Selasa, Maret 10, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Bupati Syarwani Tegaskan Kendaraan Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik

by Ifransyah
9 Maret 2026
in Bulungan
A A
Bupati Syarwani Tegaskan Kendaraan Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik

Imbauan – Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan kebijakan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran di Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan diminta tidak membawa kendaraan dinas saat mudik Lebaran.

Pemerintah daerah menegaskan seluruh kendaraan operasional milik pemerintah harus tetap berada di kantor masing-masing selama masa libur Idulfitri.

Bupati Bulungan Syarwani mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga penggunaan aset pemerintah agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang digunakan untuk menunjang pekerjaan pemerintahan, sehingga tidak diperbolehkan dipakai untuk keperluan pribadi seperti mudik Lebaran,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, selama masa libur panjang Idulfitri, kendaraan operasional yang digunakan ASN diminta tetap berada di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan begitu, pemerintah daerah dapat memastikan seluruh aset kendaraan tetap terkontrol.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap kendaraan dinas akan dilakukan oleh masing-masing pimpinan OPD yang bertanggung jawab atas penggunaan aset di instansinya.

“Kepala OPD harus memastikan kendaraan dinas yang berada di unit kerjanya tidak digunakan di luar kepentingan tugas,” katanya.

Pemerintah daerah juga membuka kemungkinan untuk menempatkan kendaraan dinas di satu lokasi tertentu apabila diperlukan guna memudahkan pengawasan selama masa libur.

“Kalau dianggap perlu, kendaraan dinas bisa ditempatkan di satu area agar lebih mudah dipantau,” jelasnya.

Meski demikian, penggunaan kendaraan operasional masih dimungkinkan apabila berkaitan dengan tugas pemerintahan yang tetap berjalan selama masa libur, khususnya yang masih berada di wilayah Kabupaten Bulungan.

Syarwani menegaskan kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk perjalanan pribadi ke luar daerah, termasuk untuk kepentingan mudik Lebaran.

“Kalau sampai ada kendaraan dinas dipakai untuk perjalanan pribadi ke luar daerah, itu jelas menyalahi aturan,” tegasnya.

Namun, pembatasan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan operasional yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Kendaraan seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta armada layanan publik lainnya tetap disiagakan karena berkaitan dengan kebutuhan darurat masyarakat.

“Untuk kendaraan pelayanan masyarakat tentu tetap disiapkan karena fungsinya berkaitan dengan kebutuhan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan apabila ditemukan ASN yang melanggar aturan penggunaan kendaraan dinas tersebut.

“Jika ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (rn)

 

Tags: Aset DaerahASN BulunganKalimantan Utarakebijakan Pemkabkendaraan dinaslarangan kendaraan dinasMudik LebaranPemkab BulunganSyarwaniTanjung Selor
Advertisement Banner

Baca Juga

Setelah Dua Tahun Plt, Adi Irwansyah Pimpin Inspektorat Bulungan Definitif
Bulungan

Setelah Dua Tahun Plt, Adi Irwansyah Pimpin Inspektorat Bulungan Definitif

9 Maret 2026
Adymas Putro Utomo Pimpin KORMI Bulungan 2026–2030
Bulungan

Adymas Putro Utomo Pimpin KORMI Bulungan 2026–2030

7 Maret 2026
Sinergi Polda Kaltara dan Forkopimda: Tanam Jagung Serentak di Bumi Rahayu Demi Swasembada Pangan 2026
Bulungan

Sinergi Polda Kaltara dan Forkopimda: Tanam Jagung Serentak di Bumi Rahayu Demi Swasembada Pangan 2026

7 Maret 2026
Kapolresta Bulungan Bagikan 250 Kotak Takjil untuk Pengguna Jalan di Tanjung Selor
Bulungan

Kapolresta Bulungan Bagikan 250 Kotak Takjil untuk Pengguna Jalan di Tanjung Selor

7 Maret 2026
Evaluasi Kinerja Bulungan, Setiap Program Harus Beri Manfaat Nyata
Bulungan

Evaluasi Kinerja Bulungan, Setiap Program Harus Beri Manfaat Nyata

6 Maret 2026
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kanit Binmas Bripka Abdu Anas Cek Lahan Jagung di Desa Gunung Putih
Bulungan

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kanit Binmas Bripka Abdu Anas Cek Lahan Jagung di Desa Gunung Putih

6 Maret 2026
Next Post
Efisiensi Anggaran 2026 Disebut Berdampak pada Pembangunan di Tana Tidung

Efisiensi Anggaran 2026 Disebut Berdampak pada Pembangunan di Tana Tidung

SPPG Gunung Lingkas Resmi Beroperasi, Tambah Fasilitas Layanan Gizi di Tarakan

SPPG Gunung Lingkas Resmi Beroperasi, Tambah Fasilitas Layanan Gizi di Tarakan

Wagub Buka Musrenbang Tematik Forum Mentari, Serap Aspirasi Kelompok Rentan

Wagub Buka Musrenbang Tematik Forum Mentari, Serap Aspirasi Kelompok Rentan

Berita Populer

  • Inspirasi Menu Ramadan Hari Ini: Ayam Goreng, Pepes Ikan, dan Es Jeruk

    Inspirasi Menu Ramadan Hari Ini: Ayam Goreng, Pepes Ikan, dan Es Jeruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelola 80 Titik Parkir, PT Urban Pastikan Setoran Sesuai Perjanjian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Dampingi Dansat Brimob Tinjau Pembangunan Jembatan Akses Pelajar di Jalan Cahaya Baru Gang Saromase, Hari Ke-7 Pengerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M 3,8 Guncang Bulungan, Getaran Terasa hingga Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.