BALIKPAPAN, Headlinews.id – Gerakan Sedekah Jariah Ramadhan Berkah (Sejadah) yang digagas komite sekolah dalam rangka menanamkan nilai-nilai kebaikan kepada siswa, mendapatkan apresiasi dari Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Balikpapan.
Gerakan Sejadah ini merupakan sebuah inisiatif berbagi yang melibatkan siswa-siswi sekolah negeri jenjang SD dan SMP di Balikpapan. Program tersebut juga melibatkan berbagai kegiatan ibadah seperti mengaji, salat ini juga disertai menggalang sedekah yang nantinya disalurkan kepada pihak yang membutuhkan.
Selain itu, bertujuan untuk menanamkan nilai kepedulian dan keikhlasan sejak dini kepada para pelajar. Hingga saat ini, dana yang terkumpul dari gerakan Sejadah mencapai Rp260 juta yang diserahkan kepada pengurus Masjid Madinatul Iman, Balikpapan Islamic Center, Minggu (16/3/2025).
“Semoga upaya ini menjadi praktik baik bagi siswa-siswi kita, sekaligus menjadi amal jariah yang memudahkan mereka dalam menimba ilmu dan mengembangkan bakatnya. Kita ingin mencetak generasi yang saleh dan salehah, yang berguna bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Kepala Disdik Kota Balikpapan, Irvan Taufik menambahkan gerakan ini bukan merupakan program yang diwajibkan oleh sekolah, melainkan inisiatif dari komite sekolah yang terdiri dari orang tua siswa.
Menurutnya, selama kegiatan ini dilakukan secara sukarela dan tidak membebani orang tua, maka tidak ada masalah. Ia tegaskan juga, tidak diperkenankan memaksa para orangtua murid agar mengikuti program tersebut.
“Kami tidak melarang kegiatan positif seperti ini, tetapi yang kami larang adalah jika ada kegiatan yang memberatkan orang tua. Jangan sampai ada paksaan,” ujarnya.
Selain itu, untuk kepala sekolah pun tidak diperkenankan mengadakan kegiatan serupa seperti mengambil dana dari orangtua murid secara langsung. “Jika kepala sekolah yang mengadakan, saya akan langsung mengambil tindakan tegas,” katanya lagi.
Ia pun turut menyinggung lagi soal larangan pelaksanaan acara perpisahan yang dapat memberatkan orang tua siswa. Imbauan sudah dikeluarkan Disdik Balikpapan agar tidak ada acara perpisahan yang membebani.
“Tapi, Lain halnya jika dilakukan komite sekolah dan mendapat persetujuan orang tua. Jadi, bukan tanggung jawab sekolah,” tandasnya. (*)