Senin, Desember 8, 2025
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Polisi Tetapkan KH Tersangka Kebakaran 5 Rumah di Bulungan, Satu Nenek Tewas  

by redaksi
25 Agustus 2025
in Bulungan
A A
Polisi Tetapkan KH Tersangka Kebakaran 5 Rumah di Bulungan, Satu Nenek Tewas   

Polisi mengamankan tersangka KH setelah kebakaran yang menewaskan seorang nenek di Bulungan.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id — Kepolisian akhirnya menetapkan KH sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hebat yang menghanguskan lima rumah di Jalan Semangka, Gang Merudung, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Bulungan, pada Jumat (15/8/2025) lalu. Peristiwa itu menewaskan seorang nenek berusia 77 tahun, AH, yang terjebak di dalam rumah saat api berkobar.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui PS Humas Iptu Magdalena Lawai menjelaskan, hasil penyelidikan mengarah pada KH yang diduga sengaja membakar rumahnya sendiri sehingga api merembet ke bangunan tetangga.

“Saksi menyebut api pertama muncul dari rumah tersangka, lalu cepat menyebar ke rumah di sekitarnya,” ujar Magdalena.

Motif pelaku diduga karena sakit hati terkait masalah warisan keluarga. KH merasa tidak mendapatkan bagian dari sertifikat tanah warisan, sementara tekanan ekonomi dan belum memiliki penghasilan tetap memperburuk kondisinya.

“Motif pelaku kuat karena persoalan warisan ditambah tekanan batin,” tambah Magdalena.

Dari pemeriksaan dokter kejiwaan, KH dinyatakan sehat dan tidak mengalami gangguan mental. Namun keluarga korban menyebut setahun sebelumnya KH pernah mencoba membakar rumah, yang berhasil dipadamkan tetangga.

Polisi akan tetap berkoordinasi dengan dokter kejiwaan untuk memastikan kondisi psikologis tersangka.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.45 Wita, saat warga tengah menunaikan salat Jumat. Korban AH, yang dalam kondisi lumpuh, tidak sempat diselamatkan dan ditemukan hangus terbakar tertimbun reruntuhan bangunan.

Beberapa saat setelah kebakaran, KH berhasil diamankan polisi. Sejumlah warga sempat marah dan hendak memukuli tersangka, namun berhasil dicegah aparat. Barang bukti yang disita antara lain celana milik tersangka dan potongan kayu sisa kebakaran.

KH kini dijerat Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman berat. Polisi menegaskan kasus ini akan terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat, sekaligus memverifikasi motif dan kondisi psikologis pelaku.

Kasus ini menjadi sorotan karena motif sakit hati soal warisan hingga berujung pada tragedi yang menelan korban jiwa, sekaligus menghancurkan lima rumah warga.

“Penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk koordinasi dengan ahli kejiwaan untuk memastikan kondisi pelaku,” pungkas Magdalena. (rn)

 

Tags: AH korban kebakaranBulunganGang MerudungKapolresta Bulungankasus pidanakebakaran rumahPasal 187 KUHPPolresta BulunganRofikoh YuniantoTanjung Selortersangka KH
Advertisement Banner

Baca Juga

Polresta Bulungan Dukung Penguatan Program Germas, Hadiri Rakor Tingkat Kabupaten Bulungan
Bulungan

Polresta Bulungan Dukung Penguatan Program Germas, Hadiri Rakor Tingkat Kabupaten Bulungan

8 Desember 2025
Polresta Bulungan Terima Kunjungan Tim BPK RI, Kapolresta Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Bulungan

Polresta Bulungan Terima Kunjungan Tim BPK RI, Kapolresta Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

5 Desember 2025
Mahasiswa Universitas Kaltara Dilibatkan Jadi Agen Perubahan Antikorupsi
Bulungan

Mahasiswa Universitas Kaltara Dilibatkan Jadi Agen Perubahan Antikorupsi

4 Desember 2025
Penyaluran BLT DD di Desa Gunung Seriang Berjalan Lancar, Polresta Bulungan Pastikan Pengamanan
Bulungan

Penyaluran BLT DD di Desa Gunung Seriang Berjalan Lancar, Polresta Bulungan Pastikan Pengamanan

4 Desember 2025
Tongkat Estafet Berganti, Sinergi Tetap Terjaga: PLN Audiensi dengan Kejati Kaltara
Bulungan

Tongkat Estafet Berganti, Sinergi Tetap Terjaga: PLN Audiensi dengan Kejati Kaltara

4 Desember 2025
Bupati Tinjau Pilkades 13 Desa, Pastikan Proses Transparan
Bulungan

Bupati Tinjau Pilkades 13 Desa, Pastikan Proses Transparan

3 Desember 2025
Next Post
Syarwani Tegaskan Peran Masyarakat Adat dalam Kelestarian Hutan Bulungan   

Syarwani Tegaskan Peran Masyarakat Adat dalam Kelestarian Hutan Bulungan  

Ratusan Mahasiswa Desak Pemkot Balikpapan Tuntaskan Banjir dan Tunda PBB 2025   

Ratusan Mahasiswa Desak Pemkot Balikpapan Tuntaskan Banjir dan Tunda PBB 2025  

Transformasi Digital Pajak Balikpapan Capai 50 Persen   

Transformasi Digital Pajak Balikpapan Capai 50 Persen  

Berita Populer

  • Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekayasa Dokumen dan SPK Fiktif Modus Kredit Bodong Ratusan Miliar Bankaltimtara  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Evaluasi Pola Cetak Sawah, 2.400 Hektare Disiapkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrian Pencairan GratisPol UKT, 4 Ribu Mahasiswa Siap Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Siapkan Kolam Renang Berstandar Internasional di GKO Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.