TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Pemerintah Kabupaten Bulungan kembali menegaskan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Rakor yang diikuti oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Kalimantan Utara ini merupakan bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi yang digagas KPK.
Melalui forum ini, KPK memperkuat sinergi dan supervisi terhadap pemerintah daerah dalam rangka menciptakan sistem birokrasi yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati Syarwani menyampaikan, keberhasilan pembangunan tidak dapat dilepaskan dari tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, kerja sama antara eksekutif dan legislatif di daerah harus dibangun di atas dasar transparansi dan integritas.
“Kami di Bulungan sangat menyadari bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah bergantung pada sejauh mana kami bisa menjamin akuntabilitas dan efisiensi dalam setiap kebijakan,” ujarnya.
“Kolaborasi antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci dalam menghindari penyimpangan dan memperkuat kepercayaan masyarakat,” tegas Syarwani.
Ia juga menambahkan, Pemkab Bulungan selama ini telah berupaya menjalankan prinsip-prinsip good governance melalui berbagai inovasi pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
Namun, diakuinya pendampingan dari KPK tetap dibutuhkan untuk menjaga konsistensi di lapangan.
“Kami sangat mengapresiasi peran KPK dalam mendampingi kami selama ini. Fungsi supervisi yang dijalankan KPK sangat membantu dalam menyempurnakan sistem kami agar tetap berada dalam koridor hukum dan etika pemerintahan,” tuturnya.
“Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tapi harus menjadi refleksi dari komitmen nyata yang diwujudkan dalam kebijakan dan pelayanan publik sehari-hari,” tutur Syarwani.
Kehadiran Pemkab Bulungan dalam forum nasional ini mencerminkan kesungguhan daerah dalam menjaga marwah pemerintahan yang berintegritas.
“Langkah ini juga menjadi bagian dari visi jangka panjang untuk memastikan seluruh program pembangunan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas secara adil dan berkelanjutan,” tandasnya.
Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, dalam pembukaan Rakor menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari tingkat daerah.
Ia mendorong agar kepala daerah tidak hanya mengandalkan pengawasan internal, tetapi juga aktif memperbaiki sistem yang rentan terhadap penyimpangan.
Rakor diakhiri dengan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Kalimantan Utara. Penandatanganan ini menjadi simbol kuat pemerintahan yang bersih hanya dapat terwujud jika semua unsur pemerintahan bersatu dan memiliki kesadaran bersama dalam melawan praktik korupsi. (rn)