TANJUNG SELOR, Headlinews.id — Kepolisian akhirnya menetapkan KH sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hebat yang menghanguskan lima rumah di Jalan Semangka, Gang Merudung, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Bulungan, pada Jumat (15/8/2025) lalu. Peristiwa itu menewaskan seorang nenek berusia 77 tahun, AH, yang terjebak di dalam rumah saat api berkobar.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui PS Humas Iptu Magdalena Lawai menjelaskan, hasil penyelidikan mengarah pada KH yang diduga sengaja membakar rumahnya sendiri sehingga api merembet ke bangunan tetangga.
“Saksi menyebut api pertama muncul dari rumah tersangka, lalu cepat menyebar ke rumah di sekitarnya,” ujar Magdalena.
Motif pelaku diduga karena sakit hati terkait masalah warisan keluarga. KH merasa tidak mendapatkan bagian dari sertifikat tanah warisan, sementara tekanan ekonomi dan belum memiliki penghasilan tetap memperburuk kondisinya.
“Motif pelaku kuat karena persoalan warisan ditambah tekanan batin,” tambah Magdalena.
Dari pemeriksaan dokter kejiwaan, KH dinyatakan sehat dan tidak mengalami gangguan mental. Namun keluarga korban menyebut setahun sebelumnya KH pernah mencoba membakar rumah, yang berhasil dipadamkan tetangga.
Polisi akan tetap berkoordinasi dengan dokter kejiwaan untuk memastikan kondisi psikologis tersangka.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.45 Wita, saat warga tengah menunaikan salat Jumat. Korban AH, yang dalam kondisi lumpuh, tidak sempat diselamatkan dan ditemukan hangus terbakar tertimbun reruntuhan bangunan.
Beberapa saat setelah kebakaran, KH berhasil diamankan polisi. Sejumlah warga sempat marah dan hendak memukuli tersangka, namun berhasil dicegah aparat. Barang bukti yang disita antara lain celana milik tersangka dan potongan kayu sisa kebakaran.
KH kini dijerat Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman berat. Polisi menegaskan kasus ini akan terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat, sekaligus memverifikasi motif dan kondisi psikologis pelaku.
Kasus ini menjadi sorotan karena motif sakit hati soal warisan hingga berujung pada tragedi yang menelan korban jiwa, sekaligus menghancurkan lima rumah warga.
“Penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk koordinasi dengan ahli kejiwaan untuk memastikan kondisi pelaku,” pungkas Magdalena. (rn)