TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Adi Irwansyah akhirnya resmi menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Bulungan setelah hampir dua tahun memimpin lembaga pengawasan internal tersebut sebagai pelaksana tugas (Plt). Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani, pada Senin (9/3/2026).
Pengangkatan tersebut menandai berakhirnya masa kepemimpinan sementara di Inspektorat yang selama ini dijalankan melalui mekanisme pelaksana tugas. Dengan dilantiknya pejabat definitif, pemerintah daerah berharap fungsi pengawasan internal dapat berjalan lebih maksimal.
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, penetapan Adi Irwansyah sebagai Kepala Inspektorat telah melalui tahapan uji kompetensi yang dilaksanakan panitia seleksi dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Bulungan.
Ia menilai pengalaman Adi Irwansyah selama memimpin Inspektorat sebagai Plt menjadi bekal penting untuk menjalankan tugas secara definitif.
“Selama hampir dua tahun menjalankan tugas sebagai Plt, beliau sudah memahami kondisi organisasi serta tantangan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah,” kata Syarwani.
Menurutnya, Inspektorat memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Karena itu, kepala inspektorat yang baru diminta segera melakukan konsolidasi internal guna memperkuat fungsi pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Inspektorat harus mampu menjadi penguat sistem pengendalian internal pemerintah. Pengawasan harus berjalan efektif agar setiap program dan pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Syarwani juga menyoroti agenda pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan segera berlangsung.
Menurutnya, peran Inspektorat sangat penting dalam memastikan kesiapan perangkat daerah menghadapi proses pemeriksaan tersebut.
“Kita akan menghadapi pemeriksaan BPK, sehingga koordinasi antara Inspektorat dan seluruh OPD harus diperkuat agar proses pemeriksaan berjalan dengan baik,” katanya.
Ia pun mengingatkan seluruh kepala OPD untuk mendukung kerja Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan pemerintah daerah.
“Kerja pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri. Seluruh perangkat daerah harus terbuka dan mendukung Inspektorat agar tata kelola pemerintahan semakin akuntabel dan transparan,” pungkasnya. (rn)










