TANJUNG SELOR, Headlinews.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendorong penguatan kompetensi tenaga kerja lokal melalui penyelenggaraan pelatihan Ahli K3 Umum.
Program ini menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) daerah agar siap bersaing di dunia industri sekaligus mendukung perlindungan dan prioritas kesempatan kerja bagi putra daerah.
Pelatihan dijadwalkan berlangsung pada 1–12 Desember 2025 di Kota Tarakan dan digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara bekerja sama dengan PJK3 IJS Indonesia.
Pelatihan menyediakan berbagai fasilitas dan sertifikasi resmi, mulai dari Calon Ahli K3 Umum, 17 sertifikat QHSE, Surat Keterangan Lulus, buku perundangan K3, modul pelatihan, lencana penegak K3, hingga perlengkapan pendukung seperti baju PDL safety.
Program ini diikuti oleh 30 peserta yang didaftarkan melalui Disnakertrans kabupaten/kota, dan antusiasme peserta menunjukkan tingginya minat tenaga kerja lokal untuk meningkatkan kompetensi.
Plt Kepala Disnakertrans Kaltara, Asnawi, menekankan kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan SDM lokal memiliki kemampuan sesuai standar industri.
“Pelatihan memberi akses bagi tenaga kerja lokal untuk memperoleh sertifikasi yang diakui secara nasional. Dengan kompetensi yang jelas, mereka dapat diutamakan dalam kesempatan kerja dan lebih siap menghadapi tuntutan pasar industri,” ujarnya.
Asnawi menambahkan pelatihan ini sejalan dengan penguatan regulasi perlindungan tenaga kerja lokal yang sedang disusun DPRD Kaltara.
“Program ini menjadi pelengkap bagi kebijakan daerah yang mendorong perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal. Tenaga kerja bersertifikasi tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Asnawi juga menyoroti pentingnya penerapan praktik keselamatan dan kesehatan kerja secara konsisten di lapangan.
“Selain memperoleh sertifikat, peserta dibekali modul teknis dan keterampilan praktis yang dapat diterapkan langsung di tempat kerja. Hal ini sekaligus mendukung budaya kerja aman dan disiplin di semua sektor industri,” tambahnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Rahman, menilai pelatihan Ahli K3 Umum menjadi momen strategis untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.
“Sertifikasi Ahli K3 bukan sekadar formalitas. Ini memberikan nilai tambah nyata bagi tenaga kerja lokal, sekaligus menjadi bukti kesiapan mereka menghadapi tuntutan industri modern,” ujarnya.
Rahman menekankan, pelatihan ini juga harus dipadukan dengan kebijakan yang memberi perlindungan bagi putra daerah.
“Jika regulasi dan kapasitas SDM berjalan seiring, peluang kerja akan lebih adil. Perusahaan akan lebih mudah mengutamakan tenaga kerja lokal karena kompetensi dan sertifikasi mereka sudah terjamin,” katanya.
Ia menambahkan kualitas SDM lokal adalah fondasi utama agar ranperda perlindungan tenaga kerja dapat efektif.
“Tanpa peningkatan kapasitas, regulasi akan sulit dijalankan. Pelatihan ini memastikan putra daerah memiliki kemampuan sesuai standar, sehingga kebijakan bisa benar-benar memberi dampak positif,” ucap Rahman.
Pelatihan ini terbuka bagi lulusan minimal Diploma (D3) dari semua jurusan, dan diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas individu peserta, tetapi juga memberi dampak luas bagi kualitas tenaga kerja di seluruh Kaltara.
Pemerintah berharap pelatihan yang terintegrasi dengan kebijakan perlindungan tenaga kerja lokal dapat membuka lebih banyak peluang kerja, memperkuat ekonomi daerah, dan menjadikan SDM lokal lebih kompeten, produktif, serta siap bersaing di era industri modern.
“Kami apresiasi langkah Disnakertrans Kaltara ini. Apalagi Kaltara memposisikan tenaga kerja lokal sebagai bagian penting dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Sekaligus memastikan setiap putra daerah memperoleh kesempatan yang adil dan berkualitas dalam menghadapi tantangan dunia industri,” tegasnya. (rn)











