TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Faktor usia dan sisa masa pengabdian menjadi penentu utama dalam kebijakan peningkatan kualifikasi pendidikan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bulungan yang mulai diterapkan tahun ini.
Pemerintah Kabupaten Bulungan menegaskan, tidak seluruh ASN akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana (S1). Program tersebut diprioritaskan bagi pegawai yang masih memiliki masa kerja panjang dan dinilai mampu memberikan kontribusi jangka panjang bagi organisasi perangkat daerah.
Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis dalam penguatan sumber daya manusia aparatur agar sejalan dengan kebutuhan birokrasi daerah.
“Peningkatan kualifikasi kita arahkan pada ASN yang masih memiliki waktu cukup panjang untuk mengimplementasikan kompetensinya,” kata Syarwani, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, ASN yang telah mendekati masa purna tugas tidak menjadi prioritas dalam fasilitasi pendidikan lanjutan, mengingat keterbatasan waktu kerja pasca penyelesaian studi.
“Kalau masa kerjanya sudah sangat terbatas, tentu efektivitas program ini menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.
Memastikan ketepatan sasaran, Pemkab Bulungan akan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap ASN yang masih aktif dan berada di bawah batas usia pensiun 58 tahun.
“Kami melakukan pemetaan terhadap ASN yang masih produktif dan belum mendekati masa pensiun,” jelas Syarwani.
Dalam mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, Pemkab Bulungan menjalin kerja sama dengan Universitas Borneo Tarakan (UBT) melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang mengakui pengalaman kerja ASN sebagai bagian dari proses akademik.
“Kerja sama dengan perguruan tinggi sudah kami siapkan dan akan segera dituangkan dalam perjanjian resmi,” katanya.
Selain UBT, pemerintah daerah juga membuka opsi pelaksanaan RPL melalui Universitas Kaltara (Unikaltar) sebagai alternatif perguruan tinggi lokal, guna memperluas akses pendidikan bagi ASN.
Kebijakan pembatasan berdasarkan usia dan masa kerja ini turut menjadi perhatian, terutama bagi ASN yang masih aktif namun berada di ambang kriteria prioritas program.
Menanggapi hal tersebut, Syarwani menegaskan pemetaan kebutuhan sumber daya manusia tetap menjadi dasar utama dalam peningkatan kompetensi ASN di lingkungan Pemkab Bulungan.
“Yang kami dorong adalah penguatan kapasitas sesuai kebutuhan organisasi, bukan semata-mata pemenuhan kualifikasi administratif,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan pembelajaran melalui skema RPL akan diupayakan berlangsung sedekat mungkin dengan lokasi kerja ASN untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
“ASN tidak perlu meninggalkan tugas terlalu lama karena proses pembelajaran bisa dilakukan di Tanjung Selor,” pungkasnya. (rn)









