TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Proses panjang seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Utara kini memasuki tahap akhir. Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan tiga nama calon pejabat tinggi pratama yang dinyatakan memenuhi syarat.
Hasil akhir seleksi ini sekaligus mengejutkan publik, karena Penjabat (Pj) Sekda saat ini, Bustan, yang sebelumnya ramai disebut berpeluang besar, tidak masuk dalam daftar tiga besar.
Ketua Pansel, Komjen (Pol) Drs. Tomsi Tohir, M.Si, menyampaikan penetapan nama-nama ini tertuang dalam pengumuman Nomor 21/PANSEL/JPTM/X/2025 dan mengikuti rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses seleksi dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari penilaian rekam jejak, uji kompetensi, penulisan makalah, hingga uji gagasan dan wawancara mendalam.
“Dari seluruh peserta, tiga ASN yang dinyatakan memenuhi syarat adalah Denny Harianto, Ferdy Manurun Tanduk Langi, dan Sanusi. Semua telah melewati proses penilaian secara ketat dan transparan,” ujar Tomsi, Kamis (2/10/2025).
Rinciannya, Denny Harianto saat ini menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Ferdy Manurun Tanduk Langi menjabat Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah, sedangkan Sanusi merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kaltara. Ketiganya dinilai memiliki kompetensi yang memadai untuk memimpin birokrasi di tingkat provinsi.
Tomsi menekankan, seleksi dilakukan dengan pengawasan langsung BKN untuk memastikan obyektivitas dan transparansi. “Semua tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Hasil akhir ini murni berdasarkan evaluasi kinerja, kemampuan, dan integritas para peserta,” katanya.
Ke depan, Sekda definitif yang ditunjuk diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar-SKPD, mempercepat pelaksanaan program strategis, dan meningkatkan pelayanan publik di Kalimantan Utara.
“Sekda bukan hanya jabatan administratif, tetapi juga ujung tombak pemerintahan provinsi yang harus mampu menghadirkan inovasi dan efisiensi birokrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, menambahkan tiga nama tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Kaltara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Gubernur kemudian akan memilih satu calon untuk diusulkan sebagai Sekda definitif.
“BKD telah menyiapkan seluruh kelengkapan administratif, termasuk dokumen pendukung, agar proses pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri maupun Sekretariat Negara dapat segera diteruskan,” jelas Andi. (rn)