SAMARINDA, Headlinews.id— Upaya menjaga naskah kuno sebagai bagian dari identitas sejarah Kalimantan Timur terus dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim melalui proses alih media dan penyimpanan terstruktur, meski keterbatasan tenaga ahli masih menjadi tantangan utama.
Dorongan percepatan pelestarian naskah kuno sejalan dengan Program JosPol Pemprov Kaltim yang menempatkan penguatan teknologi, inovasi, serta kolaborasi lintas lembaga sebagai fondasi peningkatan layanan publik.
Melalui pendekatan tersebut, DPK Kaltim berupaya memastikan naskah-naskah berusia puluhan hingga ratusan tahun tetap terlindungi, sekaligus membuka akses lebih luas bagi peneliti dan generasi muda.
DPK Kaltim mencatat proses digitalisasi belum berjalan optimal akibat minimnya tenaga ahli. Pengelolaan naskah kuno membutuhkan kemampuan khusus, termasuk membaca aksara Arab gundul, tulisan Jawa kuno, hingga memahami teknik konservasi fisik yang berbeda dari perawatan buku biasa.
Pustakawan DPK Kaltim, Patimah Irny menjelaskan perlunya tenaga terlatih agar proses konservasi dapat berjalan menyeluruh.
“Merawat naskah kuno tidak bisa dilakukan sembarangan karena kondisi fisiknya sangat sensitif. Kami membutuhkan SDM yang benar-benar memahami metode konservasi agar setiap naskah tetap terjaga saat dipindahkan ke format digital,” ungkapnya.
Upaya peningkatan kapasitas terus dilakukan lewat dukungan berbagai lembaga nasional. Pada akhir 2023, Perpustakaan Nasional mengirim tim konservasi untuk mendampingi proses penyelamatan naskah di Paser dan Samarinda.
Kegiatan tersebut menghasilkan 46 judul naskah yang berhasil didata, diamankan, dan dibawa ke fasilitas penyimpanan DPK Kaltim.
Langkah tersebut berlanjut pada tahun berikutnya ketika ANRI mengirim tim ke Berau untuk melakukan identifikasi dan konservasi tambahan. Pada Juli 2025, BRIN turut turun langsung ke Kaltim untuk membantu alih media serta memberikan supervisi terkait standar digitalisasi.
Di sisi lain, DPK Kaltim juga aktif menelusuri naskah ke kabupaten dan kota, terutama wilayah yang memiliki hubungan sejarah dengan keluarga kerajaan.
Banyak naskah masih tersimpan di rumah-rumah warga, beberapa di antaranya belum pernah didokumentasikan dan memerlukan penanganan segera.
Meski belum seluruhnya diterjemahkan atau dikaji isi kandungannya, koleksi yang ditemukan selalu diinventarisasi dan disimpan dalam ruang penyimpanan yang telah disesuaikan dengan kondisi kelembapan, sirkulasi udara, serta pengamanan dari risiko kerusakan.
Proses digitalisasi diprioritaskan sebagai langkah perlindungan. Format digital memungkinkan isi naskah tetap dapat diakses, meski fisik naskah harus dibatasi penanganannya.
“Alih media menjadi cara paling aman untuk menyelamatkan isi naskah. Saat fisiknya semakin rapuh, setidaknya informasinya masih bisa dipelajari,” kata Patimah.
DPK Kaltim kini menyiapkan strategi penguatan SDM melalui pelatihan lanjutan, kolaborasi penelitian, serta perluasan jejaring dengan lembaga nasional. Selain memperbaiki sistem penyimpanan, DPK berencana memperluas program pendataan agar naskah dari wilayah-wilayah yang belum terjangkau dapat segera diselamatkan.
Dengan berbagai ikhtiar tersebut, DPK Kaltim menegaskan komitmennya menjaga naskah kuno sebagai bagian dari memori kolektif daerah—warisan pengetahuan yang merekam perjalanan sejarah, kebudayaan, hingga tradisi masyarakat Kaltim.
“Setiap naskah memiliki nilai penting bagi sejarah daerah. Pelestariannya memastikan identitas itu tetap hidup untuk generasi berikut,” tutup Patimah.(adv/Diskominfo Kaltim)











