Home » KALTARA » Polda Kaltara Tetapkan Tersangka Oknum Polisi Curi Barang Bukti 7 Gram Sabu  

Polda Kaltara Tetapkan Tersangka Oknum Polisi Curi Barang Bukti 7 Gram Sabu  

redaksi 19 Jun 2025 2

TANJUNG SELOR,Headlinews.id – Polda Kaltara menetapkan dua oknum anggota polisi sebagai tersangka dalam kasus pencurian barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltara. Kedua tersangka berinisial AA dan DR yang bertugas di Dit Tahti Polda Kaltara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan menuturkan pihaknya menindaklanjuti laporan pada 6 Juni 2025, diketahui ada kerusakan pada ruang penyimpanan Barang Bukti (BB) di Dit Tahti Polda Kaltara.

“Peristiwa pencurian di ruang barang bukti di Dit Tahti Polda Kaltara terjadi pada awal Juni 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui ada barang bukti sabu-sabu yang hilang seberat 7 gram,” ujarnya dalam press rilis, Kamis (19/6/2025).

Ia mengungkapkan, hasil penyelidikan menunjukkan pelaku pencurian ternyata diketahui anggota polisi sendiri yang bertugas di Direktorat Tahti.

Tersangka anggota jaga dari Direktorat Tahti AA dan DR. Pihaknya juga telah melakukan penahanan, sementara kasusnya dalam proses penyidikan.

“Hasil penyelidikan, ternyata pelakunya anggota sendiri yang bertugas di Direktorat Tahti. Ada dua orang dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Yudhistira.

Mantan Kapolres Tarakan, mengungkapkan sabu yang hilang merupakan bagian dari barang bukti narkoba hasil pengungkapan Dit Resnarkoba Polda Kaltara sebanyak 12 Kg.

“Barang bukti sabu tersebut masih utuh, hanya berkurang 7 gram yang dicuri oleh kedua oknum polisi tersebut,” ungkapnya.

Yudhistira sekaligus membantah adanya informasi barang bukti 12 Kg sabu hilang.

“Tidak benar barang bukti sabu 12 Kg hilang dan diganti tawas. Kalau barang bukti masih utuh, hanya berkurang yang dicuri itu saja 7 gram,” tegasnya.

Terhadap kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP terkait pencurian barang bukti 7 gram sabu. Kemudian dugaan tindak pidana pengrusakan pintu/jendela ruang barang bukti, disangkakan pasal 406 KUHP.

“Sementara kalau untuk berkaitan proses etik, pelaku sebagai anggota polisi nanti Bidang Propam yang menangani. Karena ini ranah pencurian dan pengrusakan, Dit Reskrimum yang tindak pidananya,” tegasnya lagi. (saf)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Personel Bidpropam Polda Kaltara Berikan Bantuan Sosial ke Panti dan Pesantren Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79  

redaksi

19 Jun 2025

BULUNGAN,Headlinews.id – Dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Personel Bidpropam Polda Kaltara melaksanakan kegiatan bantuan sosial yang dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Juni 2025, mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai. Kegiatan ini menyasar beberapa lokasi, yaitu Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa Rita Walidah Aisyiyah Tanjung Selor, Yayasan Sosial Tresna Werdha Marga Rahayu, Panti Asuhan Muhammadiyah …

Tim Karateka Polda Kaltara Raih Medali Perunggu di Kejurnas Karate Piala Kapolri 2025 

redaksi

19 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Tim karateka dari Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil meraih satu medali perunggu pada Kejurnas Karate Piala Kapolri 2025 yang berlangsung di Pakansari, Bogor, Jawa Barat, pada 16 hingga 18 Juni 2025. Dari lima karateka yang berlaga, medali perunggu tersebut diraih oleh Bripda Theresia Otnel, atlet putri di kelas -55 kg usia 18-20 tahun. …

Polda Kaltara Gelar Upacara Pencucian Pataka “NGELIMUT MENGKA PEGUNA” Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

redaksi

19 Jun 2025

BULUNGAN,Headlinews.id– Kepolisian Daerah Kalimantan Utara hari ini menggelar upacara Pencucian Pataka Polda Kaltara “NGELIMUT MENGKA PEGUNA” yang khidmat di selasar Gedung B Mapolda Kaltara. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara Ke-79. Rabu (18/06/2025) Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dimulai tepat pukul 09.00 WITA …

Kapolda Kaltara Tinjau Pembangunan Jembatan SP 6 B dan Serahkan Bantuan Lampu Tenaga Surya

redaksi

18 Jun 2025

BULUNGAN, Headlinews.id– Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan progres pembangunan Jembatan Penyeberangan SP 6 B di RT. 022 Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, Selasa pagi (17/6/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Kaltara didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara, Ny. Dion Hary Sudwijanto, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Soeseno …

Tingkatkan Disiplin dan profesionalitas, Bid Propam Polda Kaltara Laksanakan Gaktibplin personil Polda Kaltara

redaksi

17 Jun 2025

BULUNGAN,Headlinews.id – bertempat di Lapangan Apel Mako Polda Kaltara, telah dilaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) Personil Polda Kaltara oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Kaltara. Selasa (17/06/2025). Kegiatan Gaktibplin ini dipimpin oleh Ipda Ashari, bersama 6 personil Subbid Provos Bidpropam Polda Kaltara. Kegiatan ini bertujuan untuk nelakukan pengecekan kedisiplinan personil Polda Kaltara baik yang …

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Malinau Gelar Donor Darah dan Khitan Massal

redaksi

17 Jun 2025

MALINAU,Headlinews.id – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang akan jatuh pada 1 Juli 2025 mendatang, Kepolisian Resor Malinau menggelar kegiatan sosial berupa donor darah dan khitan massal. Acara yang merupakan bagian dari rangkaian Bhakti Sosial Polri ini dilaksanakan di Aula Rupatama Mapolres Malinau pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan rutin tahunan ini dihadiri oleh …

Hot Categories