TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara menggelar operasi penggeledahan besar-besaran di tiga kantor Bank Kaltimtara wilayah Kaltara, Jumat (15/8/2025) siang.
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan modus kredit fiktif yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Penggeledahan yang berlangsung hampir sepanjang hari itu dipimpin langsung Direktur Krimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadang Wahyudi.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran adalah Kantor Wilayah Bank Kaltimtara di Tanjung Selor, Kantor Cabang Tanjung Selor, dan Kantor Cabang Nunukan.
“Penggeledahan ini dilakukan di tiga lokasi sekaligus, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kredit fiktif. Modusnya, pelaku mengajukan kredit yang tidak sesuai prosedur dan tidak didukung data yang sah, kemudian menarik dana dari Bank Kaltimtara,” ujar Kombes Dadang saat ditemui usai penggeledahan.
Menurutnya, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik mengumpulkan bukti awal yang kuat. Sejumlah pihak telah diperiksa, dan proses pemanggilan saksi masih terus berlangsung.
“Terkait siapa saja yang terlibat, itu nanti dulu. Kita dalami dulu, dan nanti hasilnya akan kita sampaikan secara terbuka,” tegasnya.
Dari penggeledahan di tiga kantor tersebut, penyidik berhasil menyita sekitar 30 kardus berisi dokumen. Dokumen itu mencakup data transaksi dan administrasi kredit dari tahun 2022 hingga 2024 yang diyakini berkaitan erat dengan perkara ini.
Kombes Dadang menambahkan, sebagian besar pengajuan kredit fiktif tersebut diketahui berasal dari luar Kalimantan Utara. Meski begitu, aliran dana dan jaringan pelaku diduga memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak di wilayah Kaltara.
“Kita belum menghitung secara resmi kerugian negara, itu nanti menunggu hasil audit. Tapi indikasi kerugian sementara bisa mencapai miliaran rupiah,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus menelusuri setiap jejak transaksi yang ditemukan. Termasuk, memeriksa pihak-pihak yang namanya tercantum dalam dokumen untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya.
“Kami sudah memeriksa puluhan orang dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah. Setiap informasi yang kami dapatkan akan dianalisa untuk memperkuat pembuktian,” katanya.
Penggeledahan ini menjadi sinyal tegas bahwa Polda Kaltara serius memberantas praktik korupsi di sektor perbankan. Kombes Dadang menuturkan, pihaknya tak akan ragu menindak siapapun yang terbukti terlibat, baik dari internal bank maupun pihak luar.
“Kami akan tuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, demi menjaga integritas perbankan dan mencegah kerugian negara yang lebih besar,” tandasnya. (rn)