BULUNGAN, Headlinews.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan besar-besaran ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo dan sejalan dengan program Beyond Trust Presisi Polri.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dilaksanakan di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Kamis (5/12/2024). Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si. dan dihadiri oleh berbagai unsur forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan pelajar sebagai Duta Anti Narkoba.
Pengungkapan jaringan narkotika ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara di dua lokasi berbeda, yakni Pelabuhan Kayan VI dan Jalan Poros Tanjung Selor-Berau pada periode Oktober hingga Desember 2024. Hasilnya, polisi berhasil menyita 74.996,21 gram sabu atau setara dengan 74 kg. Dalam operasi ini, tiga tersangka berinisial WP, AWT, dan DK yang berdomisili di Kota Tarakan telah diamankan.
“Barang bukti tersebut dikemas dalam 74 bungkus plastik teh Cina berwarna hijau bermerek ‘GUANYINWANG’. Setelah dilakukan uji laboratorium forensik Surabaya, barang bukti ini dinyatakan positif mengandung metamfetamin,” jelas Kapolda.
Barang bukti tersebut dimusnahkan secara transparan dengan cara mencampurkannya ke dalam air hingga larut, lalu dibuang ke dalam septic tank. Proses pemusnahan ini turut disaksikan langsung oleh unsur forkopimda, tokoh adat, dan tokoh lintas instansi sebagai bentuk akuntabilitas.
Kapolda Kaltara menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak hanya berhenti pada penangkapan kurir dan pengedar. “Kami akan mengejar hingga ke akar-akarnya agar memberikan efek jera sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolda menyebut bahwa pemusnahan 74 kg sabu ini telah menyelamatkan lebih dari 740.000 jiwa dari ancaman narkoba. Angka ini menjadi bukti penting bahwa upaya pemberantasan narkoba memiliki dampak signifikan terhadap perlindungan masyarakat.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Ronny Try Prasetyo, S.I.K., M.Si. mengajak semua pihak untuk turut berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. “Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi yang baik antara lintas instansi, tokoh adat, FKUB, dan masyarakat,” ujarnya.
Langkah tegas yang diambil Polda Kaltara ini merupakan bagian dari strategi efektif untuk menekan peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Diharapkan dengan upaya ini, semakin banyak generasi muda yang terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkotika (*)