Rabu, Februari 4, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTIM

Masyarakat Hukum Adat, Pilar Pelestarian Budaya dan Pembangunan Desa di Kaltim

by Ifransyah
13 November 2025
in KALTIM, Pemprov Kaltim
A A
Masyarakat Hukum Adat, Pilar Pelestarian Budaya dan Pembangunan Desa di Kaltim

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto

SAMARINDA, Headlinews.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai fondasi sosial, budaya, dan ekonomi daerah. Langkah ini dianggap penting di tengah tekanan global dan meningkatnya arus urbanisasi yang berpotensi menggerus nilai-nilai adat dan kearifan lokal.

Keberadaan MHA tidak hanya penting untuk menjaga tradisi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta memperkuat ikatan sosial di tingkat komunitas lokal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto menjelaskan hingga tahun ini sebanyak delapan MHA telah mendapatkan pengakuan resmi di provinsi ini.

“Di Kaltim, sudah ada delapan MHA yang mendapat pengakuan dari masyarakat kabupaten, termasuk di Kedang Ipil, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan beberapa MHA di Berau. Tahun ini, jumlahnya meningkat dari awalnya dua menjadi sekitar 13, dan masih akan dikurasi lebih lanjut,” kata Puguh, Kamis (13/11/2025).

Menurut Puguh, pengakuan menjadi dasar untuk melaksanakan program pemberdayaan secara menyeluruh. DPMPD secara aktif melakukan pendampingan MHA melalui penyusunan etnografi dan dukungan tim dari Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Pendampingan ini bertujuan agar MHA tidak hanya diakui secara hukum, tetapi juga memiliki kapasitas yang cukup untuk mengelola sumber daya mereka, mengembangkan ekonomi lokal, dan menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Pemberdayaan MHA juga selaras dengan program Jospol Provinsi Kaltim yang menekankan pengembangan pariwisata dan budaya berbasis desa.

Program ini memberi ruang bagi komunitas adat untuk turut serta dalam pembangunan daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Puguh menekankan keberlanjutan masyarakat adat harus dijaga agar generasi muda tetap mengenal dan menghargai tradisi, sekaligus dapat beradaptasi dengan dinamika modernisasi.

“Pengakuan masyarakat adat penting untuk memastikan keberlanjutan budaya, ekonomi, dan lingkungan. Dengan adanya dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, MHA bisa menjadi pelopor dalam pembangunan berkelanjutan di daerahnya,” ujar Puguh.

Selain pendampingan teknis, pemerintah juga mendorong peningkatan akses masyarakat adat terhadap informasi, pelatihan, dan berbagai sumber daya pemberdayaan.

Langkah yang dilakukan diharapkan bisa memperluas kapasitas komunitas dalam menghadapi tantangan modern, serta memperkuat posisi mereka dalam pembangunan daerah.

Puguh menambahkan, sosialisasi dan edukasi masyarakat luas mengenai eksistensi dan kontribusi MHA menjadi hal krusial.

“Melalui kegiatan edukasi, kampanye publik, dan penguatan kapasitas, kesadaran kolektif tentang nilai strategis masyarakat hukum adat dapat tumbuh, sehingga menghargai keberagaman budaya bangsa bukan hanya teori, tetapi praktik nyata di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, upaya menjaga keberlanjutan masyarakat adat bukan hanya menjadi tanggung jawab komunitas itu sendiri, tetapi kewajiban seluruh elemen bangsa.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, lembaga masyarakat, dan masyarakat adat itu sendiri, Kaltim diharapkan dapat menjadi contoh provinsi yang mampu melindungi budaya lokal sekaligus memajukan pembangunan berbasis kearifan lokal.

“Komitmen bersama ini menjadi fondasi untuk mewujudkan masyarakat hukum adat yang berdaya, bermartabat, dan sejahtera, sekaligus memastikan warisan budaya dan lingkungan tetap lestari bagi generasi mendatang,” pungkas Puguh Harjanto. (adv/Diskominfo Kaltim)

Reporter : Ifransyah

Tags: budaya lokalDPMPD KaltimJospolKalimantan Timurmasyarakat hukum adatMHAPemberdayaan KomunitasPemerintah ProvinsiPendampingan AdatPuguh Harjanto
Advertisement Banner

Baca Juga

LPI 2025 Diluncurkan, BI Peta Arah Pertumbuhan Ekonomi Kaltim
KALTIM

LPI 2025 Diluncurkan, BI Peta Arah Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

29 Januari 2026
Kapolri Tinjau Agenda Strategis di Kalimantan Timur
KALTIM

Kapolri Tinjau Agenda Strategis di Kalimantan Timur

29 Januari 2026
Kepala BI Kaltim Baru Dilantik, Fokus Stabilitas Harga dan Digitalisasi UMKM
KALTIM

Kepala BI Kaltim Baru Dilantik, Fokus Stabilitas Harga dan Digitalisasi UMKM

27 Januari 2026
KALTIM

Dinsos Kaltim Akui Penyaluran Bansos di Daerah Terpencil Lebih Kompleks

25 Januari 2026
KALTIM

Penataan Terminal APT Pranoto Dikebut Sambut Rute Internasional

23 Januari 2026
Kasus RS Bekokong, Polda Kaltim Periksa Dugaan Penyimpangan Sejak Perencanaan
KALTIM

Kasus RS Bekokong, Polda Kaltim Periksa Dugaan Penyimpangan Sejak Perencanaan

22 Januari 2026
Next Post
Kualitas Tentukan Harga, DPRD Kaltara Ingatkan Petani Rumput Laut di Nunukan dan Tarakan   

Kualitas Tentukan Harga, DPRD Kaltara Ingatkan Petani Rumput Laut di Nunukan dan Tarakan  

Pelabuhan Tengkayu I Dinilai Kumuh, Dewan Desak Perbaikan Layanan Publik      

Pelabuhan Tengkayu I Dinilai Kumuh, Dewan Desak Perbaikan Layanan Publik    

Marbot Babulu Menjejak Tanah Suci: Ardani dan Umrah Gratispol yang Tak Terduga

Marbot Babulu Menjejak Tanah Suci: Ardani dan Umrah Gratispol yang Tak Terduga

Berita Populer

  • Zayid Bilal Hafizh Resmi Masuk Pelatnas, Siap Perkuat Timnas Taekwondo

    Zayid Bilal Hafizh Resmi Masuk Pelatnas, Siap Perkuat Timnas Taekwondo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Bersih Pantai Amal Libatkan Babinsa dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frekuensi Kebakaran Lahan Meningkat, Pelaku Pembakaran Terancam Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltara Pastikan Kesiapan Bandara Juwata Layani Penerbangan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Tingkatkan Daya Saing Kopi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.