NUNUKAN, Headlinews.id– Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia berhasil digagalkan Tim Patroli Gabungan SSK II Yonkav 13/Satya Lembuswana (SL), Tentera Darat Malaysia (TDM) Battalion 3 RAMD, serta Satgas Gabungan Intelijen (SGI).
Penindakan dilakukan di Km 7 Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (27/12/2025) dini hari.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan sebanyak 576 kaleng miras ilegal berbagai merek, yakni Winkler, Mistel, dan Huster, dengan estimasi nilai mencapai Rp30 juta. Barang tersebut diduga kuat akan diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di kawasan perbatasan.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (24/12/2025) saat patroli rutin intelijen digelar untuk memperketat pengawasan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Komandan SSK II, Kapten Kav Ari Nugraha R., S.Tr (Han), memerintahkan empat personel yang dipimpin Serda Faisal Mutaqin untuk menyusuri jalur tikus di sekitar Patok A 509 hingga Patok A 500.
Dalam patroli tersebut, personel sempat mencurigai keberadaan dua orang yang bergerak di area kebun sekitar perbatasan. Namun, saat dilakukan penelusuran lebih lanjut, keduanya menghilang dan diduga bersembunyi. Temuan ini kemudian dilaporkan sebagai dasar pelaksanaan operasi lanjutan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat (26/12/2025), Danki SSK II menginstruksikan seluruh Danpos SSK II untuk berkolaborasi dengan Satgas Gabungan Intelijen dan Batt 3 RAMD melaksanakan patroli gabungan.
Sebanyak tiga personel dari masing-masing pos dikerahkan dan berkumpul di titik koordinat yang telah ditentukan di kawasan perbatasan Jalan Seimanggaris Km 7 Sekaduyan Taka.
Tim ambush kemudian dibagi menjadi tiga regu, masing-masing berjumlah lima personel. Hasilnya, pada Sabtu (27/12/2025) pukul 01.45 Wita, salah satu tim berhasil menemukan empat karung miras ilegal yang disembunyikan dan disamarkan dengan dedaunan di sekitar jalur perlintasan.
Keberhasilan ini sejalan dengan penegasan Pangdam VI/Mulawarman saat pelepasan Satgas Yonkav 13/SL dalam Operasi Pengamanan Perbatasan RI–Malaysia.
“Tugas di perbatasan bukan sekadar menjaga patok. Ancaman terhadap kedaulatan negara akan muncul jika prajurit tidak hadir di sana. Kalian adalah efek tangkal yang mencegah setiap upaya merongrong kedaulatan Merah Putih,” tegas Pangdam.
Pangdam juga menekankan berbagai aktivitas ilegal menjadi tantangan nyata di wilayah perbatasan.
“Selain tantangan alam, prajurit akan dihadapkan pada penyelundupan narkoba dan minuman keras yang harus dicegah secara tegas,” ujarnya.
Aksi penggagalan ini menjadi bentuk nyata komitmen Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/SL dalam mengantisipasi dan mencegah peredaran barang ilegal, khususnya selama momentum Natal dan Tahun Baru.
Seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*/rs)










