Jumat, Oktober 30, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Dua Pemuda di Malinau Masuk Sel

by Redaksi 2
16 Januari 2025
in KRIMINAL
A A
Cabuli Gadis Dibawah Umur, Dua Pemuda di Malinau Masuk Sel

Konferensi pers terkait pencabulan yang terjadi di Kecamatan Malinau Selatan, dua pemuda ditetapkan sebagai tersangka.

MALINAU, Headlinews.id , – Kepolisian Resor (Polres) mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Malinau Selatan.

Dalam press release yang digelar Sat Reskrim Polres Malinau, Kamis (16/1/2025) menyampaikan penetapan dua orang terduga pelaku sebagai tersangka yang terlibat dalam tindakan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi Kasubsi Pidm Sihumas Polres Malinau Aipda Subandi menerangkan pelaku berinisial ELT (21) dan ATL (21).

“Awalnya ELT menarik tangan korban N (14) kemudian mengajak untuk berhubungan badan, tetapi korban menolak,” katanya.

Namun pelaku pertama tetap memaksa, dengan menarik tangan korban untuk mengikuti pelaku menuju ke salah satu kamar. Hingga terjadi perbuatan pencabulan itu di kamar tersebut.

Selanjutnya, pada waktu yang berbeda pelaku kedua ATL (21) juga melakukan hal yang sama kepada korban. ATL menggunakan cara yang sama dengan pelaku pertama, memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

“Kedua pelaku ini saling kenal, makanya waktunya sama dan modusnya juga sama,” ujar Kasat Reskrim Polres Malinau.

Kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satreskrim Polres Malinau juga turut menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kejadian tersebut.

Kasat Reskrim menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian khusunya Polres Malinau.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama perlindungan kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan melanggar Pasal 81 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua atas Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Baca Juga  Simpan Sabu di Kebunnya, Pria Asal Kasai Diamankan

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan anak-anak. Segera laporkan jika mengetahui atau menduga adanya tindak kejahatan serupa,” tandasnya. (*)

Advertisement Banner

Baca Juga

Dalam 3 Bulan, 10,5 Ton Narkoba Digagalkan! Aparat Gabungan Bongkar Jaringan Internasional
KRIMINAL

Dalam 3 Bulan, 10,5 Ton Narkoba Digagalkan! Aparat Gabungan Bongkar Jaringan Internasional

27 Oktober 2026
Gara-Gara Ketangkap Basah Curi Besi Tua, Pria di Tarakan Tega Hantam Kepala Warga Hingga Robek
KRIMINAL

Gara-Gara Ketangkap Basah Curi Besi Tua, Pria di Tarakan Tega Hantam Kepala Warga Hingga Robek

22 Oktober 2026
Janjikan Masuk Fakultas Kedokteran, Dosen di Makassar Diduga Tipu Korban Rp650 Juta
KRIMINAL

Janjikan Masuk Fakultas Kedokteran, Dosen di Makassar Diduga Tipu Korban Rp650 Juta

19 Oktober 2026
Hampir 11 Bulan, Kasus Dugaan Pengeroyokan Juata Permai Tetapkan Tersangka
KRIMINAL

Hampir 11 Bulan, Kasus Dugaan Pengeroyokan Juata Permai Tetapkan Tersangka

14 Oktober 2026
70 Paket Sabu Ditemukan di Kantong Celana, Polisi Telusuri Pemasok dari Tarakan
Bulungan

70 Paket Sabu Ditemukan di Kantong Celana, Polisi Telusuri Pemasok dari Tarakan

12 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba Tak Hanya Penindakan, Polisi Edukasi Orang Tua dan Pelajar
KRIMINAL

Operasi Sarang Narkoba Tak Hanya Penindakan, Polisi Edukasi Orang Tua dan Pelajar

12 Oktober 2026
Next Post
Warga Ujoh Bilang Serahkan 3 Pucuk Senpi Rakitan ke Satgas Pamtas RI – Malaysia   

Warga Ujoh Bilang Serahkan 3 Pucuk Senpi Rakitan ke Satgas Pamtas RI - Malaysia  

Pemprov Resmikan Peletakan Batu Pertama Gedung Asrama Ribaatul Al-Khairaat

Pemprov Resmikan Peletakan Batu Pertama Gedung Asrama Ribaatul Al-Khairaat

Atasi Banjir di Balikpapan Timur, DPU Hadapi Kendala Anggaran dan Keterbatasan Lahan

Atasi Banjir di Balikpapan Timur, DPU Hadapi Kendala Anggaran dan Keterbatasan Lahan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poliran, Langkah Kapolda Kaltara Perkuat Pembinaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Siapkan Anjungan Kaltara sebagai Pusat Promosi Daerah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.