Senin, Desember 8, 2025
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

12 Tahun Buron, DPO Narkotika Bulungan Diringkus Tim Tabur Kejati Kaltara 

by redaksi
9 Oktober 2025
in Bulungan
A A
12 Tahun Buron, DPO Narkotika Bulungan Diringkus Tim Tabur Kejati Kaltara 

Tim Tabur Kejaksaan Kaltara bersama aparat kepolisian mengamankan H. Datu Kodrat, buronan kasus narkotika selama 12 tahun, Rabu (8/10/2025).

TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Setelah 12 tahun menjadi buronan, H. Datu Kodrat bin H. Abdul Djalil (52), terpidana kasus narkotika, akhirnya berhasil ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bersama Tim Tabur Kejari Bulungan, dengan dukungan aparat kepolisian daerah setempat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan proses penangkapan berjalan lancar. Penangkapan berlangsung di salah satu rumah di Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 18.40 WITA.

“Tim Tabur sudah lama memantau pergerakan Datu Kodrat. Saat lokasi persembunyiannya dipastikan, petugas langsung melakukan penangkapan. Terpidana tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Kejati Kaltara untuk pemeriksaan administrasi,” ujar Andi Sugandi, Kamis (/10/2025).

Datu Kodrat sebelumnya telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tanjung Selor, yang putusannya kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dan Mahkamah Agung.

Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 2266 K/Pid.Sus/2011 tanggal 29 Januari 2013, ia terbukti memiliki narkotika jenis sabu seberat 800 miligram dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara sesuai Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Andi Sugandi menjelaskan perjalanan kasus ini cukup panjang. Datu Kodrat pertama kali ditangkap polisi pada Agustus 2010 dan sempat menjalani penahanan selama proses penyidikan dan persidangan di tingkat pertama.

“Masa tahanannya habis sebelum putusan kasasi turun. Karena itu, dia dilepas demi hukum. Setelah putusan kasasi berkekuatan hukum tetap, terpidana tidak berada di tempat dan melarikan diri,” ujarnya.

Selama 12 tahun buron, Datu Kodrat berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari penegak hukum. Keberadaannya akhirnya berhasil dilacak berkat kerja sama antarinstansi dan dukungan masyarakat. Andi menekankan penangkapan ini merupakan bukti komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum.

“Ini menunjukkan siapa pun yang melarikan diri dari hukum, akhirnya akan ditemukan. Penangkapan Datu Kodrat bukti, kami tidak akan berhenti menegakkan hukum, meski prosesnya membutuhkan waktu lama,” kata Andi.

Ia menambahkan, program Tangkap Buronan akan terus digalakkan di seluruh wilayah hukum Kejati Kaltara.

“Kami mengimbau buronan lain untuk menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan paksa. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting, karena informasi dari mereka membantu mempercepat penangkapan,” jelasnya.

Saat ini, Datu Kodrat telah diamankan di Kejati Kaltara untuk pemeriksaan administrasi sebelum dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Selor guna menjalani hukuman penjara sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Penangkapan ini juga menjadi pesan bagi masyarakat, bahwa hukum tetap berjalan. Siapa pun yang mencoba menghindari tanggung jawab hukum, tidak akan lepas begitu saja,” pungkas Andi Sugandi. (rn)

 

Tags: BuronanDatu KodratDPOHukumKejari BulunganKejati KaltaranarkotikapenangkapanTanjung SelorTim Tabur
Advertisement Banner

Baca Juga

Polresta Bulungan Dukung Penguatan Program Germas, Hadiri Rakor Tingkat Kabupaten Bulungan
Bulungan

Polresta Bulungan Dukung Penguatan Program Germas, Hadiri Rakor Tingkat Kabupaten Bulungan

8 Desember 2025
Polresta Bulungan Terima Kunjungan Tim BPK RI, Kapolresta Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Bulungan

Polresta Bulungan Terima Kunjungan Tim BPK RI, Kapolresta Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

5 Desember 2025
Mahasiswa Universitas Kaltara Dilibatkan Jadi Agen Perubahan Antikorupsi
Bulungan

Mahasiswa Universitas Kaltara Dilibatkan Jadi Agen Perubahan Antikorupsi

4 Desember 2025
Penyaluran BLT DD di Desa Gunung Seriang Berjalan Lancar, Polresta Bulungan Pastikan Pengamanan
Bulungan

Penyaluran BLT DD di Desa Gunung Seriang Berjalan Lancar, Polresta Bulungan Pastikan Pengamanan

4 Desember 2025
Tongkat Estafet Berganti, Sinergi Tetap Terjaga: PLN Audiensi dengan Kejati Kaltara
Bulungan

Tongkat Estafet Berganti, Sinergi Tetap Terjaga: PLN Audiensi dengan Kejati Kaltara

4 Desember 2025
Bupati Tinjau Pilkades 13 Desa, Pastikan Proses Transparan
Bulungan

Bupati Tinjau Pilkades 13 Desa, Pastikan Proses Transparan

3 Desember 2025
Next Post
Evaluasi Pejabat Eselon II di Bulungan, Buka Peluang Mutasi dan Rotasi    

Evaluasi Pejabat Eselon II di Bulungan, Buka Peluang Mutasi dan Rotasi   

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Gelar Major Emergency Drill Level II, Simulasi Gempa Bumi dan Kebakaran Uji Kesiapan Tanggap Darurat

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Gelar Major Emergency Drill Level II, Simulasi Gempa Bumi dan Kebakaran Uji Kesiapan Tanggap Darurat

PLN UIP KLT–DJK ESDM Kompak Perkuat Tata Kelola Listrik Lewat TRABAS GATRIK

PLN UIP KLT–DJK ESDM Kompak Perkuat Tata Kelola Listrik Lewat TRABAS GATRIK

Berita Populer

  • Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekayasa Dokumen dan SPK Fiktif Modus Kredit Bodong Ratusan Miliar Bankaltimtara  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Evaluasi Pola Cetak Sawah, 2.400 Hektare Disiapkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrian Pencairan GratisPol UKT, 4 Ribu Mahasiswa Siap Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Siapkan Kolam Renang Berstandar Internasional di GKO Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.