BULUNGAN, Headlinews.id— Satuan Reserse Kriminal Polresta Bulungan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian Rp100 juta. Seorang pria berinisial AP (35), warga Jakarta, diamankan saat berada di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui PS Kasi Humas Iptu Magdalena Lawai mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan seorang perempuan berinisial N, warga Nunukan Barat, pada 14 Maret 2025.
“Laporan resmi kami terima di SPKT Polresta Bulungan. Korban mengaku ditipu dengan modus proyek fiktif yang ditawarkan oleh pelaku,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Kejadian bermula pada 16 Desember 2024. Saat itu, korban menerima telepon dari seseorang yang mengaku ajudan Kepala Dinas PUPR Provinsi.
Pelaku menawarkan proyek gorden dan meminta korban mengirim uang Rp100 juta, dengan janji akan dikembalikan di akhir tahun 2024 beserta keuntungan 30 persen.
“Korban percaya karena pelaku mengaku dekat dengan pejabat. Namun ketika tiba waktu pengembalian, uang itu tidak pernah dikembalikan. Pelaku hanya memberi alasan berulang kali hingga akhirnya korban melapor ke kami,” kata Iptu Magdalena.
Setelah menerima laporan, tim Satreskrim melakukan penyelidikan mendalam. Petugas melacak keberadaan pelaku melalui media sosial dan informasi jaringan lain.
“Dari hasil penelusuran, diketahui AP sedang berada di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Kabupaten Bogor. Tim segera bergerak untuk memastikan keberadaan pelaku,” ungkapnya.
Pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, tim berhasil mengamankan AP. Pelaku sempat diperiksa di Polsek Cijeruk, Polda Jawa Barat, sebelum dibawa ke Bulungan. Dalam interogasi awal, AP mengakui semua perbuatannya.
“Pelaku mengaku menggunakan uang hasil penipuan untuk membayar utang, bermain judi online, serta membeli narkoba,” jelas Iptu Magdalena.
Ia menegaskan, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar yang ditawarkan pihak tidak dikenal.
“Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati. Jika menemukan tawaran mencurigakan, segera laporkan agar tidak menjadi korban berikutnya,” tegasnya.
Polresta Bulungan memastikan AP akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku sudah kami amankan dan akan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Saat ini penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain,” pungkasnya. (rn)