TANJUNG SELOR, Headlinews.id — Peluncuran produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) milik Perumda Air Minum Danum Benuanta kian mendekati tahap final, meski masih menghadapi tantangan terkait proses perizinan.
Produk ini rencananya akan diperkenalkan kepada masyarakat bertepatan dengan peringatan HUT ke-235 Kota Tanjung Selor dan HUT ke-65 Kabupaten Bulungan, sebagai bagian dari upaya memberikan layanan air minum berkualitas bagi warga setempat.
Direktur Perumda Air Minum Danum Benuanta, Eldiansyah, menyatakan seluruh instalasi mesin dan fasilitas produksi telah rampung. Namun, beberapa izin penting seperti dari BPOM, Standar Nasional Indonesia (SNI), serta sertifikat halal masih dalam proses penyelesaian.
“Kami pastikan seluruh izin lengkap sebelum produk resmi beredar. Hal ini penting untuk menjaga kualitas, keamanan, dan kepercayaan masyarakat terhadap AMDK kami,” ujar Eldiansyah, Selasa (7/10/2025).
Meskipun terkendala izin, pihak Perumda tetap menjadwalkan komisioning dan uji coba sistem produksi pada 10 Oktober 2025. Tahap ini akan menjadi penentu kesiapan alat dan kualitas produk sebelum peluncuran resmi dilakukan.
“Pada tanggal 10 Oktober, seluruh proses produksi akan diuji secara menyeluruh. Kami pastikan produk ini benar-benar siap dan aman ketika diperkenalkan ke masyarakat,” jelas Eldiansyah.
Peluncuran awal akan bersifat promosi dan pengenalan, dengan distribusi terbatas kepada masyarakat. Label kemasan AMDK masih menunggu izin resmi dari lembaga berwenang, tetapi seluruh mesin pengolahan dan pengemasan telah siap digunakan. Uji rasa dan kualitas air juga akan dilakukan bersama tim Dinas Kesehatan dan laboratorium uji mutu.
“Kami telah menyiapkan semua peralatan dan fasilitas produksi. Label kemasan akan dicetak setelah izin resmi keluar, sehingga masyarakat mendapatkan produk yang legal, aman, dan terstandarisasi,” tambahnya.
Perumda menargetkan seluruh perizinan, mulai dari produksi hingga pemasaran, rampung pada akhir 2025. Dengan begitu, produksi penuh dan distribusi resmi dapat dimulai pada Januari 2026. Nama produk juga akan ditetapkan langsung oleh Bupati Bulungan.
“Insya Allah, awal tahun depan, produk AMDK sudah bisa didistribusikan secara penuh dengan label resmi. Nama produk juga akan diumumkan oleh Bapak Bupati sebagai simbol identitas dan kualitas air minum daerah kita,” ungkap Eldiansyah.
Tahap awal, distribusi AMDK akan difokuskan pada lingkungan pemerintahan dan instansi daerah. Setelah itu, Perumda akan memperluas distribusi ke ritel modern, toko-toko lokal, dan komunitas masyarakat melalui mitra khusus.
“Target kami, masyarakat dapat mengakses AMDK ini dengan mudah di rumah maupun di lingkungan kerja. Kami ingin produk ini menjadi pilihan utama untuk konsumsi sehari-hari dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya air minum berkualitas,” ujar Eldiansyah.
Selain itu, pihak Perumda juga menyiapkan program edukasi dan sosialisasi mengenai keamanan, kualitas, serta cara penyimpanan air minum kemasan yang benar, agar manfaat dari AMDK ini dapat dirasakan secara maksimal oleh warga Bulungan.
“Kami tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga pada edukasi masyarakat agar mereka memahami pentingnya memilih air minum yang bersih dan aman. Program edukasi ini akan berjalan bersamaan dengan distribusi awal produk,” pungkas Eldiansyah. (rn)