Minggu, Maret 22, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Korupsi Massal Proyek BPSDM Kaltara : 4 Orang Ditetapkan Tersangka, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Korupsi Massal Proyek BPSDM Kaltara : 4 Orang Ditetapkan Tersangka, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

by Ifransyah
14 Agustus 2025
in Bulungan
A A
Korupsi Massal Proyek BPSDM Kaltara : 4 Orang Ditetapkan Tersangka, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Tampak salah satu tersangka kasus dugaan korupsi gedung BPSDM Kaltara saat digiring, usai dilakukan pemeriksaan. (Foto : Ist)

TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Utara memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi menemukan bukti yang dinilai cukup kuat.

Plt Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan, mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.

“Keempat tersangka berinisial ARLT, HA, AKS, dan NS. Detail jabatan masing-masing belum bisa disampaikan untuk menjaga kelancaran proses hukum,” kata Made saat memberikan keterangan pers di Tanjung Selor, Kamis (14/8/2025).

Ia menjelaskan, proyek yang bersumber dari APBD 2021, 2022, dan 2023 tersebut menelan anggaran sekitar Rp13 miliar. Pekerjaan dilakukan dalam dua tahap, namun sejak awal pelaksanaan ditemukan indikasi penyimpangan.

Temuan utama penyidik antara lain pekerjaan tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja dan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.

Selain itu, pemeriksaan terhadap dokumen proyek mengungkap adanya manipulasi laporan kemajuan pekerjaan.

Laporan mingguan, bulanan, hingga dokumen untuk pencairan anggaran diduga direkayasa sedemikian rupa untuk mencairkan dana tanpa progres riil yang memadai.

“Masing-masing tersangka diperkirakan menerima aliran dana sekitar 20 persen dari total nilai proyek,” ungkap Made.

Fakta lain yang ditemukan, meskipun pekerjaan fisik jauh dari target, kontrak tetap dijalankan hingga waktu pelaksanaan berakhir.

Akibatnya, gedung BPSDM tidak pernah selesai seratus persen sesuai rencana awal. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat perbuatan ini ditaksir lebih dari Rp2 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP sebagai pasal primer.

Untuk pasal subsider, penyidik menggunakan Pasal 3 junto Pasal 18 undang-undang yang sama. Kedua pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup dan denda miliaran rupiah bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Made menegaskan, penyidikan belum berhenti pada empat tersangka ini. Kejati Kaltara akan terus mengusut aliran dana, memeriksa pihak-pihak terkait, serta menelusuri keterlibatan oknum lain.

“Kalau nanti ditemukan bukti baru, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” tegasnya.(rn)

 

Tags: Berita Kaltarabpsdm kaltaradugaan korupsi proyekHukumkejaksaan tinggiKejati KaltaraKorupsipengadaan pemerintahproyek mangkraktersangka korupsi
Advertisement Banner

Baca Juga

Pengamanan Ketat di Pelabuhan Kayan II, Kapolresta Bulungan Pastikan Mudik Aman dan Tertib
Bulungan

Pengamanan Ketat di Pelabuhan Kayan II, Kapolresta Bulungan Pastikan Mudik Aman dan Tertib

20 Maret 2026
TNI AD Bangun Sumur Bor di Desa Apung, Wujud Nyata Program Manunggal Air 
Bulungan

TNI AD Bangun Sumur Bor di Desa Apung, Wujud Nyata Program Manunggal Air 

19 Maret 2026
Upacara Pemakaman Kedinasan Iringi Kepergian Kompol (Purn) Jariaman Samosir
Bulungan

Upacara Pemakaman Kedinasan Iringi Kepergian Kompol (Purn) Jariaman Samosir

19 Maret 2026
Polresta Bulungan Pastikan Kelancaran Mudik Gratis Tujuan Malinau dan KTT
Bulungan

Polresta Bulungan Pastikan Kelancaran Mudik Gratis Tujuan Malinau dan KTT

18 Maret 2026
Penghijauan di Medan Sulit, Yon TP 880/Banuanta Tanam Pohon di Jelarai
Bulungan

Penghijauan di Medan Sulit, Yon TP 880/Banuanta Tanam Pohon di Jelarai

17 Maret 2026
Antisipasi Rumah Kosong, Polresta Bulungan Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis Polresta Bulungan Hadirkan
Bulungan

Antisipasi Rumah Kosong, Polresta Bulungan Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis Polresta Bulungan Hadirkan

17 Maret 2026
Next Post
Tertunda Setahun, Lelang RSUD Balikpapan Timur Segera Dimulai   

Tertunda Setahun, Lelang RSUD Balikpapan Timur Segera Dimulai  

Gubernur Serahkan Hibah 1 Unit Mobil Dinas Kepada Brigif 24/Bulungan Cakti

Gubernur Serahkan Hibah 1 Unit Mobil Dinas Kepada Brigif 24/Bulungan Cakti

Proyek BPSDM Berujung Kasus, Gubernur Kaltara Minta Semua Pihak Taat Prosedur   

Proyek BPSDM Berujung Kasus, Gubernur Kaltara Minta Semua Pihak Taat Prosedur  

Berita Populer

  • TNI AD Bangun Sumur Bor di Desa Apung, Wujud Nyata Program Manunggal Air 

    TNI AD Bangun Sumur Bor di Desa Apung, Wujud Nyata Program Manunggal Air 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yonif TP 880/Banuanta Bagikan Takjil kepada Pengendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghijauan di Medan Sulit, Yon TP 880/Banuanta Tanam Pohon di Jelarai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Long Boat Dihantam Badai di Tana Tidung, Dua Korban Masih Dicari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.