Jumat, Oktober 17, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Polisi Tetapkan KH Tersangka Kebakaran 5 Rumah di Bulungan, Satu Nenek Tewas  

by redaksi
25 Agustus 2025
in Bulungan
A A
Polisi Tetapkan KH Tersangka Kebakaran 5 Rumah di Bulungan, Satu Nenek Tewas   

Polisi mengamankan tersangka KH setelah kebakaran yang menewaskan seorang nenek di Bulungan.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id — Kepolisian akhirnya menetapkan KH sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hebat yang menghanguskan lima rumah di Jalan Semangka, Gang Merudung, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Bulungan, pada Jumat (15/8/2025) lalu. Peristiwa itu menewaskan seorang nenek berusia 77 tahun, AH, yang terjebak di dalam rumah saat api berkobar.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui PS Humas Iptu Magdalena Lawai menjelaskan, hasil penyelidikan mengarah pada KH yang diduga sengaja membakar rumahnya sendiri sehingga api merembet ke bangunan tetangga.

Baca Juga

Syarwani Dorong CSR dan Pengembangan SDM, Fokus Kerja Sama dengan PT KHE  

Polresta Bulungan Maksimalkan Patroli Preventif di Fasilitas Publik

Anak-anak SDIT Nurul Hikmah Belajar Tertib Berlalu Lintas Bersama Sat Lantas  

“Saksi menyebut api pertama muncul dari rumah tersangka, lalu cepat menyebar ke rumah di sekitarnya,” ujar Magdalena.

Motif pelaku diduga karena sakit hati terkait masalah warisan keluarga. KH merasa tidak mendapatkan bagian dari sertifikat tanah warisan, sementara tekanan ekonomi dan belum memiliki penghasilan tetap memperburuk kondisinya.

“Motif pelaku kuat karena persoalan warisan ditambah tekanan batin,” tambah Magdalena.

Dari pemeriksaan dokter kejiwaan, KH dinyatakan sehat dan tidak mengalami gangguan mental. Namun keluarga korban menyebut setahun sebelumnya KH pernah mencoba membakar rumah, yang berhasil dipadamkan tetangga.

Polisi akan tetap berkoordinasi dengan dokter kejiwaan untuk memastikan kondisi psikologis tersangka.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.45 Wita, saat warga tengah menunaikan salat Jumat. Korban AH, yang dalam kondisi lumpuh, tidak sempat diselamatkan dan ditemukan hangus terbakar tertimbun reruntuhan bangunan.

Beberapa saat setelah kebakaran, KH berhasil diamankan polisi. Sejumlah warga sempat marah dan hendak memukuli tersangka, namun berhasil dicegah aparat. Barang bukti yang disita antara lain celana milik tersangka dan potongan kayu sisa kebakaran.

KH kini dijerat Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman berat. Polisi menegaskan kasus ini akan terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat, sekaligus memverifikasi motif dan kondisi psikologis pelaku.

Kasus ini menjadi sorotan karena motif sakit hati soal warisan hingga berujung pada tragedi yang menelan korban jiwa, sekaligus menghancurkan lima rumah warga.

“Penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk koordinasi dengan ahli kejiwaan untuk memastikan kondisi pelaku,” pungkas Magdalena. (rn)

 

Tags: AH korban kebakaranBulunganGang MerudungKapolresta Bulungankasus pidanakebakaran rumahPasal 187 KUHPPolresta BulunganRofikoh YuniantoTanjung Selortersangka KH
Advertisement Banner

Baca Juga

Syarwani Dorong CSR dan Pengembangan SDM, Fokus Kerja Sama dengan PT KHE   
Bulungan

Syarwani Dorong CSR dan Pengembangan SDM, Fokus Kerja Sama dengan PT KHE  

16 Oktober 2025
Polresta Bulungan Maksimalkan Patroli Preventif di Fasilitas Publik
Bulungan

Polresta Bulungan Maksimalkan Patroli Preventif di Fasilitas Publik

16 Oktober 2025
Anak-anak SDIT Nurul Hikmah Belajar Tertib Berlalu Lintas Bersama Sat Lantas   
Bulungan

Anak-anak SDIT Nurul Hikmah Belajar Tertib Berlalu Lintas Bersama Sat Lantas  

15 Oktober 2025
Satu Tewas, Dua Luka-luka Akibat Tabrakan Motor dan Truk di Simpang Tiga Bulu Perindu   
Bulungan

Satu Tewas, Dua Luka-luka Akibat Tabrakan Motor dan Truk di Simpang Tiga Bulu Perindu  

14 Oktober 2025
Pemkab Bulungan Perluas Konektivitas Desa, Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi   
Bulungan

Pemkab Bulungan Perluas Konektivitas Desa, Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi  

14 Oktober 2025
Perumda Danum Benuanta Perkenalkan AMDK Lokal di HUT Tanjung Selor dan Bulungan
Bulungan

Perumda Danum Benuanta Perkenalkan AMDK Lokal di HUT Tanjung Selor dan Bulungan

14 Oktober 2025
Next Post
Syarwani Tegaskan Peran Masyarakat Adat dalam Kelestarian Hutan Bulungan   

Syarwani Tegaskan Peran Masyarakat Adat dalam Kelestarian Hutan Bulungan  

Ratusan Mahasiswa Desak Pemkot Balikpapan Tuntaskan Banjir dan Tunda PBB 2025   

Ratusan Mahasiswa Desak Pemkot Balikpapan Tuntaskan Banjir dan Tunda PBB 2025  

Transformasi Digital Pajak Balikpapan Capai 50 Persen   

Transformasi Digital Pajak Balikpapan Capai 50 Persen  

Berita Populer

  • Perbaikan Jalan Berlanjut, DPU Balikpapan Tingkatkan Kualitas Infrastruktur   

    Perbaikan Jalan Berlanjut, DPU Balikpapan Tingkatkan Kualitas Infrastruktur  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNP Kaltara Perketat Pengawasan Jalur Laut Tarakan, Antisipasi Pergeseran Modus Penyelundupan Narkotika  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Tewas, Dua Luka-luka Akibat Tabrakan Motor dan Truk di Simpang Tiga Bulu Perindu  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Amankan Liga 2, Persiba Balikpapan Vs Persela Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Final Bola Voli Tutup Meriah Porkab II Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.