Senin, Oktober 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

DPRD Kaltara Usulkan Penataan Tambang Rakyat Berbasis WPR

by Redaksi 2
24 Juni 2026
in KALTARA, Parlemen
A A
DPRD Kaltara Usulkan Penataan Tambang Rakyat Berbasis WPR

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Utara, Adi Nata Kusuma, menyampaikan pandangan terkait penataan tambang rakyat dan penetapan WPR di Tanjung Selor, Selasa (23/6/2026).

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan rakyat di Kalimantan Utara disebut belum tergarap karena aktivitas tambang tanpa izin masih berlangsung tanpa skema penerimaan resmi bagi daerah.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan DPRD Kalimantan Utara menempatkan percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai agenda yang perlu segera dijalankan.

Selain memberi kepastian hukum bagi penambang, penetapan wilayah dinilai dapat membuka ruang pengelolaan tambang yang lebih tertata dan memberi kontribusi ekonomi bagi daerah.

BACA JUGA
  • Turnamen Bola Voli Buka Rangkaian HUT ke-19 Desa Tengkapak
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi
  • Judi Online hingga Narkoba, Ini Pesan Menhan ke Prajurit Yonif TP 880 Banuanta

Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Utara, Adi Nata Kusuma, mengatakan selama aktivitas pertambangan rakyat berada di luar sistem legal, daerah tidak memiliki dasar untuk menarik penerimaan dari sektor tersebut meski kegiatan ekonomi tetap berlangsung.

“Selama statusnya belum masuk dalam sistem yang legal, aktivitas ekonomi tetap berjalan tetapi daerah tidak memperoleh manfaat fiskal secara langsung. Padahal nilai perputarannya cukup besar dan selama ini belum tercatat dalam skema penerimaan resmi,” ujarnya di Tanjung Selor, Selasa (23/6/2026).

Menurut Adi, penetapan WPR perlu dilihat sebagai instrumen penataan yang memberi dasar bagi pemerintah melakukan pengawasan, pembinaan, dan pengaturan tata kelola pertambangan rakyat.

Ia menjelaskan, skema tersebut juga membuka peluang agar aktivitas masyarakat yang selama ini berjalan tanpa izin dapat masuk ke mekanisme yang memiliki kepastian hukum.

“Kalau wilayahnya sudah ditetapkan dan pengelolaannya diatur, maka aktivitas masyarakat bisa tercatat, diawasi, dan hasil ekonominya dapat kembali memberi manfaat ke daerah,” katanya.

Baca Juga  Satlantas Polresta Bulungan Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

Selain aspek penerimaan, DPRD juga menyoroti posisi penambang tradisional yang selama ini dinilai memiliki ruang tawar terbatas dalam rantai usaha pertambangan.

Adi menyebut kondisi tersebut membuat sebagian penambang hanya menjadi pelaku produksi tanpa memiliki kendali terhadap distribusi dan nilai ekonomi hasil tambang.

Menurutnya, pengaturan melalui WPR dapat memberi ruang lebih besar kepada masyarakat lokal untuk terlibat sebagai pengelola yang memiliki legalitas.

Dalam ketentuan yang berlaku, pengelolaan WPR dibatasi dalam luasan tertentu bagi perorangan maupun kelompok masyarakat. Pembatasan tersebut disebut penting agar penguasaan lahan tidak bergeser kepada pemilik modal berskala besar.

“Jangan sampai wilayah yang disiapkan untuk masyarakat akhirnya dikuasai pihak lain. Pengawasan sejak tahap penetapan sampai pelaksanaan harus berjalan,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi ketimpangan tersebut, DPRD juga meminta pemerintah daerah mulai menyiapkan wadah kelembagaan bagi penambang rakyat sebelum izin diterbitkan.

Pembentukan koperasi dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat posisi masyarakat dalam memperoleh akses pembiayaan, pendampingan teknis, serta pengelolaan usaha yang lebih terstruktur.

“Kalau masyarakat memiliki wadah yang kuat, mereka punya posisi tawar yang lebih baik dan akses terhadap pembinaan maupun pembiayaan juga lebih terbuka,” kata Adi.

Ia menegaskan, penataan tambang rakyat pada akhirnya diarahkan untuk menciptakan aktivitas ekonomi yang berjalan sesuai aturan sekaligus memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan daerah.

“Pengelolaan sumber daya ini harus memberi nilai tambah bagi masyarakat dan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*/saf)

 

Tags: Adi Nata KusumaBerita KaltaraDPRD KaltaraKementerian ESDMlegalitas tambangPAD KaltaraPETI Kaltaratambang rakyatTanjung SelorWPR Kaltara
Advertisement Banner

Baca Juga

DPRD Nunukan Ingatkan Serapan Anggaran 2027 Harus Diikuti Hasil Nyata
Nunukan

DPRD Nunukan Ingatkan Serapan Anggaran 2027 Harus Diikuti Hasil Nyata

26 Oktober 2026
Kapolda Kaltara Kaitkan Stabilitas Kamtibmas dengan Peluang Pertumbuhan Ekonomi
KALTARA

Kapolda Kaltara Kaitkan Stabilitas Kamtibmas dengan Peluang Pertumbuhan Ekonomi

25 Oktober 2026
Mansur Dorong Simulasi Bencana di Sekolah Digelar Minimal Setahun Sekali
Nunukan

Mansur Dorong Simulasi Bencana di Sekolah Digelar Minimal Setahun Sekali

25 Oktober 2026
Hasbi Perjuangkan Sarana Operasional Pembudidaya Rumput Laut Nunukan Selatan
Nunukan

Hasbi Perjuangkan Sarana Operasional Pembudidaya Rumput Laut Nunukan Selatan

25 Oktober 2026
Poliran, Langkah Kapolda Kaltara Perkuat Pembinaan Masyarakat
KALTARA

Poliran, Langkah Kapolda Kaltara Perkuat Pembinaan Masyarakat

25 Oktober 2026
Empat Belas Tahun Kaltara, Deretan Capaian Pembangunan Warnai Perjalanan Daerah
KALTARA

Empat Belas Tahun Kaltara, Deretan Capaian Pembangunan Warnai Perjalanan Daerah

24 Oktober 2026
Next Post
BPTD Temukan Pelanggaran Muatan Dominasi Angkutan Barang di Tarakan

BPTD Temukan Pelanggaran Muatan Dominasi Angkutan Barang di Tarakan

Pengawasan Orang Asing di Malinau, Tim Gabungan Periksa TKA Proyek PLTA

Pengawasan Orang Asing di Malinau, Tim Gabungan Periksa TKA Proyek PLTA

Usulan Rp8 Miliar, Dana Tersedia Rp700 Juta untuk Porprov Tarakan

Usulan Rp8 Miliar, Dana Tersedia Rp700 Juta untuk Porprov Tarakan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.