukan penataan dengan bijak, memprioritaskan keberlangsungan pekerja, sekaligus memastikan operasional pemerintahan tetap berjalan lancar,” pungkas Sri Wahyuni.(adv/Diskominfo Kaltim)











