TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Warga Desa Bunyu Barat menolak pembayaran ganti rugi tunai dari PT Pertamina EP Bunyu Field atas lahan mereka yang terdampak pembangunan Wellhead Installation Platform (WIP) MGS Bunyu.
Para warga ini meminta penyelesaian melalui pemukiman baru atau tanah pengganti dalam rapat di Kantor Desa Bunyu Barat, Kamis (8/1/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, tersebut dihadiri 22 warga terdampak dan sejumlah anggota DPRD. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keberatan atas nilai ganti rugi yang ditetapkan melalui hasil appraisal Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Tahap III.
Semua peserta rapat menandatangani berita acara penolakan sebagai bukti resmi keberatan.
Perwakilan PT Pertamina EP Bunyu Field, Efendi Zarkasi dalam rapat yerset menjelaskan, nilai ganti rugi telah dihitung sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada Peraturan Menteri ATR Nomor 19 Tahun 2021 Pasal 146 dan 147.
Meski demikian, warga menegaskan pembayaran tunai tidak mencukupi karena tidak sesuai dengan kebutuhan mereka, terutama untuk membangun kembali rumah dan lahan sesuai ukuran semula.
“Kami meminta agar pembangunan rumah pengganti dan lahan sesuai hak kami sebelumnya. Nilai ganti rugi tunai yang ditawarkan tidak sesuai kerugian kami,” kata Bambang, salah satu warga terdampak.
Warga juga meminta tanggapan resmi dari pihak Pertamina paling lambat 14 hari kerja sejak berita acara penolakan ditandatangani.
Bambang menambahkan, proses ganti rugi yang dilakukan menurutnya kurang transparan, sehingga mereka kesulitan memahami perhitungan nilai kompensasi yang diberikan.
“Selama ini kami tidak mendapat penjelasan rinci mengenai perhitungan maupun pembayaran ganti rugi. Kami merasa dirugikan,” ungkapnya.
Dari pihak DPRD Bulungan, Riyanto menyatakan akan terus mengawal penyelesaian masalah tersebut. Menurutnya, proses ganti rugi harus mengedepankan musyawarah dan keadilan bagi warga, tanpa menghambat pembangunan proyek strategis perusahaan.
“Kami berharap ada titik temu yang adil antara warga dan Pertamina. DPRD akan memastikan penyelesaian ini berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final dari Pertamina terkait mekanisme kompensasi yang diminta warga. Namun, pihak perusahaan menyatakan akan melaporkan penolakan tersebut ke pimpinan untuk mendapatkan tindak lanjut. (rn)









