TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Polsek Tanjung Palas Utara, di bawah jajaran Polresta Bulungan, kembali menunjukkan komitmen sebagai institusi penegak hukum yang mengedepankan pendekatan persuasif dan solutif dalam menangani permasalahan masyarakat.
Melalui proses mediasi yang penuh kekeluargaan, kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin, 7 Juli 2025, di Jalan Poros Desa Ruhui Rahayu berhasil diselesaikan tanpa harus berlanjut ke jalur hukum.
Kesepakatan damai antara kedua belah pihak secara resmi dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pada Selasa (15/7/2025) di Mapolsek Tanjung Palas Utara.
Langkah ini membuktikan bahwa penyelesaian masalah tidak selalu harus bermuara di pengadilan, melainkan dapat dilakukan secara musyawarah dengan itikad baik.
“Masing-masing pihak sepakat saling memaafkan dan tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Kesepakatan ini murni atas dasar kesadaran bersama, tanpa paksaan dari pihak mana pun,” ujar Kapolsek Tanjung Palas Utara, AKP Marsono.
Dalam surat pernyataan yang disepakati, kedua pihak berjanji untuk tidak mengungkit kembali insiden tersebut serta siap menerima konsekuensi hukum apabila ada yang melanggar kesepakatan.
“Surat ini kami buat dengan itikad baik dan penuh kesadaran. Jika salah satu pihak mengingkari, maka siap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” bunyi kutipan pernyataan tersebut.
AKP Marsono memberikan apresiasi kepada kedua pihak yang telah menunjukkan kedewasaan dan semangat kekeluargaan dalam menyelesaikan permasalahan.
Menurutnya, peran Polsek bukan hanya sekadar penegak hukum, tetapi juga menjadi jembatan penyelesaian konflik sosial secara damai.
“Kami di Polsek Tanjung Palas Utara senantiasa membuka ruang mediasi bagi masyarakat. Sepanjang tidak menyangkut pidana berat, penyelesaian secara kekeluargaan adalah solusi terbaik untuk menciptakan ketenteraman bersama,” tegasnya.
Dengan keberhasilan mediasi ini, Polsek Tanjung Palas Utara menegaskan kembali perannya sebagai mitra masyarakat yang siap hadir, mendengar, dan memberikan solusi terbaik demi menjaga harmoni sosial dan keamanan wilayah.
Namun begitu, Kapolsek tetap mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari taati aturan lalu lintas dan saling menghargai sesama pengguna jalan,” tutup AKP Marsono. (rn)