TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Polresta Bulungan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus pada akhir Juli 2025.
Kegiatan berlangsung di halaman Mapolresta Bulungan, Kamis (11/9/2025), disaksikan oleh unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), perwakilan instansi terkait, serta awak media.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa tiga bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat bersih 5,94 gram. Barang haram tersebut sebelumnya berhasil diamankan dari tangan dua tersangka berinisial FH dan AN.
Kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang berupaya menyelundupkan sabu dari Kota Tarakan ke Bulungan dengan modus menyembunyikan barang di dalam knalpot sepeda motor sebelum dikirim melalui jalur laut menggunakan speed boat.
Kanit 2 Sidik Resnarkoba Polresta Bulungan, Ipda Roger Marpaung, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas proses penegakan hukum.
Menurutnya, setiap barang bukti narkotika yang telah disita dari para pelaku akan langsung dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Pemusnahan ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga menunjukkan komitmen Polresta Bulungan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, dipastikan tidak ada celah untuk disalahgunakan,” tegas Ipda Roger.
Lebih jauh ia menjelaskan, meski jumlah barang bukti dalam kasus ini relatif kecil, pengungkapan tersebut memperlihatkan bagaimana sindikat narkoba terus mencari cara baru untuk mengelabui aparat.
Modus menyembunyikan sabu di knalpot motor dinilai sebagai upaya agar barang haram sulit terdeteksi, namun berhasil digagalkan berkat kesigapan anggota Satresnarkoba.
“Setiap upaya peredaran, sekecil apa pun, tetap akan kami tindak. Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda, sehingga kami tidak memberi ruang bagi pelaku untuk beraksi di wilayah Bulungan,” ujarnya.
Ipda Roger menambahkan, selain pemusnahan, Polresta Bulungan juga memperkuat langkah pencegahan dengan meningkatkan patroli, memperluas jaringan intelijen, dan menjalin kerja sama lintas sektor. Masyarakat pun diminta berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan juga tanggung jawab bersama. Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat agar peredaran barang haram ini bisa ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (rn)