TANJUNG SELOR, Headlinews.id— Puluhan mahasiswa dari berbagai lembaga kemahasiswaan menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Bulungan, Senin (17/11/2025), menuntut proses hukum yang terbuka dan transparan terkait dugaan pengeroyokan yang melibatkan dua oknum anggota dewan di salah satu kafe di Tanjung Selor beberapa waktu lalu.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA itu diikuti mahasiswa dari berbagai universitas dan perguruan tinggi di Bulungan, dengan pengawalan ketat aparat Polresta Bulungan untuk memastikan keamanan dan ketertiban.
Massa membawa spanduk dan poster yang menuntut pertanggungjawaban oknum legislator, serta menyerukan penegakan hukum tanpa diskriminasi.
Dalam orasinya, mahasiswa menekankan empat poin tuntutan utama. Pertama, meminta Dewan Kehormatan DPRD Bulungan memproses dan mengumumkan secara terbuka seluruh dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan anggota dewan.
Kedua, menuntut transparansi hasil pemeriksaan dan publikasi sanksi bagi anggota DPRD yang terbukti melanggar. Ketiga, memastikan proses hukum berjalan adil dan terbuka bagi semua pihak, serta menjamin keselamatan korban.
Keempat, menegaskan tindakan kekerasan oleh pejabat publik tidak dapat ditoleransi karena merupakan penyalahgunaan kekuasaan.
“Anggota dewan yang melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kekerasan, apalagi dilakukan oleh pejabat publik, tidak boleh dibiarkan,” tegas salah seorang orator mahasiswa.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Bulungan Riyanto menyampaikan lembaga DPRD menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Ia menegaskan pentingnya membedakan antara oknum anggota dewan dan institusi DPRD itu sendiri.
“Kami menekankan bahwa DPRD sebagai lembaga akan mengikuti proses hukum dan tidak melakukan intervensi. Lembaga tetap menjaga integritas, sementara oknum anggota dewan menjadi tanggung jawab hukum yang menangani,” ujar Riyanto.
Riyanto menjelaskan kedua oknum anggota dewan yang diduga terlibat pengeroyokan sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Dalam kesempatan itu, keduanya mengaku hadir di lokasi untuk menenangkan situasi, bukan melakukan kekerasan.
“Kami menanyakan langsung kepada keduanya. Mereka menjelaskan tujuan kehadiran mereka adalah untuk meredakan konflik, bukan melakukan tindakan kekerasan. Namun, kebenaran akhirnya tetap ditentukan oleh proses penyelidikan kepolisian,” jelas Ketua DPRD.
Ia menambahkan, DPRD memiliki batasan kewenangan terkait tindak pidana. Segala bentuk penyidikan dan putusan pidana berada di ranah kepolisian, sementara pemberian sanksi internal bagi anggota dewan menjadi kewenangan partai politik masing-masing.
“Kami akan menunggu hasil proses hukum dan baru kemudian mengambil langkah tegas. Sampai saat ini, status mereka masih sebagai terduga, dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian,” tambah Riyanto.
Selain itu, Riyanto menegaskan bahwa DPRD konsisten mendukung proses sesuai aturan dan tidak akan mengabaikan aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa.
Namun, ia mengingatkan adanya keterbatasan lembaga dalam memutuskan perkara pidana atau memecat anggota secara langsung.
Aksi mahasiswa berlangsung tertib dan damai, dengan pengawasan aparat kepolisian yang menjaga jalannya demonstrasi. Massa menyatakan siap kembali menggelar aksi jika proses hukum dinilai tidak transparan atau tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
Sejumlah mahasiswa berharap agar pengawasan dari publik dan lembaga terkait dapat memastikan kasus dugaan pengeroyokan ini diselesaikan secara adil, serta memberikan efek jera bagi oknum pejabat publik yang melakukan pelanggaran hukum. (rn)










